Jumat, 27 Agustus 2010

SKPD Dinilai Selalu Lempar Tanggung Jawab

PALANGKA RAYA, Penyaksi_



Kalangan DPRD menilai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota (pemko) saling lempar tanggung jawab bila mengalami hambatan maupun kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mambang I Tubil, Rabu (25/8), mengatakan, saling lempar tanggung, baik antar Kepala SKPD, Camat maupun Lurah, bukan sekali dua kali, melainkan selalu terjadi di daerah ini.



Sebenarnya, hal tersebut tidak akan terjadi bila koordinasi dan komunikasi terjalin dengan baik, serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan konsisten dan sungguh-sungguh.



Sehingga, keengganan Dinas Sosial (Dinsos) Palangka Raya memberikan maupun menyalurkan bantuan kepada warga di Kelurahan Bereng bengkel dan daerah lain yang mengalami kebanjiran tidak terjadi.



Seharusnya, Camat ataupun Lurah setempat segera menginformasikan atau menyampaikan laporan kepada Dinsos mengenai jumlah warga terkena banjir serta bentuk bantuan yang harus diberikan.



Jika memang warga sekitar tidak memerlukan bantuan berupa makanan, baik itu beras, mie, sarden, telur, obat-obatan, dll, tetap disampaikan. Sehingga, Dinsos dapat mengetahui perkembangan kondisi daerah tersebut pasca banjir, dan tidak kebingungan harus melakukan apa atau menunggu laporan.



Namun, Dinsos juga harusnya begitu mendapat informasi ada banjir di suatu daerah segera menurunkan staff atau tim untuk melihat langsung kondisi warga sekitar, dampak banjir, dan bantuan yang perlu diberikan.



Sehingga keengganan dalam menyalurkan bantuan akibat belum adanya laporan dari Camat ataupun Lurah setempat tidak menjadi alasan pembenaran kepada publik.



“Dengan begitu masyarakat benar-benar merasakan betapa besarnya perhatian dan layanan yang diberikan pemerintah terhadap mereka. Maka, upaya mengajak partisipasi dalam membangun daerah ini mudah dilakukan,” kata Mambang I Tubil.



Disamping itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD kota ini meminta Walikota Palangka Raya HM riban Satia memberikan sanksi tegas terhadap SKPD, Camat, maupun Lurah di lingkungan pemko yang tidak konsisten menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.



Karena, bila sanksi tidak diberikan khawatirnya saling melempar tanggung jawab dan minimnya koordinasi antar SKPD akan terulang kembali. Sehingga, berdampak pada kurang optimalnya pelayanan terhadap masyarakat, bahkan visi misi Walikota tidak dapat diwujudkan.



“Berikan Sanksi saja ke SKPD yang tidak bekerja Optimal, daripada bisanya saling melempar tanggung jawab. Karena bukan Tupoksinya lah, belum ada laporan, dll alasannyan. Kalau seperti ini, kapan majunya Palangka Raya,” kata Politisi dari Partai Demokrat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar