Kamis, 28 April 2011

Rumah Lanting di Tengah Kota





Antara Kebutuhan, Keinginan dan Keterpaksaan



PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



“Sudah ke Jembatan Kahayan?, tak lengkap loh kalau belum berkunjung kesana”. Kata itu selalu di ucapkan masyarakat Kota Palangka Raya jika ada orang atau keluarga yang baru pertama kali datang ke ibukota provinsi Kalimantan Tengah ini.



Apabila dilihat sepintas, sebenarnya tak ada yang istimewa dengan Jembatan tersebut. Sebab, di seantero nusantara ini cukup banyak dan mudah di temukan. Selain itu bentuk jembatan Kahayan dengan jembatan yang ada di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten se Kalteng hampir sama.



Hanya, bila berada di jembatan Kahayan yang konon katanya buatan negara Rusia itu, menawarkan pemandangan menarik, unik, dan kontras. Bagaimana tidak, di sisi kanan (jika dari Palangka Raya menuju kabupaten Gunung Mas, rek) bawah jembatan tampak berdiri rumah yang jumlahnya ratusan bahkan mungkin ribuan. Rumah itu tak menyentuh tanah atau diatas air sungai kahayan. Masyarakat sini menyebutnya rumah lanting.



Karena jumlahnya yang banyak serta memanjang mengikuti arus sungai, terlihat bagaikan liukan bodi ular, bila melihatnya dari atas Jembatan kahayan. Seluruh rumah lanting itu berbahan dasar kayu, baik lantai, dinding, hingga jembatan penghubung dengan tetangga dan dunia luar. Atapnya berragam, ada seng, rumbia, sirap, dan lainnya.



Kalau melihat ke sisi kiri, akan tampak aktivitas yang padat serta antrian mobil maupun motor di suatu SPBU. Tak jauh dari SPBU itu, berdiri tinggi dengan gagah sebuah hotel, namanya Amaris. Jika balik kanan dan memandang lurus, bangunan palma (palangka raya mall) setinggi empat lantai menanti. Geser sedikit pandangan ke kiri, Gedung wakil rakyat Bumi Tambun Bungai atau DPRD Provinsi Kalteng.



Andai di ukur dengan meteran, mungkin jarak jembatan kahayan dengan lanting, SPUB, Hotel, Palma, dan gedung Dewan, tak lebih dari dua kilometer. Ouh, ternyata rumah lanting itu di tengah kota.



Sehingga bila disimpulkan dalam pertanyaan, mengapa masih banyak warga yang tinggal di atas air sungai kahayan. Padahal daerah ini wilayahnya sangat luas, banyak lahan kosong yang ditumbuhi ilalang. Apakah karena kebutuhan, keinginan, atau keterpaksaan?



“Kalau ada uang, ngapain tinggal di lanting. Saya tak punya kerjaan menetap, suami sudah meninggal, anak satu dan sekarang kelas satu SMP. Ingin sebenarnya pulang ke banjar, tapi kerjaan di sana juga tak ada, lebih baik di sini,” ucap Karni, salah satu warga yang tinggal di rumah lanting pinggir sungai kahayan.



Karni mengaku baru beberapa tahun tinggal di rumah lanting. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya harus kerja keras dengan mengharapkan pekerjaan dari tetangga. Membersihkan beras di warung, memberi makan ikan dan memancing, dan lainnya selalu di lakoninya.



“Ya mau gimana lagi, apapun demi bertahan hidup apapun dilakukan asal tak haram. Syukurlah tetangga di sini baik-baik dan mau memberi pekerjaan,” ungkapnya sembari membersihkan beras dalam tampa di depan warung.



Sementara, Jambran yang juga tinggal di pinggiran sungai kahayan mengatakan tinggal di lanting merupakan tuntutan pekerjaan. Dimana dirinya berprofesi sebagai peternak ikan dan buruh bansau. Karena, selain punya rumah lanting, dirinya juga memiliki rumah di jalan Tanjung Pinang. “Kalau saya tinggal di Tanjung Pinang, tak ada yang memberi makan dan menjaga tambak,” ujarnya.



Menurut bapak empat anak ini, tinggal di pinggir sungai sama saja dengan di rumah yang berdiri diatas tanah. Saling bercanda dengan tetangga, kumpul untuk asinan atau acara lainnya, saling membantu, dan banyak hal.



Di samping itu ada juga karena sudah begitu lama dan terbiasa tinggal di lanting, padahal sudah haji dan punya rumah besar. “Kalau pak haji itu santai saja tinggal di lanting. Itu diatas sana ada rumahnya,” ungkap Jambran sembari menunjuk ke sebuah rumah yang luasnya berkisar 6x10 meter.



Untuk memerbaiki atau membesarkan rumah lanting, sangat jarang dilakukan, paling cepat itu sekali dalam dua tahun, itupun menggantikan yang sudah lapuk atau hanyut di bawah air. “Untuk harga papan atau baloknya ya pasti lah semakin mahal” pungkasnya.



Luas rumah lanting di sekitar pinggiran sungai tersebut 3x4 meter dan 4x6 meter. Walau tampak sederhana dari luar, tapi berbagai perabotan rumah tangga banyak di temukan. Ada TV, magicjar, dispenser, lemari es, lemari pakaian yang cukup besar, sofa, dan lainnya. Walaupun, masih ada beberapa rumah yang hanya kasur dan, lemari kecil serta perlengkapan makan maupun masak.



Satu hal yang menjadi pertanyaan besar selama peliputan ini. Warga yang tinggal di sekitar rumah lanting cenderung tertutup begitu mengetahui lawan bicaranya wartawan. Saat ditanya, ada apa? Apakah karena banyak bansau di lokasi itu? Atau malu namanya di tampilkan di sebuah koran?. Hanya sebuah senyuman jawaban dari semua pertanyaan itu.
Teruskan Sob...

Insentif RT Dan Mantir Disalurkan




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyalurkan dana intensif kepada 70 orang Ketua Rukun Tetangga (RT), 14 Ketua Rukun Warga (RW) dan enam Mantir Adat di wilayah Kecamatan Sabangau.



Penyerahan insentif langsung dilakukan Camat Sabangau, Nurani Mahmudin, di Palangka Raya, Senin (25/4), dengan mendatangi tiap-tiap kelurahan yang ada di kawasan tersebut. Hal itu dilakukan agar dapat bertemu langsung dengan Ketua RT, RW, serta Mantir Adat.



"Besarnya insentif Ketua RT/RW Rp150 ribu per bulan dan dibayar per triwulan. Maka triwulan pertama tiap orang memperoleh insentif Rp450 ribu. Sedangkan untuk Mantir Adat sebesar Rp290 ribu per bulan dan dibayar per triwulan juga," kata Nurani, kepada sejumlah wartawan, di Palangka Raya.



Nurani menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Sabangau terdapat enam kelurahan pada triwulan pertama, yakni Kelurahan Kalampangan total insentif RT/RW sebesar Rp15.700.000, Kelurahan Sabaru Rp7.200.000, Kelurahan Bereng Bengkel Rp3.150.000.



Kemudian Kelurahan Kereng Bangkirai Rp8.550.000, Kelurahan Kameloh Baru Rp2.250.000, dan Kelurahan Danau Tundai Rp1.350.000. Sehingga jumlah total pembayaran adalah Rp38.200.000. Sedangkan total insentif untuk Mantir Adat triwulan pertama mencapai Rp5.220.000.



Camat Sabangau ini juga meminta kepada seluruh Ketua RT/RW serta Mantir Adat agar dapat memanfaatkan insentif sebagai penunjang kinerja kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, baik ataupun buruknya citra pemerintah, khususnya Pemko Palangka Raya, tergantung kinerjanya.



"RT/RW maupun Mantir Adat ujung tombak pemerintah menjalin hubungan ke masyarakat. Apabila pelayanan yang diberikan mereka cukup baik, otomatis nama pemerintah tentu juga akan terjaga," ucapnya.



Nurani mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pembenahan terhadap perangkat RT/RW. Karena ada beberapa RT/RW mulai tidak aktif akibat kesibukan ataupun jenuh dalam menjalankan tugas. Sehingga, diharapkan bagi yang sudah bosan dengan tugas tersebut dapat segera melapor untuk mencari calon pengganti.



Selain itu Ketua RT/RW serta Mantir Adat bisa menggiatkan kembali budaya gotong royong membersihkan lingkungan yang kini mulai jarang dilakukan oleh masyarakat akibat kesibukan masing-masing.



"Kami himbau kerja bakti di dapat terus terjaga, selain untuk kebersihan wilayahnya sendiri, juga mempererat hubungan silaturahmi antar masyarakat, dan golongan," pungkasnya.
Teruskan Sob...

Polisi Dinilai Mandul





Terindikasi Ikut Bermain di BBM



PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Kalangan akademisi menilai Aparat Kepolisian serta BP Migas mandul menegakkan hukum. Hal itu yang mengakibatkan permasalahan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Tengah semakin memprihatinkan.



Pasalnya, hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang ada di daerah ini selalu ditemukan antrian panjang. Selain itu jumlah pelangsir BBM, jenis solar semakin banyak dan tak terkontrol.



“Sebenarnya aturan tentang BBM sudah ada dan sangat jelas. Hanya penegakannya yang kadang-kadang. Kadang di tegakkan, kadang tidak. Ya jadinya mandul,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (Unpar), Cristianata, di Palangka Raya.



Cristianata menjelaskan, bukti tidak seriusnya polisi dalam menegakkan aturan terkait BBM ini, terlihat dari adanya oknum polisi yang berada di SPBU dan hanya menonton panjangnya antrian, bahkan mengetahui ada pelangsir serta mobil yang itu-itu saja mengantri.



Sementara, polisi memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan bila ada melihat atau menemukan pelangggaran hukum. Sehingga, melihat permasalahan mengenai BBM ini ada indikasi bahwa aparat kepolisian juga turut bermain serta memperkeruhnya.



“Hanya, secara fakta saya tak berkompeten menilainya. Mungkin yang bisa memastikannya aparat kepolisian itu sendiri. Satu hal lagi, polisi tak harus menunggu perintah dari atasan untuk menindak pelaku kejahatan,” tegasnya.



Cristianata mengemukakan, semakin banyaknya industri, baik perusahaan tambang maupun perkebunan di Kalteng turut mempengaruhi sulitnya mendapatkan BBM, khususnya solar. Sebab, banyak masyarakat yang menjadikan pelangsir sebagai profesi dan memberi keuntungan besar.



Di mana masyarakat membeli bahkan rela antri berkali-kali di SPBU demi mendapatkan solar dengan harga subsidi. Kemudian menjualnya ke perusahaan-perusahaan dengan harga industri. Ibarat pepatah lama lah, di mana ada gula disitu pasti banyak semut, begitu juga dengan BBM ini. “Tak menutup kemungkinan aparat juga ikut berperan di dalamnya. Karena keuntungan yang didapat juga sangat besar,” katanya.



Menurut Dosen Hukum Unpar ini, menyelesaikan masalah antrian dan sulitnya mendapatkan BBM harus kembali ke aturan yang ada serta menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota jangan hanya tutup mata melihat permasalahan ini.



“Tapi penyelesaiannya harus komprehensip dan tidak ada pihak yang dirugikan. Karena masalah BBM ini juga menyangkut ekonomi banyak orang,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Penunggak Listrik Akan Diproses Hukum




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Sepertinya para penunggak rekening listrik di wilayah kalimantan tengah (Kalteng) tak bisa lari dari tanggung jawab dan mengabaikan tagihannya. Di Sebab, perusahaan listrik negara (PT PLN) mengajak kerjasama Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk memprosesnya ke ranah hukum.



Di mana PT PLN unit pelaksana konstruksi pembangkit dan jaringan Kalimantan I melakukan penandatangan piagam kerjasama serta surat kuasa khusus di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kepala Kejaksaan Negeri se Kalimantan Tengah.



Sehingga, Kejati Kalteng memiliki kewenangan dalam menangani berbagai kasus penunggakan rekening listrik yang semaki marak dan tak terkontrol di daerah ini. “Adanya surat kuasa itu, maka pelanggan yang menunggak membayar listrik akan kita kenakan sanksi perdata,” Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, M Yusuf, usai penandatangan kerjasam, di Palangka Raya.



Yusuf menjelaskan, jika sebelumnya sanksi bagi pelanggan PLN yang menunggak hanya dicabut meterannya, sekarang ini akan di proses hukum perdata. Maksudnya secara perdata, bila terbukti menunggak maka pelanggan wajib membayarkan sejumlah pemakaian listrik yang memang kewajibannya.



Sehingga, kepada seluruh masyarakat yang menggunakan listrik PLN harapannya dapat membayar sesuai dengan waktu ditentukan. Karena bagaimanapun dana operasional PLN berasal dari para pengguna atau pelanggan.



“Kalau dibiarkan menunggak dan tak ada sanksi PLN bisa defisit atau rugi. Sementara bila sepenuhnya ditanggung Negara, pembangunan akan lambat. PLN itu kan BUMN dan pastinya kita ingin mandiri dan tanpa subsidi negara,” ujarnya.



Pada kesempatan itu Kajati Kalteng juga menghimbau kepada pihak PLN agar memerbaiki pelayanannya, khususnya mengenai pemadaman listrik. Karena, dia yakin pelayanan yang optimal merupakan cara ampuh meminimalisir penunggakan.



“Saya yakin sepenuhnya bahwa masyarakat tak ingin menunggak jika memang bagus pelayanannya. Toh, listrik itu kan untuk kita bersama juga. Sedangkan sanksi itu hanya untuk mewanti-wanti saja, bukan yang di utamakan,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Terpesona Keindahan Ikan Koi





PALANGKA RAYA _ penyaksi.com



Awalnya H Ramadhan tak begitu hobi memelihara, apalagi merawat ikan hias. Namun melihat adik kandungnya sangat asik mengembangkan berbagai jenis ikan hias, bahkan memberikan kesuksesan secara materi, menggelitik hatinya untuk belajar.



Sepanjang tahun 2006 hingga 2008 dirinya memantau aktifitas adiknya merawat serta menggali cara merawat ikan hias. Bahkan dalam batinnya selalu bertanya mengapa orang rela mengeluarkan uang dengan jumlah besar demi satu ekor ikan.



“Sekarang saya sudah tahu, rumah itu jadi anggun dan indah kalau ada ikan hias di aquarium meliuk-liuk menunjukkan betapa cantiknya mahluk yang hidup di air ini,” ucap Ramadhan, salah satu pecinta ikan hias, Jum’at (15/4) di Palangka Raya.



Dia mengatakan bahwa pertama kali merasa bingung bahwa ada yang mau membeli seekor ikan dan masih sangat kecil tapi harganya Rp200 ribu. Sementara bila membeli ikan untuk dimasak, uang sebesar itu bisa dapat berapa ekor, besar-besar lagi,” ungkap



Namun, seiring waktu dirinya mulai memahami bahwa ikan hias berbeda dibandingkan ikan yang sering dijadikan lauk pauk, dan santapan orang sehari-hari. Ada sensasi, kedamaian perasaan, terpancar energi positif, bahkan membawa keindahan serta keangunan di suatu ruangan tempat ikan hias tersebut.



“Ikan mas Koki, Arwana, Koi, dan lainnya memancarkan kesejukan. Hanya, dari semua jenis ikan hias, saya lebih terpesona dengan keindahan ikan Koi. Warnanya yang cantik, gerakannya lentik tapi liar,” ujar Ramadhan.



