Kamis, 12 Agustus 2010

DPRD Dinilai Sengaja Tunda pembahasan APBD-P

PALANGKA RAYA, Penyaksi_



Wakil Walikota Palangka Raya Maryono menilai DPRD Kota sengaja menunda pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2010.



Maryono, kemarin, mengatakan, tim anggaran pemkot telah mnyerahkan seluruh rancangan pembahasan APBD-ke DPRD-P Palangka Raya P. Namun, hingga saat ini proses penyelesaiannya di legislatif tak kunjung dilaksanakan.



Padahal, pembahasan perubahan anggaran tersebut harus segera dilaksanakan. Karena, tunjangan guru sertifikasi baru akan dibayar setelah APBD-P selesai dibahas dan ditetapkan.



Namun, DPRD malah menyarankan Pemko membuat dan meminta izin prinsip untuk mengeluarkan dana tunjangan sertifikasi guru tersebut. Kenapa harus menggunakan izin prinsip bila semua telah dimasukkan ke dalam APBD-P.



“Seharusnya, DPRD segera menyelesaikan pembahasannya dan jangan ditunda. Untuk apa sedikit-sedikit meminta ijin prinsip ke DPRD kalau ingin menggunakan anggaran. Bukannya lebih baik menunggu APBD-P selesai di bahas," kata Maryono.



Pemko juga tidak mengetahui alasan DPRD melakukan penundaan terhadap pembahasan APBD-P. Sebab, tim anggaran Pemko sudah memastikan semua rancangan siap dan menunggu persetujuan dari legislatif.



Ketika diminta tanggapan terkait adanya kemungkinan gagal pembahasan APBD-P, Maryono yang juga mantan anggota DPRD Kota Palangka Ryaa periode 2004-2009 menyatakan itu kesalahan dari anggota legislatif sekarang.



Jika anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat, mengapat tidak disetujui dan digagalkan. Sehingga, pemko mendesak kepada DPRD agar segera menyelesaikan pembahasan.



"Kami yakin perubahan anggaran tidak akan gagal, sebab bila hal itu benar-benar terjadi, jelas DPRD sendiri sengaja melakukannya,” kata Maryono.



Sementara, saat di konfirmasi ke Ketua DPRD Palangka Raya sigit K Yunianto, Kamis (12/8), dengan tegas membantah tidak ada unsur ke sengaja memerlambat pembahsan APBD-P.



Sigit mengatakan, sampai sekarang DPRD sedang mengkaji besaran anggaran tiap program yang di ajukan pemko. Supaya, perubahan anggaran ini lebih besar ke Pelayanan Publik, bukan untuk aparatur pemerintahan.



Sebab, selama ini anggaran untuk perjalanan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seimbang dengan pelayanan publik. besaran biaya perjalanan inilah nantinya yang akan dikurangi DPRD, agar seimbang dengan pelayan publik.



Bentuk pelayanan publik diantaranya, perbaikan infrastruktur, upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan sebagainya.



“Sungguh aneh anggaran yang di susun dan diajukan Pemko langsung di setujui, lalu dimana fungsi Dewan. Intinya DPRD tidak ada upaya memerlambat pembahasan APBD-P. Kita sedang mengkaji lebih detail agar keputusan yang dibuat jelas,” kata Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.



DPRD tak ingin permasalahan pembangunan pasar kahayan kembali terulang. Pada saat pembahasan APBD tahun 2010 pemko menyatakan dana Pembangunan sudah disediakan Kementerian Keuangan (Kemenku) Republik Indonesia.



Kemudian di masukkan dalam APBD dan dianggarkan bunga pinjaman sebesar Rp1,5 miliar. Faktanya, dana tersebut belum dianggarkan Kemenku yang berdampak pada terhentinya pembangunan.



Permasalahan serupa juga sempat hendak terulang dalam pembahasan APBD-P ini, pemko menyatakan ada dana hibah dari Kemenku sebesar Rp24 juta, namun saat di cek ternyata tidak ada.



“Hal seperti ini DPRD tidak mau, cukup sudah pada Pembahasan APBD murni ada masalah. Intinya, DPRD ingin anggaran perubahan seimbang antara pelayanan publik ke masyarakat dan belanja aparatur pemerintahan,” tegas Sigit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar