PALANGKA RAYA, Penyaksi_
Kalangan DPRD menilai Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya belum mengelola pasar kahayan secara optimal. Karena, pendapatan dari parkir masih minim, blog banyak yang belum ditempati, rumah dialih fungsikan menjadi ruko, dan pengunjungnya sepi.
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan, Senin (9/8), mengatakan, parkir di pasar Kahayan hingga saat ini belum dikelola secara optimal oleh pemerintah kota (pemko).
Hal ini terbukti dari minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir Pasar Kahayan. Padahal, bila dikelola dengan sungguh-sungguh dan serius kontribusinya untuk peningkatan PAD cukup besar.
Selain itu, pengelolaan parkir yang baik memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas, baik berdagang maupun berbelanja.
Karena, kebersihan dan pasar Kahayan jauh lebih moderen dibandingkan pasar besar, bahkan harga barang-barang tak jauh berbeda. Namun, mengapa pasar kahayan sepi pengunjung, itu yang menjadi pekerjaan Pemko untuk mengkajinya.
“Pemko jangan hanya berpikir membangun pasar, dan menyediakan ruko untuk masyarakat. apakah ramai atau tidak di kunjungi tugas pedagang, pemaham itu salah, ramai tidaknya juga kewajiban pemko memikirkannya,” kata Hatir yang juga ketua Partai Buruh ini.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pdt Nelson CV Rembet mengatakan, blok banyak yang kosong, dan akan dikontrakkan kembali dengan mencantumkan nomor kontak pemiliknya.
Sedangkan, menurut aturan serta ketentuan yang telah dibuat dan disampaikan Dinas Pasar dan Kebersihan Kota Palangka Raya ke DPRD pengontrak ataupun penyewa tidak diperkenankan mengalihkan ke orang laing.
“Ini harus disikapi serius oleh pemko, bila perlu jangan diberi blok yang sedang dibangun. Kalau seperti ini, banyak masyarakat yang ingin berdagang dan menyewa blok tidak kebagian. Intinya, pemerataan harus menjadi prioritas pemko,” kata Nelson.
Turut menambahkan, Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya Yansen A Binti mengatakan, banyak rumah dialihfungsikan menjadi blok dan ruko tanpa terlebih dahulu memberitahukan ke pemko.
Sehingga, nanti akan disampaikan ke Dinas Tata Kota Palangka Raya melakukan pendataan berapa jumlah rumah yang dialihfungsikan. Karena, pengalihan menjadi blok harus memiliki izin dari pemko.
“Tidak bisa asal mengalihkan, itu sama saja melanggar hukum dan membuat pemko di persalahkan karena tidak berkontribusi terhadap PAD. Pendataan itu juga memberikan jaminan ke masyarakat untuk berusaha,” kata yansen.
Selain itu, DPRD juga akan meminta ke Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) kota menugaskan staffnya di depan Pasar Kahayan untuk meminta taxi/angkutan umum (angkot) memasuki pasar.
Dengan begitu, pasar ini tidak lagi sepi seperti sekarang ini, sebab masyarakat yang ingin berbelanja langsung bisa turun dari angkot. Bagaimanapun pasar kahayan jauh lebih moderen, nyaman, dan bersih bila dibandikan pasar besar, bahkan milik pemko.
em...ada apa ya dengan pemerintah, kok susah amat hanya mengelola pasar saja?
para wakil rakyat ini mengkritisi dari hati atau karena ada udang di balik batu ya..? um...tau ah gelap..:)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar