Kamis, 31 Maret 2011

Pengusaha Walet Harus Bentuk Asosiasi

Bangunan Yang Sudah Ada Tak Perlu Dibongkar



PALANGKA RAYA, penyaksi.com



Anggota dewan Kota Palangka Raya menyarankan agar para pengusaha sarang burung walet yang ada di daerah ini membentuk asosiasi. Karena, dalam waktu dekat akan diberlakukan regulasi tentang pajak dan pengaturan izin usaha sarang burung walet.



Ketua Badan Legislasi DPRD Palangka Raya Saubari Kusmiran, Rabu (30/3), mengatakan, dengan adanya adanya aosisasi sebagai wadah berhimpun para pengusaha wallet akan memudahkan koordinasi dan pengawasan yang akan dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota (pemko), khususnya yang membidangi.



Sebab, hingga kini pihak dewan secara aktif terus melakukan sosialisasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang izin usaha sarang burung walet ke seluruh lapisan masyarakat. Di mana, sosialisasi itu bertujuan meminta masukan serta saran demi kesempurnaan produk hukum daerah itu.



Untuk kegiatan terakhir yang telah dilaksanakan DPRD kota yakni mengundang seluruh pengusaha sarang burung walet yang ada di daerah ini agar berdiskusi dan memahami betul isi dari Raperda walet itu.



"di pertemua itu, pengusaha walet minta kelonggaran zona maupun radius, khususnya bagi bangunan lama. Sebab tak mudah membongkar ataupun memindahkan bangunan yang telah ada dan berproduksi,” kata Saubari.



Ketua Baleg DPRD kota ini mengemukakan, pertemua itu dihadiri sekitar 50 orang pengusaha burung walet. Para pengusaha itu juga meminta agar santunan bagi masyarakat di sekitar bangunan sarang walet segera ditiadakan. “mereka (pengusaha, rek) hanya bersedia memberikan bantuan yang sifdatnya insidentil,” ungkapnya.



Sehingga, pendapat maupun masukkan dari pengusaha sarang walet itu pihak Dewan akan tampung serta menyingkronkan dengan aspirasi masyarakat, pendapat SKPD teknis terkait, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Selain itu, Kusmiran menegaskan, sesuai Raperda ada delapan kawasan yang dilarang berdiri sarang burung walet. Yaitu dekat sarana ibadah dengan radius 100 meter, dekat sarana pendidikan dengan radius 100 meter, dekat sarana kesehatan dengan radius 100 meter.



Berdekatan sarana perkantoran sekitar radius 100 meter, jalan protokol radius 100 meter, di sekitar atau di dalam pasar umum, rumah pejabat publik daerah, serta di kawasan bandara. "Bangunan sarang burung walet yang kini berdiri di kawasan-kawasan terlarang itu harus ditutup tanpa pandang bulu,” ujarnya.



Sebab, menurut Ketua Baleh ini. polusi suara dari rekanan kaset untuk memancing burung walet sangat mengganggu kenyamanan. Tapi bukan berarti bangunannya dibongkar, hanya cukup di alihfungsikan.
Teruskan Sob...

Tanah Warga Di Serobot

Hasil Penyidikan dan Sidang DAD Kalteng



PALANGKA RAYA, penyaksi.com_
PT Gawe Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dinilai telah menyerobot tanah milik warga bernama H Sadarsyah. Lahan seluas 62 hektar yang terletak di desa Baung, kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan itu telah di serobot PT GBSM sejak tahun 2005.



Penyerobotan lahan itu berdasarkan penyelidikan serta sidang yang dilakukan pengurus dewan adat dayak (DAD) Kabupaten Seruyan, maupun Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga, PT GBSM dianggap tak ada alasan untuk mengklaim lahan tersebut milik mereka.



“Menurut bukti administrasi dan penyidikan yang dilakukan DAD, lahan seluas 62 Ha benar milik H Sadarsyah. Maka PT GBSM tak ada alasan untuk tak mengakuinya,” kata Ketua Umum DAD Kalteng Sabran Ahmad, usai memimpin sidang adat terkait sengketa lahan, Rabu (30/3), di Gedung Juang45 Kota Palangka Raya.



Sabran menjelaskan, diambilnya keputusan tersebut berdasarkan hasil penyidikan tim yang dibentuk DAD. Kemudian surat kepemilikan tanah (SKT), keterangan orang yang bertanda tangan di SKT, dan masyarakat sekitar lahan tersebut.



Namun, adanya keputusan hasil sidang adat tersebut, pengurus DAD Kalteng mengharapkan agar kedua belah pihak yang bersengketa, yakni PT GBSM dan H Sadarsyah bermusyawarah mencari jalan terbaik agar tanpa ada yang dirugikan.



“Intinya, kita mengutamakan jalan terbaik, kejujuran dan tak ada kepentingan sama sekali. Pengurus DAD Kalteng membuat keputusan ini dipastikan tak ada intervensi dari berbagai pihak, netral dan tak memihak siapapun,” tegas Sabran.



Ketua DAD Kalteng ini mengharapkan semua pihak yang berkaitan dengan lahan seluas 62 hektar tersebut, agar dapat berkumpul dan bermusyawarah sebelum 15 April 2011. Sebab, DAD akan kembali mengadakan sidang adat pada tanggal tersebut.



“Di sidang adat itu nantinya kita akan mendengarkan hasil musyarawah kedua pihak, dan maunya seperti apa. Makanya kita meminta perwakilan PT GBSM bisa hadir pada siding tersebut,” ujar Sabran.



Turut menambahkan, Ketua DAD Kabupaten Seruyan, Tiwelyus Uda, mengatakan, keputusan yang diambil DAD Kalteng sudah tetap. Karena, bukti surat-suratnya jelas, dan keterangan para saksi menyatakan bahwa lahan itu bukan milik PT GBSM. “mereka hanya mengaku-ngaku saja, dan asal klaim” ujarnya



Bahkan, Tiwelyus menegaskan bahwa pengurus DAD Seruyan siap jadi saksi ahli bila kedua pihak mengajukan sengketa ini ke pengadilan. Seperti yang sudah pernah terjadi, hasil keputusan sidang adat bisanya sama saja dengan hukum formal atau di pengadilan. Makanya, tak ada ruang bagi PT GBSM untuk tak mengakui lahan seluas 62 hektar milik H Sadarsyah.



“Kalau PT GBSM itu masih tak bisa menerima dan tetap mempertahankan lahan tersebut, DAD seruyan akan mengucilkan dan tak mengakui keberadaan perusahaan tersebut,” kata Tiwelyus.



Pengurus DAD Kalteng telah tiga kali mengadakan sidang adat membahas sengketa lahan seluas 62 hektar antara H Sadarsyah dengan PT GBSM. Namun, tak sekalipun dari pihak PT GBSM menghadiri sidang adat tersebut.
Teruskan Sob...

Selasa, 29 Maret 2011

Tim Terpadu P Raya Terbentuk

Calo Penyebab Banyaknya Sengketa Lahan



PALANGKA RAYA_penyaksi.com



Pemerintah kota (pemko) Palangka Raya akhirnya membentuk tim terpadu untuk menanggulangi sengketa lahan yang semakin marak terjadi. Tim inilah yang nantinya akan bertugas untuk menyelesaikannya.



Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia, usai rapat unsur muspida, Senin (28/3), mengatakan, tim terpadu telah diintruksikan untuk menginventaris berbagai permasalahan sengketa lahan maupun tumpang tindih lahan yang belum diajukan ke pengadilan, baik perdata maupun pidana.



Dalam menyelesaikan permasalahan itu tim ini juga diminta mengedepankan musyawarah dan pendekatan personal terhadap semua pihak. Sehingga keputusan atau solusi yang diambil tak menimbulkan permasalahan baru.



“Kita tidak ingin masalah sengketa ini berlarut-larut dan menimbulkan konflik antar masyarakat. Makanya tim ini harus hati-hati bekerja serta netral dalam menyelesaikan sengketa,” kata Walikota Palangka Raya ini.



Riban mengemukakan, masalah tumpang tindih lahan ataupun surat kepemilikan tanah (SKT) ganda hampir terjadi di semua kecamatan maupun kelurahan di Palangka Raya. Sehingga perlu ditangani dan prioritas perhatian dari pemko. “Masyarakat sudah banyak yang mengeluh ke pemko, makanya harus diselesaikan,” ujarnya.



Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya, Mangapul Pangabean mengatakan, pihaknya saat ini masih memperoses sekitar 25 kasus tumpang tindih lahan yang sebagian diantaranya adalah laporan tumpang tindih lahan yang telah bersertifikat.



“Ada yang sudah disampaikan ke pengadilan, dan ada pula yang masih diselesaikan secara kekeluargaan. Makanya kita berharap tim terpadu ini bisa menyelesaikan berbagai sengketa lahan itu,” kata Mangapul.



Rapat membahas tumpang tindih lahan ini juga di hadiri Kapolresta Palangka Raya AKBP Andreas Wayan, Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto, Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Patar S Panggabean dan unsur muspida lainnya, bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Pahandut.



Kapolres Palangka Raya, mengatakan, semakin maraknya sengketa lahan di daerah diduga karena ada calo yang sengaja melakukan jual beli lahan tanpa prosedur dan peraturan perundang-undangan.



"Calo ini yang harus di cari. Makanya kita sangat mengharapkan tim terpadu menemukan orangnya bersama bukti-buktinya. Setelah itu Polres akan memproses secara hukum yang berlaku,” tegas Andreas Wayan.
Teruskan Sob...

Sarana Kelurahan Tak Ada Perbaikan

PALANGKA RAYA_penyaksi.com



Walikota Palangka Raya HM Riban Satia mengaku prihatin melihat sarana kelurahan yang sudah puluhan tahun tak ada perbaikan. Bahkan, kantor tempat dulunya Walikota bertugas sebagai staff hingga saat ini tak akan perubahan sama sekali.



“Kondisinya sarana infrastruktur di kelurahan sejak puluhan tahun tak ada renovasi sama sekali, khususnya di kelurahan Panjehang, Palangka, dan Pahandut, dan kelurahan lainnya” kata Riban, Senin (28/3), di ruang pertemuan Kecamatan Pahandut.



Walikota mengemukakan, minimnya sarana infrastrutur ini telah disampaikan ke seluruh Camat maupun Kepala Dinas Pekerjaan umum (DPU) Palangka Raya agar segera memperhatikan dan menyusun rancangan dan dananya.



Tidak hanya itu, perencanaan di tahun 2012 juga perlu di perbaiki sarana jalan yang memprihatinkan. Sebab, saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kelurahan masih ada daerah



“Gimana mau betah pegawai kita kalau sarana kantor saja kondisinya rusak dan jalannya becek, Tolong sekcam rakumpit dan dinas pu, pada tahun 2012 agar hal ini dapat diperhatikan,”kata Riban sembari melihat Camat dan Kepala DPU Kota.



Walikota Palangka Raya juga merasa heran, kenapa sarana bangku ataupun kursi di sejumlah kelurahan tidak ada pengadaan baru hampir semua barang lama dan kondisinya tak banyak yang berobah.



“Saya tau kondisi di kelurahan seperti apa, saya lama bertugas di kelurahan. Makanya saya sangat sedih kalau lihat fasilitas di kelurahan buruk semua,” pungkasnya.

Teruskan Sob...

Senin, 28 Maret 2011

Pemko Tak Tegas Larang Sarang Walet


Oleh, penyaksi.com



PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kota Palangka Raya menilai Pemerintah kota (pemko) tidak tegas melarang pembangunan sarang burung walet di daerah ini. Pasalnya, surat edaran yang di keluarkan Walikota Palangka Raya HM Riban Satia bersifat kontradiksi atau bertentangan dan tidak melarang sama sekali.



Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Anggoro Dian Purnomo, Sabtu (26/3), mengatakan, di dalam surat edaran walikota ada mencantumkan dilarang membangun sarang burung walet tanpa seizin pemko.



Seharusnya di surat edaran tersebut pemko dengan tegas melarang bangunan sarang walet sampai ada peraturan daerah (perda), bukan melarang tanpa ada izin dari pemko. Sebab pernyataan tersebut jelas memberi ruang bagi pengusaha maupun oknum PNS bermain atau melakukan tindakan yang merugikan daerah ini.



“Kalau memang di larang ya larang saja, jangan buat pernyataan yang kontradiksi,” kata Anggoro.



Menurut Sekretaris Komisi III ini, meski telah ada surat edaran tersebut pembangunan sarang burung walet masih berjalan, bahkan semakin marak bertambah di beberapa kawasan pinggiran Kota Palangka Raya, dan terkesan tak terkontrol.



Apalagi perda mengenai izin pembangunan sarang burung walet masih digodok dan belum bisa dipergunakan untuk dijadikan acuan. Jika pemko tak tegas, permasalahan sarang walet ini dikhawatirkan banyak pertokoan akan di berubah fungsi.



“Hendak jadi apa ibukota provinsi ini kalau semua bangunannya sarang walet. Tak ada lagi ‘Kota Cantik’, tapi kota walet. Memang kita mau seperti itu,” kata politisi partai Gerindra ini.



Anggoro berharap Walikota bisa kembali mengeluarkan surat edaran dengan isi yang lebih tegas bahwa pembangunan sarang burung walet sebelum ada Perda yang mengaturnya dilarang. Sehingga, kalau ada masyarakat yang ternyata masih membangun sarang burung walet bisa segera ditertibkan. “Satu hal lagi, himbauan Walikota sebenarnya tak bisa ada sebelum perda yang mengaturnya ada,” pungkas Anggoro.
(rm-44) Teruskan Sob...

Bayi Imut dan Periang Di Gorok Ibu Kandungnya


PALANGKA RAYA-



Ayah Shock, Kakak Tiri Tak Menyangka Adik Mati Mengenaskan



Oleh, penyaksi.com



Sore itu mendung, hujan rintik-rintik, Maswati alias wati dan Muslim putra tunggalnya, hanya berdua berada di rumah. Sedangkan Sahrani, suami dan bapak bayi itu berada di tempat kerjanya.



Entah ada angin apa, Sahrani hari itu pulang cepat, dan langsung menanyakan kondisi anaknya ke Wati istri keduanya. ‘Sudah ku bunuh. Itu di sungai samping rumah,’ Jawab istrinya. Sahrani langsung berteriak minta tolong mendengar jawaban tersebut.



“Ah….teriak Kaimansyah dari sebelah, aku langsung ae lari keluar rumah melihat apa yang terjadi. Pas keluar, saya lihat Sahrani melompat ke sungai di belakang rumahnya,” kata Samatriadi, tetangga sebelah rumah Sahrani, kemarin sore.



Melompatnya Sahrani ke sungai samping rumahnya bukan tanpa alasan, ternyata pria yang berumur 60 tahun ini mengambil mayat anaknya yang di gorok dan di buang oleh ibu kandungnya.



“Saya lihat Sahrani mengangkat tubuh Muslim dari sungai, kepalanya terpisah dari badannya. Aduh, ngeri dan miris hati melihatnya mas,” kata Samatriadi yang berprofesi sebagai pedangan di pasar besar ini.



Setelah mayat bayi malang itu diangkat, sang ayah kemudian meletakkan di dalam depan rumah belakang lalu menutup seluruh tubuh anaknya dengan seuntai kain warna merah ketuaan yang biasa digunakan untuk menggendong.



Kabar penggorokan itu tersiar begitu cepat, tak sampai lima menit setelah Muslim diangkat dari sungai, puluhan warga yang tinggal di gang Sari jalan Murjani, itu mendatangi tempat kejadian.



“Saya kalut saat itu, jadi tak ada kepikiran melapor ke polisi. Warga juga banyak yang berkumpul. Tidak tahu siapa yang melapor, tiba-tiba saja polisi datang,” ujar Samatriadi.



Penggorokan itu terjadi Rabu (23/3) kemarin, sekitar pukul 15.00 wib, di barak yang tak begitu luas, lantai dan dinding dari papan, beratapkan sirap. Lampu penerangan barak itu hanya ada dua bola lampu, di dalamnya beberapa kotak es yang biasa digunakan untuk menyimpan ikan.



Barak sangat sederhana itu berdiri di atas tanah yang penuh dengan air, tinggi kayu pundasinya sekitar dua meter, dan termasuk daerah aliran sungai kahayan. Sehingga kalau sungai kahayan sedang pasang, di bawah rumah itu akan digenangi air. Pada saat kejadian saja kedalaman air sekitar 50 centimeter.



Wati binti Amni merupakan istri kedua Sahrani. Usia suami istri ini terpaut cukup jauh, Wati 26 tahun semntara Sahrani 60 tahun. Keluarga ini baru karunia satu anak, bermana Muslim yang berumur sembilan bulan.



Dikalangan tetangga, Wati dikenal pemurung, jarang bicara, dan punya penyakit kejiwaan atau stres. Namun, walau perempuan ini terkadang stressnya datang warga mengakui kalau dirinya tak menimbulkan keributan atau kegaduhan.



Berdasarkan penuturan warga sekitar, Wati dan keluarganya tinggal di barak tersebut sekitar tiga tahun, dan hanya sekali berkelahi dengan tetangga sebelah rumahnya. Perkelahian itu disebabkan kesalahpahaman Wati saat menjemur ikan di depan rumahnya. Wati melihat ikan yang dijemurnya ada hilang dan menduga tetangganya mengambil. Padahal hilangnya ikan itu karena di bawa kucing.



“Wati langsung menjambak rambut tetangganya, dan berteriak minta ikannya di kembalikan. Itu aja, setelah itu tak pernah lagi ada keributan,” kata Acil pemilik warung yang juga tetangga Wati.



Pasca penggorokan itu, sontak keluarga ini menjadi bahan pembicaraan para tetangga. Sebab, pantauan Radar Sampit, Kamis (24/3), hampir di tiap warung yang ada di sepanjang gang Sari jalan Murjani, tampak kerumunan ibu-ibu sedang mengobrol dan ada membaca koran.



Mungkin mereka penasaran dengan kejadian yang sebenarnya. Karena, tak banyak warga yang tahu latar belakang dan seluk beluk kehidupan keluarga Wati dengan Sahrani. Warga hanya mengetahui kalau Wati istri kedua Sahrani, sedangkan istri pertamanya tak ada yang mengetahui siapa dan dimana.



“Penasaran aja, seperti apa kejadian yang sebenarnya. Informasinya simpang siur, makanya kami koran biar tau gimana kejadiannya,” ungkap seorang ibu yang tak mau menyebutkan namanya.



Siang harinya, Radar Sampit kembali mendatangi tempat penggorokan. Suasana barak itu cukup lengang, di dalam hanya ada dua orang, yakni Sahrani dan Palu, anak ke V dari istri pertamanya. Sahrani sedang tertidur, sedang Palu duduk menyandar ke dinding sembari memain-mainkan Hp nya.



“Bapak (Sahrani, rek) baru aja tidur. Dari malam tadi tidak ada tidur, hanya duduk, berzikir dan termunung. Ngomong aja ala kadarnya,” kata Palu, anak dari Martini, nama istri pertama Sahrani.



Palu mengungkapkan bahwa dirinya sampai saat ini belum mengetahui kejadian penggorokan yang sebenarnya. Sebab, setelah kejadian tersebut bapaknya tidak ada menceritakan sama sekali. “Mungkin bapak masih belum bisa terima,” katanya.



Walau Muslim bukan adik kandungnya, namun Palu sangat menyayangi dan selalu membawakan makanan maupun mainan ke adik tirinya itu. Karena Palu belum pernah merasakan enaknya punya adik.



“Pas Muslim lahir senang banget rasanya. Dendam dengan bapak hilang. Apalagi dia (muslim, rek) anak yang pintar dan lucu. Digendong siapa aja dia mau,” ungkap Palu sembari mengusap air matanya yang membasahi pipinya.



“Saya tak menyangka kalau adik saya itu matinya mengerikan,” ujarnya dengan suara serak menahan tangisnya. Pria berumur 19 tahun ini kemudian menarik nafas sangat dalam, “Ah..adikku” ucapnya.



Palu menlanjutkan, kalau mengingat perceraian bapak dengan ibu rasanya ingin marah, apalagi kondisi bapak yang sudah tua dan harus kerja keras. Tapi tak tahu harus marah kepada siapa karena memang bapak yang minta cerai.



Sejak perceraian itu bapaknya juga tidak pernah ke rumah istri pertamanya di jalan Kalimantan Palangka Raya hanya untuk melihat anak-anaknya. “Tak pernah bapak datang ke rumah, mana berani,” ungkap Palu.



Dari istri pertama, Sahrani dikaruniai lima orang dan semuanya sudah dewasa, bahkan ada yang telah berumah tangga. Anak pertama, ketiga dan kelima Sahrini tinggal sekitar Palangka Raya. Sedangkan, anak ke dua dan keempat bermukim di luar Palangka Raya.



“Malam tadi kakak ipar yang nemani bapak. Sekarang saya mas, sebenarnya saya harus kerja siang ini, tapi kasihan bapak sendiri kalau saya tinggal,” kata Palu.



Di tempat terpisah, Pjs Kasi Humas Polsek Pahandut, Bripka Ayandi T Bingan, Jumat (25/3), mengatakan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Wati pelaku penggorokan sudah dipindah ke Rjs Kalawa Atei.



Pelaku di tempatkan di kamar nomor 2, tak jauh dari meja piket. Karena, menurut keterangan dokter Kalawa Atei, kondisi kejiwaan Wati tergolong kelas berat sehingga memerlukan pengawasan ekstra.



“Kita khawatir aja dia (wati, rek) membenturkan kepalanya ke dinding atau berbuat hal yang tak diinginkan. Bisa-bisa bunuh diri dia di ruang tahanan, mampus kita. Bagaimanapun perbuatan pelaku, tetap punya hak untuk dilindungi,” kata Bripka Ayandi ini.
Teruskan Sob...

Rabu, 23 Maret 2011

Pangkalan Mitan Terancam di Tutup


Jika Menjual Mitan di Atas HET



Oleh: Jaya Wirawana Manurung



PALANGKA RAYA, Penyaksi.com
Kepala Satuan polisi Pamong praja (satpol PP) Kota Palangka Raya Basirun Sulang meminta agar Pangkalan minyak tanah (mitan) liar atau menjual di atas harga eceran tertinggi (het) segera di tutup.



Pasalnya, ada pangkalan terletak di jalan Sangga Buana II no 15 Palangka Raya dan pemiliknya berinisial NR yang menjual ke pelansir diatas Het yang telah di tentukan Pemerintah kota (pemko).



“Pangkalan itu sangat nakal, sudah beberapa kali diingatkan agar tak menjual mitan diatas het, tetap saja menjual, ya udah kami sita satu drum mitannya, biar jera dan tidak main-main terhadap aturan,” kata Basirun kepada Radar Sampit, via telepon, Selasa (22/3) sore.



Kepala Satpol PP kota ini mengemukakan, penyitaan drum tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah dan merasa di rugikan. Karena tiap ingin membeli mitan di pangkalan itu harus antri berjam-jam.



Selain menahan drum, Satpol PP juga berencana mengkoordinasikan ke Dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi (disperindakop) Palangka Raya agar mencabut izin atau tidak memperpanjang pangkalan itu.



“Dikeluarkannya izin pangkalan menjual mitan kan bertujuan membantu dan memudahkan masyarakat mendapatkannya. Tapi kalau pemilik pangkalan hanya ingin mendapatkan keuntungan, lebih baik di tutup saja,” kata Basirun.



Kepala Satpol PP ini menghimbau kepada seluruh pemilik pangkalan mitan untuk tidak menjual ke pelangsir dan ke masyarakat dengan harga melebihi het. Apabila masih tetap ada yang melakukannya, satpol pp tidak segan-segan menyita seluruh mitan yang ada.

Teruskan Sob...

P Raya Tak Bakalan Dapat Adipura


Dewan Kecewa Terhadap Kinerja Pemko P Raya



Oleh: Jaya Wirawana Manurung



PALANGKA RAYA-
DPRD Palangka Raya mengaku sangat kecewa dengan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kota (pemko) Palangka Raya yang hanya ditugaskan merebut kembali Piala Adipura, sampai saat ini belum tercapai.



Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Yansen A Binti, Selasa (22/3), mengatakan, memboyong piala Adipura ke daerah ini tinggal kenangan. Karena Palangka Raya gagal masuk kepenilaian tahap ke dua.



Menurut penilaian pada putaran pertama Kota Cantik hanya mendapatkan nilai di bawah 70, dan itu jelas tidak bisa melanjutkan ke putaran ke dua. Bahkan, nilai tersebut jauh turun bila dibandingkan tahun sebelumnya.



“Sangat kecewa, bahkan terpukul anjloknya nilai yang diperoleh daerah ini, nilainya hanya 70 kebawah,” kata Yansen kesal.



Padahal, lanjutnya, DPRD dan Pemko sudah berkomitmen untuk memperbaiki nilai Adipura tahun ini. Bahkan lembaga Dewan telah memberikan dukungan penuh, baik secara politik maupun anggaran, agar Adipura kembali ke tangan Kota Palangka Raya.



Tapi ternyata hasilnya sangat mengecewakan. Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ini bahkan tersisih oleh kabupaten pemekaran dengan bertengger di urutan ketujuh.



Menurutnya, dalam meraih Adipura tidak bisa hanya bekerja sendirian. Harus ada keterpaduan diantara SKPD terkait dan pelibatan masyarakat secara menyeluruh. Karena tanpa peran serta aktif dari masyarakat, mustahil Adipura bisa diraih. “Justru partisipasi masyarakatlah yang sangat berperan membantu Adipura. Sebab, penilaian berhubungan langsung dengan lingkungan masyarakat,” tambahnya.



Oleh sebab itu, Yansen berharap, kedepan pihak eksekutif merangkul segenap lapisan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hidup bersih dan sehat. Pola hidup bersih dan sehat harus menjadi budaya masyarakat. Dengan begitu Adipura akan datang dengan sendirinya.



Tidak lepas dari itu, pemko seyogyanya mulai melakukan pembenahan pada infrastruktur yang menjadi titik penilaian. Kemudian giat membangun kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat melalui berbagai even.



Misal, melaksanakan lomba RT/RW atau kelurahan terbersih secra berkesinambungan. Hal ini akan memotivasi masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Teruskan Sob...

P Raya Tak Bakalan Dapat Adipura

Dewan Kecewa Terhadap Kinerja Pemko P Raya



Oleh: Jaya Wirawana Manurung



PALANGKA RAYA-
DPRD Palangka Raya mengaku sangat kecewa dengan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kota (pemko) Palangka Raya yang hanya ditugaskan merebut kembali Piala Adipura, sampai saat ini belum tercapai.



Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Yansen A Binti, Selasa (22/3), mengatakan, memboyong piala Adipura ke daerah ini tinggal kenangan. Karena Palangka Raya gagal masuk kepenilaian tahap ke dua.



Menurut penilaian pada putaran pertama Kota Cantik hanya mendapatkan nilai di bawah 70, dan itu jelas tidak bisa melanjutkan ke putaran ke dua. Bahkan, nilai tersebut jauh turun bila dibandingkan tahun sebelumnya.



“Sangat kecewa, bahkan terpukul anjloknya nilai yang diperoleh daerah ini, nilainya hanya 70 kebawah,” kata Yansen kesal.



Padahal, lanjutnya, DPRD dan Pemko sudah berkomitmen untuk memperbaiki nilai Adipura tahun ini. Bahkan lembaga Dewan telah memberikan dukungan penuh, baik secara politik maupun anggaran, agar Adipura kembali ke tangan Kota Palangka Raya.



Tapi ternyata hasilnya sangat mengecewakan. Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ini bahkan tersisih oleh kabupaten pemekaran dengan bertengger di urutan ketujuh.



Menurutnya, dalam meraih Adipura tidak bisa hanya bekerja sendirian. Harus ada keterpaduan diantara SKPD terkait dan pelibatan masyarakat secara menyeluruh. Karena tanpa peran serta aktif dari masyarakat, mustahil Adipura bisa diraih. “Justru partisipasi masyarakatlah yang sangat berperan membantu Adipura. Sebab, penilaian berhubungan langsung dengan lingkungan masyarakat,” tambahnya.



Oleh sebab itu, Yansen berharap, kedepan pihak eksekutif merangkul segenap lapisan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hidup bersih dan sehat. Pola hidup bersih dan sehat harus menjadi budaya masyarakat. Dengan begitu Adipura akan datang dengan sendirinya.



Tidak lepas dari itu, pemko seyogyanya mulai melakukan pembenahan pada infrastruktur yang menjadi titik penilaian. Kemudian giat membangun kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat melalui berbagai even.



Misal, melaksanakan lomba RT/RW atau kelurahan terbersih secra berkesinambungan. Hal ini akan memotivasi masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Teruskan Sob...

Selasa, 22 Maret 2011

Nafsu Tak Terkendali, Anak Istri Terlantar


Polda Kalteng Copot Anggota Polresta P Raya



oleh: Jaya Wirawana Manurung



PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Karena tak mampu menahan nafsu birahi, seorang oknum aparat kepolisian Kota Palangka Raya berinisial AW di pecat secara tidak hormat. Akibatnya, istri dan anak AW yang menderita penyakit leokimia, menjadi terlantar.



AW berpangkat Brigpol, jabatan Ba Sat Sabara di Polresta Palangka Raya. Tubuh pria ini kekar, tinggi sekitar 165 cm, dan berkulit sawo matang. Ayah satu anak ini di tuduh dan terbukti melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap tahanan perempuan berinisial Vi, sehingga tidak pantas lagi jadi abdi negara.



“Sepertinya kasus AW ini masalah barang pecah belah semua,” kelakar Ketua Komisi sidang Kode Etik Kepolisian Polda Kalimantan Tengah, Ajun Komisaris Eko Saktiono, saat memimpin sidang, Senin (21/3), di aula Propam Polda Kalteng.



Karena, lanjut Eko, selain melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan berinisial Vi secara paksa dan mengancam, AW juga sebelum telah tiga kali menjalani sidang disiplin terkait perbuatan asusila.



Di mana tahun 2000 menyetubuhi seorang gadis dengan janji akan menikahi, namun tak di nikahi. Akibat perbuatannya tersebut, AW dikenakan sanksi 20 hari di ruangan khusus dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.



Kemudian AW melakukan tindak asusila berupa pelanggaran asusila, serta pernikahan siri yang telah mendapatkan keputusan tetap berupa SKHD pada tahun 2007. Sementara, dirinya telah menikahi seorang perempuan di tahun 2002 dan memiliki kekuatan hukum.



“Keterangan korban, para saksi, dan hasil visum Polda Kalteng, AW benar terbukti memerkosa Vi. Sehingga sidang menjatuhkan sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ucap Eko sembari mengetuk palu sidang.



Setelah mendengar keputusan tersebut, AW yang semula berdiri tegap dihadapan majelis komisi sidang kode etik kepolisian polda Kalteng itu, pelan namun pasti kaki dan tanganya bergetar, gerak nafas tak beraturan, dan kepalanya sedikit tertunduk.



Apa boleh di kata nasi sudah jadi bubur, nafsu sesaat telah membuat pekerjaannya hilang, anak istri pun terlantar.



Eko menjelaskan, pertimbangan majelis hakim menjatuhkan putusan PTDH terhadap AW berdasarkan hasil visum et repertum korban pemerkosaan di rumah sakit bhayangkara Polda Kalteng, keterangan para tahanan yang saat itu di lokasi pemerkosaan, dan keterangan para saksi ahli.



“tiga kasus asusila sebelumnya juga menjadi pertimbang yang cukup memberatkan,” ujar Eko, didampingi Wakil Ketua Komisi AKBP Andreas Wayan yang juga Kapolres Palangka Raya, Sekretaris Komisi IPDA Budi Santoso, anggota Komisi Komisaris Polisi Yoyo Roswandi, dan ajun komisaris polisi Hasanudin.



AW diberhentikan secara tidak terhormat setelah melakukan pemerkosaan terhadap Vi di ruang kamar tahanan perempuan di Polresta Palangka Raya. Kejadiannya pada dini hari, beberapa waktu lalu, di mana Oknum ini meminta tahanan laki-laki maupun perempuan lain untuk keluar dari ruang tahanan perempuan dan dikumpulkan di ‘ruang macan’ atau ruang olah raga.



Korban pemerkosaan AW yang inisial Vi ini merupakan tahanan Direktorat Polda Kalteng yang dititipkan sementara waktu di ruang tahanan Polresta Palangka Raya, menunggu dilakukannya penyelidikan dan persidangan di pengadilan Palangka Raya.
Teruskan Sob...

Minggu, 20 Maret 2011

Gadis Cantik Nan Seksi Antar Makanan


oleh: Jaya Wirawana Manurung

PALANGKA RAYA_penyaksi.com: Selalu ada yang menarik menjadi Penyiar radio

“Slamat malam para pendengar setia Radio Evella Fm. Malam yang hening dan sepi ini asinya ngapain ya? Apalagi saya disini sendiri aja. Asik kalee ya, kalau ada roti dan kopi yang nemani,” cuap Ahmadi, salah satu penyiar radio di Palangka Raya.

Selang beberapa menit setelah cuap-cuapnya itu disampaikan, seorang perempuan datang ke kantor penyiar radio itu. Penampilan perempuan itu menarik, rambutnya se bahu yang tertata dengan rapi, warna kulitnya kuning langsat, hidungnya sedikit mancung, dan di wajahnya tak satupun di tumbuhi jerawat.

“Pokoknya cewek itu cantik deh. Udah gitu, bawa bungkusan yang isinya roti lagi. Apa kada makin semangat menyiar malam itu,” cerita Ahmadi ke Penyaksi.com, Sabtu (19/3), di kantor radio evella Palangka Raya, di jalan Cut Nya Din.

Penyiar radio ini mengaku bila mengingat kenangan itu, hati rasanya ser ser gimana gitu. sehingga, baginya Itu satu diantara banyak kesenangan lainnya menjadi seorang penyiar. Belum lagi di eluh-eluhkan para fans, bisa membuat pendengar yang sedang sedih jadi senang, menghibur orang baru putus cinta, dan lainnya.

“Walau dukanya juga banyak, di mana menyiar di tengah malam, harus tetap nyiar sekalipun sedang tak mut berbicara, protes dari pendengar kalau lagu requestnya tidak diputarin, dan lainnya,” ungkapnya.

Ahmadi mengemukakan, pada masa sekarang ini pendengar radio sudah semakin banyak dan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebab, pasca kemunculan banyaknya siarang TV dengan berbagai program menarik, orang yang mendengar radio menurun drastis.

Tapi, karena masyarakat khususnya orang berumur 15 sampai 25 tahun ingin mendengar lagu, baik tembang lawas maupun update (terbaru), hanya ada di radio. Apalagi, fokus program radio mayoritas lagu, sedangkan siaran televisi berbagai program.

“Kalau dibandingkan sebelum ada TV, dan harga TV masih mahal ya pendengarnya tidak sebanding dengan yang sekarang. Hanya, sekarang ini sudah mulai ada peningkatanlah orang mendengarkan radio. Apalagi pada masa penjajahan, itu semua orang berlomba-lomba dengar radio,” kata Ahmadi yang di sapa akrab mahdi.

Penyiar senior ini menjelaskan, untuk mengetahui jumlah pendengar, pihak radio biasanya membagi kedalam dua kategori, yakni pendengar aktif, dan pendengar pasif. Pendengar aktif maksudnya, pendengar yang mau menghubungi via telepon maupun sms, baik itu request lagu ataupun curhat tentang perasaannya. Biasanya, pendengar aktif itu, orang yang umurnya di bawah 25-27 tahun.

Sementara, pendengar pasif itu maksudnya orang-orang yang hanya mendengarkan radio tetapi tidak pernah terlibat langsung, baik itu memberi komentar, titip salam ataupun sms. Biasanya pendengar pasif ini umurnya di atas 27 tahun.

“Makanya, kalau ingin radio eksis dan banyak pendengar, di tuntut untuk kreatif membuat berbagai program yang banyak di senangi orang. Kalau tidak ya tersingkir dan gulung tikar,” kata Mahdi mengakhiri perbincangan.
Teruskan Sob...

Sabtu, 19 Maret 2011

Bau Bayi itu Menyengat Hidung

oleh_Jaya Wirawana Manurung

PALANGKA RAYA_Penyaksi.com:Sampai Kapan Bayi Tak Berdosa Dibuang?

Sedang asik memetik daun singkong di belakang rumah, aroma busuk menyengat hidung seorang ibu. Aromanya seperti bangkai binatang, tapi mengapa begitu menyengat, batin si pemetik daun singkong tersebut.

Ibu yang tinggal di sekitar pinggiran sungai pangaringan kota Palangka Raya ini pun memanggil anak lelakinya untuk mencari asal bau bangkai itu. Lelaki separuh baya ini berusaha menemukan asal aroma menyengat itu.

Setelah mencari beberapa menit, anak lelaki bernama Bayu ini pun melihat sesosok bangkai mirip kucing atau anjing tersangkut di sungai belakang rumahnya. “Itu bangkai binatang aja bu,” kata bayu kepada ibunya.

Namun, sang ibu yang bernama Betri ini belum percaya kalau itu bangkai binatang. “Ah, nanti dulu, jangan kamu ganggu dulu bangkai itu,” katanya kepada Bayu.

Betri pun memanggil warga di dekat rumahnya untuk melihat apakah itu bangkai binatang atau bayi. Setelah tetangganya itu sampai di lokasi dan melihat bangkai yang terapung tersebut, tetap menyatakan hal yang sama, itu bangkai binatang.

Lagi-lagi ibu yang bekerja di salah satu SMK di Palangka Raya ini tak juga yakin dan masih penasaran. Kemudian dirinya pun kembali pergi dan memanggil Ketua RT setempat.
Begitu ketua RT itu datang dan melihat bangkai yang mengapung itu, jawaban berbeda pun ditemukan.

Olala…ternyata itu bangkai bayi perempuan yang baru saja lahir dan langsung dibuang oleh orang tua yang mungkin tidak menginginkannya. Sebab, di tubuh mungil bayi tersebut masih melekat ari-ari, layaknya anak manusia yang baru dilahirkan ke muka bumi.

Setelah memastikan bahwa itu benar bangkai bayi, Ketua RT tersebut pun menghubungi aparat kepolisian Polresta Palangka Raya. Selang 15menit mobil polisi pun sampai di tempat kejadian perkara (TKP), bertambah banyak pula warga yang datang untuk melihat langsung.

Sesampainya di lokasi penemuan mayat bayi itu, beberapa aparat Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP sembari mengangkat jasad bayi ke dalam mobil. Kemudian, bayi malang itu di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Doris Silvanus untuk di otopsi.

“Awalnya saya tidak percaya kalau itu bangkai bayi, tapi saat polisi mengangkatnya, baru saya percaya. Seluruh badan bayi itu biru dan baunya sangat menyengat. Mungkin sudah tiga hari mengapung,” kata Bayu sembari menceritakan kronologis penemuan mayat bayi tersebut ke penyaksi.com, Jumat (18/3), setelah polisi dan puluhan warga meninggalkan TKP.

Di tempat terpisah, dr Aprizal usai melakukan otopsi di kamar mayat RSUD Doris Silvanus menyatakan, bayi itu baru lahir dan langsung di buang. Bayi ini di dibuang diperkirakan sudah seminggu.

“Hasil pemeriksaan kita, bayi berjenis kelamin perempuan dan ini memang sudah waktunya lahir. Tapi, mungkin tidak di inginkan orang tuanya, ya dibuang ke sungai,” kata Dokter Aprizal.

Apara Polresta Palangka Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan siapa orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri. Rencananya, bayi malang ini akan segera dimakamkan.

Teruskan Sob...

Rabu, 09 Maret 2011

Pemerintah Pusat Diminta Perhatikan Empat Masalah Kalteng

oleh_ Jaya Wirawana Manurung
PALANGKA RAYA- Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan dan membantu menyelesaikan empat permasalahan penting yang ada di daerah ini.B

Sekretaris Umum PKC PMII Kalteng Asep Eko DS, di Palangka Raya, Senin (7/3), di Palangka Raya mengatakan, isu penting yang harus diselesaikan pemerintah pusat adalah mempercepat ruang tata wilayah propinsi (RTRWP) Kalteng yang memang sebagai dasar kepentingan masyarakat.

Kemudian menuntut Pemerintah Pusat agar lebih adil mengatur regulasi dana perimbangan antara pusat dan daerah. penyelesaian Jalan Trans Kalimantan dari Kalimantan Barat maupun Kalimantan Timur segera diselesaikan.

Serta PMII Kalteng mendukung adanya wacana pemindahan ibu kota pemerintahan di Jakarta ke Palangka Raya. Keempat isu tersebut, rencananya akan disampaikan dalam Kongres PMII XVII di Kalimantan Selatan tanggal 09-14 Maret 2011.

"Kami berharap pemerintah pusat bisa memperhatikan ke empat hal tersebut. Sebab, masalah itu sepertinya kurang diperhatikan secara serius," ujar Asep.

Selain itu, Sekretaris PKC PMII Kalteng ini mengemukakan, bahwa lima cabang PMII Kalteng juga mendukung dan mengusung dirinya untuk menjadi calon Ketua Umum Pengurus Besar PMII pada acara kongres tersebut.

Di mana kesiapan dirinya untuk mencalon sebagai Ketua Umum PB PMII untuk merubah sistem struktural organisasi tersebut dan melakukan sistem kaderisasi yang lebih intensif dari sekarang.

"PMII saat ini semakin tenggelam dan kurang mempunyai daya tawar yang tinggi baik di kalangan pemerintahan maupun masyarakat, oleh karena itu harus ada perubahan sistem untuk memperbaiki hal tersebut," kata Asep.

Sementara itu, pihaknya juga menjanjikan akan lebih membawa aspirasi Indonesia Bagian Tengah yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat di bandingkan Indonesia Barat dan Bagian Timur.

"Kami akan berusaha untuk menghidupkan kembali PMII kedepan, dan memperhatikan aspirasi seluruh daerah yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat," tambahnya.

Teruskan Sob...

UNAS Tak Dipungut Biaya


oleh_ Jaya Wirawana Manurung

PALANGKA RAYA-Apabila Sekolah Terbukti Memungut Akan dikenakan Sanksi!

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan bahwa dana pelaksanaan ujian nasional (UNAS) sepenuhnya di tanggung Pemerintah Pusat. Sehingga, semua sekolah yang tersebar di daerah ini tidak di perbolehkan melakukan pemungutan terhadap para siswa.

Apabila ada sekolah yang tetap melakukan dan terbukti memungut biaya UNAS, Disdik Kalteng tak segan-segan menegur, dan tidak akan memproses lembar jawaban, dan menahan izasah siswa di sekolah yang bersangkutan.

“UNAS itu gratis dan semua biayanya di tanggung pusat (pemerintah pusat, rek), jadi sekolah tak bisa melakukan pungutan. Kalau sekolah tetap membebani siswa, Disdik Kalteng tak akan memproses tahapan selanjutrnya,” kata Kepala Disdik Kalteng Guntur Talajan melalui Kabid Pengembangan Standar Nasional Pendidikan (PSNP) Disdik Kalteng Slamet Winarno, Senin (7/3), di Palangka Raya.

Slamet mengemukakan, pemberian sanksi ke sekolah yang memungut biaya UNAS ini juga sudah terlebih dahulu disampaikan Gubernur Kalteng. Makanya, semua sekolah yang tersebar di Bumi Tambun Bungai diharapkan dapat melaksanakannya.

Karena biaya pengadaan soal-soal, lembar jawaban, mendistribusikan ke tiap sekolah, biaya pengawas UNAS sepenuhnya di tanggung Pemerintah Pusat. Sehingga, pihak sekolah hanya menyediakan ruangan tempat berlangsungnya UNAS dan mempersiapkan mental para siswa.

Hanya, besaran anggaran pelaksanaan UNAS yang disediakan pemerintah pusat untuk wilayah Kalteng belum di ketahui besarannya. Karena, pemerintah pusat sedang melakukan pengkajian berapa besaran dana yang disediakan bagi setiap siswa.

“Pemerintah pusat itu menganggarkan biaya UNAS untuk tiap siswa, tidak langsung di patok per daerah. Misal, untuk satu orang siswa SD besarnya sekian, begitu juga dengan SMP maupun SMA. Jadi sampai sekarang informasi dari Pemerintah pusat belum ada berapa untuk Kalteng,” Slamet.

Kabid PSPN Disdik Kalteng ini mengungkapkan jumlah keseluruhan siswa dari SD hingga SMA sekitar 94.662. Di mana rinciannya SD/MI 42.829 orang, SMP 31.811 orang, SMK 4.657, dan SMA 15.359 orang siswa.

Berdasarkan jumlah keseluruhan siswa tersebutlah nantinya besaran dana UNAS yang akan diberikan ke Kalteng, dan di sebarkan ke tiap Kabupaten/Kota. Namun, disdik Kalteng harus terlebih dahulu mengetahui berapa besaran per siswa yang dianggarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional.

Apabila melihat jumlah siswa yang mengikuti UNAS tahun 2011 ada peningkatan dibandingkan tahun 2011. Dan, menurut Slamet terjadinya peningkatan jumlah itu dikarenakan banyak sekolah yang di bangun.

Teruskan Sob...

Koordinasi itu Perlu


by: Jaya Wirawana Manurung

PALANGKA RAYA-Pemerintah Pusat jadikan Palangka Raya Ibukota Pemerintahan NKRI

Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalimantan Tengah mengingatkan Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya agar selalu berkoordinasi dalam merencanakan dan menjalankan suatu program serta menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.

Karena percepatan pembangunan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat tidak dapat dikerjakan sendiri. Apalagi dana yang digunakan untuk melaksanakan program hanya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Selama ini koordinasi kita dengan Pemko belum optimal. Padahal, program Pemprov dengan pemko maupun pemkab itu harus singkron. Bukan sendiri-sendiri, kita satu kesatuan kok, yakni Kalteng,” kata Kepala Bappeda Kalteng, Syahrin Daulay saat memberikan arahan di acara Forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Palangka Raya, Rabu (9/3), di gedung Palampang Tarung.

Dulay mengemukakan, jika ingin percepatan pembangunan dapat terrealisasi, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dan konsisten dikoordinasikan. Diantaranya, revitalisasi dan terciptanya cluster-cluster ekonomi unggulan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini bertujuan menumbuhkan cluster/ pelaku ekonomi di daerah yang sedang berkembang.

Terselenggarannya penataan ruang yang memperhatikan keberlanjutan sumber daya wilayah. Dimana program ini menyelaraskan arah pengembangan ekonomi unggulan daerah dan diperolehnya persetujuan dari pemerintah pusat untuk mendukung Palangka Raya jadi pusat pemerintahan NKRI.

Tersedianya akses infrastruktur pendidikan hingga ke pelosok wilayah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu dan terjangkau. Meningkatnya sistem layanan kesehatan dasar yang bermutu dan murah.

“Tapi, infrastruktur alat-alat kelengkapan kesehatan juga harus diperhatikan, khususnya di daerah yang masih terpelosok. Jangan di lupakan daerah pinggiran,” kata Kepala Bappeda Kalteng ini.

Daulay menambahkan, selain itu sistem dan jaringan transportasi, komunikasi, dan informatika yang mendukung fasilitas ekonomi rakyat harus diwujudkan. Infrastruktur pengairan harus tersedia untuk mendukung ketahanan pangan.

Aparatur pemerintahan juga harus memanfaatkan sumber energi yang peruntukannya bagi masyarakat dengan menyediakan payung hukum di bidang kelistrikan maupun energi lainnya.

Kemudian, terselenggaranya sistem perekonomian kerakyatan yang terpadu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemitraan usaha antara ekonomi kerakyatan dengan ekonomi skala besar. Sehingga, daya saing dan solidaritas antar masyakarat Kalteng menjadi lebih baik dari saat ini.

“Terpenting, Walikota harus memikirkan cara agar kapasitas dan kinerja aparaturnya meningkat. Tapi, koordinasi juga harus selalu dilakukan. Tanpa itu, mewujudkan percepatan pembangunan akan mengalami kesulitan,” kata Kepala Bappeda Kalteng ini.

Teruskan Sob...