Namun, bapak dua anak ini mengutarakan memelihara ikan Koi itu gampang-gampang susah, karena bila stres bisa berdampak fatal, yakni mati. Makanya tempat ikan koi ini harus besar dan lebar, serta airnya wajib sering diganti. “Mendapatkan ikan koi itu tak mudah, sebab didatangkan dari luar Kalimantan. Saya belinya dari kota kudus, Surabaya,” katanya.



Pria kelahiran Banjarmasin ini, sekarang tak lagi sekedar memelihara dan merawat ikan hias, melainkan jadi profesi. Sebab, penjual ikan hias di Palangka Raya masih bisa di hidung dengan jari, sementara peminatnya semakin banyak.



Berdasarkan pertimbangan itu, Ramadhan pun membeli toko di sekitar jalan S Parman, depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalimantan Tengah. Kemudian dirinya mempermak toko 4 x8 meter dan bertingkat itu, dengan membuat beberapa kolam, baik di atas maupun bawah.



Kini usahanya semakin berkembang pesat, ikan hias yang dijual tak lagi sepenuhnya dari hasil pengembangannya. Sebab, orang yang membeli tidak hanya seputar Palangka Raya, tetapi dari Kabupaten, bahkan ikan hias jenis arwana di kirim ke Kalimantan selatan untuk dijual di sana.



“Adik saya yang merencanakan ini semua, saya hanya melanjutkannya saja. Tapi ternyata keuntungannya cukup lumayan. Dari sini dapat saya simpulkan, hobi ikan hias itu berawal dari ikut-ikutan dan membawa kesuksesan” pungkas pria yang sudah pernah naik haji ini, sembari tertawa.
Teruskan Sob...

Menjaga Lingkungan Sampai Ke Dunia Maya




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Tak hanya di dunia nyata, Sahabat Lingkungan Kalimantan Tengah (Salingkate) juga melakukan kampanye menjaga serta melestarikan lingkungan hingga ke dunia maya.



Ketua Salingkate Beni Siswanto, Sabtu (23/4), mengatakan, memberikan pemahaman mengenai peran dan manfaat menjaga lingkungan harus terus dilakukan dan memodifikasi bentuknya. Baik itu kampanye ke orang-orang maupun dunia maya melalui jejaring sosial facebook.



Sekarang ini peran teknologi semakin besar dan hampir semua masyarakat bisa menggunakannya. Maka dari itu kita berpikir bahwa facebook bisa digunakan untuk mempropagandak menjaga lingkungan.



“Menjaga lingkungan itu harus dimulai dari diri sendiri dan hal terkecil, yakni tak membuang sampah sembaranga. Dan pemerintah juga harus konsisten menjaga lingkungan,” kata Beni.



Anggota Walhi Kalteng Anang Juhadi menambangkan, Salingkate dibentuk sebagai bagian dari SAWA (sahabat WALHI) dimana komunitas yang akan mendukung gerakan-gerakan serta program lingkungan bersama dengan WALHI.



Salingkate merupakan bagian dari upaya penggalangan sumber daya (PSD) WALHI Kalteng. Komunitas ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, dan orang-orang peduli terhadap lingkungan di Kalimantan Tengah.



Salingkate secara resmi terbentuk pada 6 Februari 2011 di Palangka Raya yang bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya terlibat dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dengan prinsip 3M. dimana 3M itu, memulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil, dan Mulai sekarang juga.



Untuk mencapai tujuannya, Salingkate melaksanakan kegiatan kampanye kreatif Publik terkait isu lingkungan dan Publikasi. Sedangkan peran orang-orang di Salingkate, anggota penuh, yakni mereka yang melaksanakan segala bentuk kegiatan Salingkate di lapangan.



Sementara anggota Pendukung (supporting peoples), mendukung dengan waktu, tenaga, ide serta finansial. Untuk sekarang ini, kendala salingkate, masih perlu mensosialisasikan dan memperkenalkan ke masyarakat luas agar semakin banyak menjadi anggota maupun supporting peoples yang nantinya bersama-sama melakukan kegiatan kampanye lingkungan.



Bentuk kegiatan utama Salingkate fokus pada Kampanye kreatif publik dengan berbagai issu lingkungan dan juga publikasi. Untuk progran kerjanya terpenting sekarang ini adalah Salingkate Goes to school. “itu sudah dilaksanakan, hanya perlu dilakukan lagi,” kata Anang.



Kemudian, kegiatan yang sudah dilakukan campaign creative public dalam rangka hari air sdunia 22 maret melalui pemutaran film dan bagi-bagi stiker agar hemat air, sekaligus launching Salingkate di Car Free Day Bundaran besar, maupun memeringati hari bumi 2011.



“Intinya semua kegiatan dipublikasikan selalu diketahuai ke publik. Untuk sekarang ini kita masih menggunakan facebook,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Pembangunan Datah Manua Terbengkalai




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Pembangunan pasar Datah Manuah atau di kenalan pasar mini yang terletak di jalan Pangeran Samudra Kota Palangka Raya hingga saat ini belum selesai, bahkan terkesan terbengkalai.



Padahal, pembangunan pasar tersebut sudah dimulai sejak tahun 2008, dan anggarannya juga dari dana sharing antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Melalui Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD), serta APBN.



“Kita belum bisa memastikan kapan bangunan Datah Manua selesai. Lebih mengetahui itu provinsi (Dishubkominfo Provinsi Kalteng, rek). Nanti kalau saya bilang tahun 2012 ternyata tak benar,” ucap Kepala Dinas perhubungan, komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Kota Palangka Raya Kristian Asi, kemarin.



Kristian menjelaskan, pembangunan pasar tersebut merupakan upaya pemko melalui pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengucurnya APBN. Dimana anggaran yang digunakan menggunakan dana sharing.



Sebab, bila mengandalkan APBD Palangka Raya sangat sulit bisa merealisasikan pembangunan pasar itu. Di tambah lagi, Pemko sudah membangun pasar modern, yakni Kahayan dan itupun menggunakan dana pinjaman dari Bank Dunia. “Sekarang ini kita mengharapkan penyelesaiannya dari anggaran Pemprov, kalau tidak begitu, tak akan selesai-selesai itu,” katanya.



Kadishubkominfo ini mengungkapkan, Pemko sudah mengeluarkan sekitar 4 miliar untuk pembebasan lahan tersebut, di mulai dari pembebasan lahan dengan membayar ganti rugi, hingga penyelesaian pembangunan. Sehingga dana yang paling besar, untuk membangunan sepenuhnya dari Pusat dan Pemprov Kalteng.



Untuk sekarang ini peran pemko lebih kepada pemasangan listrik dan punishing atau penyelesaian taman. Sementara untuk toko ataupun bangunan sepenuhnya dari APBD kalteng. “Kita mengharapkan tahun ini ada dianggarkan pemprov. Sebab, masyarakat sudah banyak yang menanti agar pasar datah manua bisa segera di fungsikan,” ujarnya.
Teruskan Sob...

Penilaian Sertifikasi Harus Transparan




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (disdikpora) Palangka Raya diminta transparan terhadap penilaian sertifikasi guru yang dinyatakan lulus. Sebab, informasi yang berkembang di masyarakat bila ingin lulus para guru diwajibkan memberikan sejumlah uang kepada tim penilai.



Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Selasa (19/4), menegaskan, sistem penilaian kelulusan sertifikasi tidak ada pungutan. Sehingga bila ada tim penilai yang meminta uang kepada guru-guru itu jelas melanggar aturan.



Sebab, dalam perekrutan guru sertifikasi wajib berdasarkan syarat yang telah ditentukan, bukan dengan membayar sejumlah uang. Maka dari itu, pihak dewan akan menyelidiki kebenaran isu tersebut.



“Kalau ada guru yang diminta uang biar lolos sertifikasi, harapannya bisa menyampaikan ke kita (DPRD). kita akan menindaklanjuti oknum yang memeras itu,” ujarnya.



Sigit menambahkan, Pihak dewan ingin agar guru yang lulus sertifikasi benar-benar berkualitas dalam mendidik serts memberikan penalan terhadap para muridnya. Dan harapannya Disdikpora kota dapat memprioritaskan guru berumur minimal 50 tahun di luluskan sertifikasi, khususnya yang bekerja di daerah pinggiran.



Di tempat terpisah, Kepala Disdikpora Palangka Raya Ikhwanudin mengemukakan, jika ada oknum yang meminta sejumlah uang ke para guru agar lolos sertifikasi sebaiknya segera melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib.



Sebab, Disdikpora dengan tegas mengintruksikan ke panitia penyeleksi berkas untuk tak meminta uang sekecil apapun itu. “Untuk sistem penilaian, kita tidak pernah menutup-nutupi, selali transparan kok,” ujarnya.



Ikhwanudin mengatakan, sekarang ini Disdikpora kota telah mengumumkan hasil penilaian para guru yang lolos sertifikasi tahap dua, yaitu sekitar 338 orang. Sedangkan untuk tahap pertama hanya diumumkan 275 orang.



Sehingga, bila ada para guru yang merasa keberatan pada hasil tersebut, dapat menghubungi atau menemui panitia seleksi agar mendapatkan keterangan yang jelas. Dan jika ada yang merasa dirugikan langsung laporkan saja.
Teruskan Sob...

Selasa, 19 April 2011

Kades Bantai Satu Keluarga


Terungkap Setelah Delapan Tahun



PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Kepala Desa (kades)Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas berinisial MJ melakukan pembantian terhadap satu keluarga, yakni Taiwan, istrinya Hernewa, dan Anaknya Oro Aro yang masih balita.



Pembantaian ini dipicu permasalahan kepemilikan gerobak dan ketersingungan perkataan yang dilontarkan korban kepada pelaku. Karena merasa tersinggung, kemudian pelaku mencari Taiwan ke rumahnya yang memang letaknya cukup jauh dari pemukiman warga.



Setelah MJ bertemu dengan Taiwan bersama anak dan istrinya di Muara Jalan Transmigrasi SP5, Kabupaten Gumas, keduannya pun mulut bahkan saling bahu pukul tak terelakkan. Akibat merasa terdesak Taiwan pun mengambil kayu yang ada di lokasi perkelahian.



Begitu kayu sudah dalam genggamannya korban pun memukulkan ke pelaku, namun pukulan itu bisa dihindari dan pelaku mengambil sebilah parang dari pinggangnya. Melihat pelaku memegang parang, Taiwan pun berlari sekencangnya.



Karena emosi sudah di ubun-ubun dan tak ingin lawannya kabur, MJ pun mengejar Taiwan hingga kedalam semak-semak. Kejar mengejar pun terjadi, begitu dapat kesempatan MJ pun menebaskan lengan kanan, dan lengan kiri Taiwan hingga mengeluarkan darah cukup banyak.



Selang beberapa menit penebasan itu, Taiwan pun tersungkur ke tanah dan MJ terus saja menusuk hingga mati. Mengetahui Taiwan sudah meninggal, pelaku kemudian berpikir bahwa anak istri korban melihat pembunuhan ini dan pasti akan melaporkan ke polisi.



Karena tidak ingin dirinya ditangkap polisi, MJ kemudian mencari Hernewa, istri korban yang tak jauh dari lokasi pembunuhan. Setelah mencari dan menemukan Hernewa, MJ langsung membanntainya sampai mati. Akibat kepalang basah, MJ pun mencari Oro Aro anak korban dan lagi-lagi dibantai. Setelah pembantai, tiga mayat sekeluarga ini pun dikuburkan tak jauh dari lokasi pembunuhan di dalam satu lubang.



“Itu kronologis sementara menurut pelaku atau MJ dan kita akan mengembangkannya lagi,” tutur Humas Polda Kalteng AKBP RS Terr Pratiknyo melalui Kompol Husni, Kanit dua bidang Curanmor, kepada sejumlah wartawan, Senin (18/4), di Palangka Raya



Husni mengemukakan, pembantaian itu terjadi sekitar tahun 2003, dan keluarga korban baru melapor ke Polda Kalteng sekitar akhir tahun 2009. Membongkar kasus ini awalnya sangat sulit, sebab saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini tidak ada yang berani berkomentar.



Terungkapnya pembunuhan satu keluarga ini pun bermula ketika adanya informasi yang diberikan ES (23 tahun) kepada saudara korban dan menyampaikan ke polda. Gayung bersambut, MJ yang sebelumnya sudah ditangkap Polres Gunung Mas akibat memalsukan izasah.



“Keluarga korban bingung kenapa Taiwan sekeluarga hilang tiba-tiba dan tanpa jejak. Sementara saat kejadian, ES masih berumur belasan tahun. Mungkin karena takut dan diancam ES tak berani bercerita kala itu,” ujar Husni.



Kanit Dua Polda ini melanjutkan, setelah melakukan pendekatan serta menggali informasi kepada MJ, akhirnya pembunuhan itu pun diakuinya. Tak hanya itu, beberapa saksi mata dan orang yang ikut menguburkan korban sudah diketahui.



Akibat perbuatannya, MJ akan dikenakan pasal pasal berlapis, yakni kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHP) pasal 340, subsider 338, 354 dan 351. “Kita akan menuntut pelaku dengan hukuman mati. Dan untuk sementara, pelaku menjadi tahanan polda sampai kasus ini dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Teruskan Sob...

Rabu, 06 April 2011

Dewan Minta Gorong-gorong Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (pemko) agar segera memerbaiki gorong-gorong di berbagai wilayah, khususnya Kelurahan Petuk Ketumpun yang sekarang ini telah rusak parah.



Pasalnya, warga Petuk Ketimpun mengeluhkan pemukimannya selalu kebanjiran jika hujan turun terus menerus, bahkan beberapa kali telah meminta ke pemko, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaikinya.



“Mereka (masyarakat ketimpun, rek) sudah lelah mengusulkan ke pemko agar dibaiki tapi tak juga direalisasikan. Makanya, mereka kemarin menutup gorong-gorong yang rusak. Harusnya pemko segera memperbaiki, jangan menunggu masyarakat marah,” ujar Jum’atni, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Senin (4/4), di ruang kerjanya.



Jum’atni menuturkan, gorong-gorong yang di tutup itu sudah dibuka kembali oleh warga Petuk Ketimpun. Tak hanya itu, warga sekitar juga telah membongkar bangunan yang ada di atas gorong-gorong tersebut. Sehingga sekarang ini pemko harus merealisasikan permintaan warga itu.



Karena, berdasarkan komunikasinya dengan Bidang Pengairan, Dinas PU Kota Palangka Raya, aliran air yang selama ini tumpah ke kawasan pemukiman penduduk Petuk Katimpun akan dialihkan ke lokasi lain. Maka dari itu Dinas PU akan membangun lagi gorong-gorong di Jalan Tjilik Riwut km 9,5 atau berjarak sekitar 500 meter dari gorong-gorong yang ada saat ini.



Dengan dibangunnya gorong-gorong di km 9,5 itu nanti, air kiriman dari wilayah Kelurahan Bukit Tunggal tidak lagi tumpah ke kawasan pemukiman penduduk Petuk Katimpun. Sebab air akan dialirkan dari gorong-gorong yang ada di Jalan Merdeka menuju saluran air yang lebih besar dan kemudian tumpah ke sungai.



“Dewan selalu mendukung apa yang dilakukan pemko sepanjang membantu masyarakat. Intinya kita hanya meminta realisasikan permintaan masyarakat, jangan tunggu ada masalah baru diatasi. Kalau tak ada dana, jelaskan ke masyarakat, bukan di diamkan,” kata Jum’atni.
Teruskan Sob...

Kejaksaan Diminta Usut LHP BPK

PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Kejaksaan Negeri Palangka Raya diminta mengusut tuntas laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia (LHP BPK RI) terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2009 sebesar Rp12 miliar.



Desakan itu datang dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Aman Adil dan Sejahtera untuk Indonesia (DPD Garansi) Provinsi Kalimantan Tengah. Sebab lembaga ini menilai penanganannya sejauh ini seakan hilang begitu saja.



Bahkan, pihak Kejaksaan sendiri terkesan lamban menangani kasus tersebut dan belum pernah terdengar angkat bicara lagi. Padahal, dari hasil temuan tersebut yang diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian pemerintah sekitar Rp5 miliar.



“Kami mempertanyakan Sejauh mana LHP BPK RI dugaan penyimpangan dana APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2009 yang diperkirakan sebesar Rp12 miliar,” Rusdi Agus, Ketua DPD Garansi Kalteng, Senin (4/4), di Palangka Raya.



Agus mengemukakan, dari hasil temuan itu, diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian pemerintah kurang lebih Rp5 miliar. Disamping itu pihak Kejaksaan belum terdengar angkat bicara mengenai masalah ini.



Sebaliknya, pihak Kejaksaan beberapa hari terakhir malah bicara lantang terhadap masalah pengadaan peralatan Sistem Informasi dan Administrasi Kependududkan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya. Padahal, dugaan penggelembungan tersebut masih dalam pemeriksaan BPK. “Ada apa ini?,” ujar Agus yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya ini.



Agus berharap jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus, apalagi sampai terkesan ada muatan serta pesan politis atau sponsor dalam menangani masalah hukum. Garansi akan terus memantau kasus dugaan penyimpangan APBD tahun anggaran 2009 tersebut, dan berkoordinasi dengan lembaga pemberantasan korupsi.



“Kami sangat mendukung pemberantasan korupsi dan mari kita ungkap bersama-sama semua penyimpangan yang merugikan masyarakat tanpa tebang pilih,” katanya.
Teruskan Sob...

DAD Diminta Berantas Korupsi Di Kalteng

PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Pengurus serta anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah diminta turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini. Karena, DAD Kalteng merupakan perkumpulan para tokoh adat dan berpengaruh, sehingga perannya sangat strategis dalam memerangi korupsi.



Ketua Dewan Pakar GNPK Kalteng Napa J Awat, Sabtu (2/4), di Hotel Global, mengatakan, sebagai salah satu lembaga yang memerangi korupsi, GNPK mengajak lembaga adat di Bumi Tambun Bungai agar dapat bekerjasama serta memberikan dukungan agar kejahatan penggelapan uang negara yang dapat merugikan masyarakat bisa dihentikan di daerah ini.



Sebab, hingga saat ini ada indikasi maupun dugaan kalau korupsi di Kalteng masih marak terjadi. Oleh karenanya harus secepatnya diungkap semua masalah tersebut dengan bukti-bukti nyata berdasarkan prosedur maupun ketentuan perundang-undangan.



Maka dari itu, GNPK akan secara intensif melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan APBD maupun APBN yang ada di Provinsi Kalteng. Hal itu dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, semua itu tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, khusunya DAD Kalteng.



"Jika sana ada ada pejabat tak mendukung pekerjaan GNPK, maka patut dipertanyakan alasannya. orang akan menilai apakah para aparatur negara tersebut bersih dari korupsi, sedang korupsi, atau sudah korupsi," ucap Napa yang juga mantan Rektor Universitas Palangka Raya ini.



Sementara itu, Sekretaris Jendral Angkatan Penerus Pejuang Gerakan Mandau Talawang Pancasila (APP-GMTPS) Mayosie Jambra menambahkan, upaya yang dilakukan GNPK di Kalteng harus di dukung. Agar kawasan setempat bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dari para koruptor. “lembaga kami sangat mendukung pemberantasan korupsi di kalteng,” tegasnya.



Selain itu, Sekretaris Jendral APP GMTPS juga turut meminta ke DAD Kalteng agar bisa lebih fokus mencegah kejahatan korupsi melalui hukum adat. Sehingga dapat bersinergi dengan GNPK dalam membangunan daerah ini lebih maju lagi dari saat ini.



Hanya saja, kelemahan dari DAD sekarang masih belum mampu mengimplementasikan secara maksimal Peraturan Daerah mengenai hukum adat Dayak. Karena, dalam menangani berbagai permasalahan khususnya pengawasan APBD maupun APBN yang ada di Kalteng.



"Kami berharap DAD bisa secepatnya melengkapi kelembagaannya, agar penerapan hukum adat di Kalteng bisa dilaksanakan secara maksimal. Dan tentunya bekerjasama dengan GNPK dalam memberantas korupsi di Kalteng," pungkasnya.
Teruskan Sob...

Aroma Korupsi di Kalteng Tinggi

PALANGKA RAYA. Penyaksi.com_



Tak Ada Ijin Pertambangan Keluar Tanpa Uang



Sejak turun dari pesawat terbang, memasuki bandara Tjilik Riwut dan keluar dari pintu gerbang, aroma korupsi sudah begitu terasa di Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) sangat tinggi. Di mana kebersihan gedung maupun sarana dan prasarana bandara kurang memadai, pelayananya sangat buruk, sehingga itu menandakan ada cerminan korupsi marak di daerah ini.



Kemudian, perjalanan menuju ke hotel terlihat ada beberapa potensi sumber daya alam (SDA) yang seharusnya menunjukkan kemajuan pembangunan di daerah ini. Namun, itu semua tak tampak, karena perkembangan kota ini jauh dari harapan, bahkan seolah-olah tidak memiliki potensi apapun.



Demikian dikatakan Ketua Umum gerakan nasional pemberantasan korupsi (GNPK) Republik Indonesia, Adi Warman, usai membuka diklat khusus dasar-dasar penanganan korupsi, Rabu (31/3), di hotel Global, Palangka Raya.



Adi menjelaskan, indikasi maraknya tindak pidana korupsi di Kalteng mulai dari pengeluaran surat kuasa izin pertambangan, penyalah gunaan keuangan negara, dan terpenting pengadaan barang dan jasa.



Seperti di ketahui, keluarnya izin kuasa pertambangan merupakan lahan subur bagi pemerintah setempat untuk korupsi. Sebab, proses pengeluaran izin tersebut pasti mengeluarkan dana yang begitu besar dari pengusaha pertambangan.



“Saya pastikan, tak ada izin pertambangan tanpa mengeluarkan duit. Nonsen itu kalau pejabat menyatakan tak ada,” tegas Ketua Umum GNPK Pusat ini.



Adi menambahkan, selain izin kuasa pertambangan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah juga rentan dilakukan korupsi. Dimana korupsi terjadi mulai dari penentuan hingga pelaporan serta audit keuangan pengadaan barang dan jasa.



Pada saat penentuan atau penilaian kebutuhan, beberapa perusahaan menawarkan pengadaan barang dan jasar ke instansi penyelenggara. Padahal barang atau jasa tersebut sama sekali tak dibutuhkan masyarakat. Sehingga, penyedia barang akan menaikkan jumlah barang yang disediakan melebihi kebutuhan agar mendapatkan keuntungan besar.



Tahap persiapan dokumen tender, di mana dokumen sengaja diarahkan ke salah satu kontraktor tertentu. Kemudian barang ataupun jasa yang dibutuhkan sengaja di kurangi agar menguntungkan kontraktor tertentu. Bahkan kompleksitas proyek di dokumen maupun tender sengaja di hilangkan untuk mempersulit proses pengawasan.



Pemilihan peserta dan penentuan pemenang tender, juga rawan tindak pidana korupsi. Sebab pembuat kebijakan bersikap tak adil dengan cara menyusun kriteria yang subyektif. Hal lain yang juga sering dilakukan memberi informasi rahasia kepada peserta tertentu sebelum penawaran di mulai.



“Kontraktor mana yang tak mau dapat informasi rahasia agar menang proyek sebelum lelang diadakan. Si pemberi informasi pasti dapat uang, itu trik-trik yang mendarah daging,” tutur Adi.



Dia melanjutkan, tahap pelaksanaan pekerjaan, dimana barang yang disediakan memiliki mutu lebih rendah dari mutu yang tercantum di dokumen tender. Hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Disamping itu, pengawasan lapangan akan disuap agar tak menyampaikan kondisi nyata tentang barang ataupun jasa tersebut.



Lebih parah lagi, pada tahap pelaporan dan audit keuangan. Di posisi ini kontraktor akan melakukan berbagai upaya maupun memberi uang ke auditor atau akuntan agar memberikan laporan yang tak benar serta memaparkan bukti-bukti akuntasi palsu.



“Pokoknya proses atau tahapan pengadaan barang dan jasa itu rawan korupsi, bahkan banyak pihak yang terlibat,” kata Ketua Umum GNPK Pusat ini.



Menurut Adi, dari sekian banyak modus operandi korupsi di suatu daerah jika dikelompokkan dapat menjadi delapan perkara jenis tindak pidana korupsi (TPK). Adapun kedelapan TPK, yakni pengadaan barang dan jasa yang dananya dari APBN ataupun APBD, penyalahgunaan anggaran, perizinan SDA tak sesuai ketentuan.



Kemudian penggelapan dalam pengangkatan jabatan, pemerasan maupun penerimaan suap dalam jabatan, gratifikasi, dan penerimaan uang dan barang yang tak berhubungan dengan jabatan. “Jadi Tak ada satupun koruptor yang tak pintar, semua pintar dan paham aturan. Makanya kasus korupsi rumit untuk dibongkar,” katanya.



Adi menegaskan, yang lebih menyedihkan sekarang ini di Negara Indonesia, pejabat atau PNS yang korupsi dibawah Rp25 juta tidak akan di proses. Sebab, korupsi diatas ratusan juta bahkan miliaran rupiah menjadi prioritas penanangan dan banyak terjadi di berbagai daerah.



Tak ditanganinya korupsi di bawah Rp25 tercantum dalam rancangan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi yang dalam waktu dekat akan dibahas DPR RI. “Kalau sepuluh orang PNS korupsi Rp25 juta, sudah berapa jumlahnya. Rancangan UU tipikor itu harus bersama-sama kita tolak. Jangan biarkan korupsi merajalela di negri ini,” pungkasnya.
Teruskan Sob...