Minggu, 23 Oktober 2011

Sewa Stand Mahal, UMKM Tersisih


Palangka Raya Fair Mayoritas di Ikuti Pemerintah



PALANGKA RAYA, Penyaksi.com_ Mahalnya harga sewa stand di event Palangka Raya membuat usaha masyarakat kecil menengah (UMKM) tersisih karena tak mambu membayarnya. Dimana, panitia pelaksana mematok harga termurah untuk satu stand sekitar Rp5 juta selama kegiatan berlangsung.



Padahal, kegiatan yang digagas Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, dengan menunjuk event organize tiga warna promosindo sebagai pelaksana, bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk yang dihasilkan UMKM, di wilayah Kalteng.



“Kita menyediakan 45 stand. Untuk mengenai harga tidak etis lah menyebutkannya, karena kita (tiga warna promosindo, red) sudah menyebar brosur kepada para calon pengisi stand. Tapi, untuk stand yang termurah sekitar Rp5 juta lah,” ungkap Jayzee, staff informasi tiga warna promosindo, Sabtu (22/10), kepada Radar sampit.



Jayzee menambahkan, Palangka Raya fair yang dilaksanakan selama seminggu ini berbagai dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, DInas di Lingkungan Pemko Palangka Raya, dan pemerintah Kabupaten se Kalteng.



Selain itu, beberapa Kementerian Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan BUMD, serta UMKM yang di bina BUMN dan BUMD juga turut ikut di event ini. “ Kalau jumlah UMKM secara pribadi tidak begitu banyak,” tambah Jayzee.



Sementara itu, Ketua Kamar dagang (Kadin) Kalteng, Togoyo, mengemukakan, Event Palangka Raya fair ini sangat representative(berpotensi, red) untuk memperkenalkan produk-produk yang dihasilkan UMKM dari Kalteng, khususnya Palangka Raya. Hanya, mahanya harga sewa stand membuat keterlibatan UMKM sangat minim atau rendah.



Alhasil, mahalnya harga sewa tersebut membuat masyarakat yang bergerak di UMKM berpikir ulang memasarkannya. “Sebenarnya ini tempat strategis, karena ini event nasionla. Tapi itu tadi, sewanya relative mahal. Jadinya penghuni stand kebanyakan dari unsur pemerintah,” ucap Togoyo.



Togoyo mengemukakan, selain harga sewa mahal, hal lainnya juga dikarenakan kurangnya pemahaman para UMKM dalam memanfaatkan momentum, salah satunya melalui Palangak Raya fair ini. Karena dari upaya yang pernah dilakukan Kadin Kalteng di event nasional, produk-produk UMKM asal Kalteng selalu menjadi incaran masyarakat dari daerah lain, khususnya mandau, saluang belung, pasak bumi, dan produk yang benar-benar asli Kalteng.



“Produk kita (Kalteng, red) nomor lima di Indonesia yang paling diminati. Makanya, para masyarakat yang bergelut di UMKM harus dapat memanfaatkan momentum. Jangan pernah berhenti memasarkan produk-produknya. Daripada pergi ke Jakarta memasarkan produknya, bukankah lebih baik memanfaatkan event (palangka raya fair, red) ini, harganya lebih mudah dibandingkan harus ke Jakarta,” ujar Ketua Kadin ini.



Di tempat terpisah, Kepala Disperindakop Palangka Raya, Djuan, mengatakan, dari 45 stand yang ada, hanya 10 UMKM yang terlibat, itupun binaan BUMN dan BUMD, seperti Jasa Raharja, Jamsostek, dan lainnya.



Padahal, tujuan dilaksanakannya palangka raya fair ini untuk memperkenalkan produk-produk UMKM yang ada di daerah ini. Kemudian, para UMKM juga dapat belajar dengan UMKM dari daerah lain, khususnya tingkat nasional. “harapannya kegiatan ini dapat benar-benar dimanfaatkan,” ucap Djuan.



Palangka Raya fair yang dibuka, Sabtu (22/10) sore ini, langsung di buka Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, dan turut hadir Walikota Palangka Raya, Riban Satia, dan segenap Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng, maupun Pemko Palangka Raya.
Teruskan Sob...

Jumat, 01 Juli 2011

Dokter Membedah Perut Pasien Dua Kali Tanpa Seizin Keluarga





Menguak Kebobrokan RSUD Doris Silvanus



Dua belahan di perut, usus masih berhamburan di luar perut. Sang Dokter memanggil dan meminta keluarga pasien ke ruang operasi untuk melihat dan mendengarkan adanya kesalahan mendeteksi penyakit. Padahal operasi tak perlu dilakukan.



PALANGKA RAYA_Penyaksi.com



Sekitar pukul 15.00 wib, seorang ibu tua merasakan sakit yang luar biasa. Sekujur punggung serasa melepuh, perut seakan di tusuk jarum dan ingin muntah-muntah. Melihat itu, suami dan anak ibu tua itu, gusar dan bimbang. Antara di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Doris Silvanus dan tidak.



Sebab, santer terdengar di publik, isu pelayanan yang buruk, dokternya kurang profesional, dan tak lengkapnya peralatan medis. Merasa tak punya pilihan lain serta takut hal tak diinginkan terjadi, akhirnya ibu tua yang sedang meradang itupun di bawa ke RSUD Doris Silvanus.



Kala itu, kelender masehi menunjukkan Kamis, 21 April 2011. Sesampainya di UGD rumah sakit milik pemerintah daerah Kalteng itu, nenek dari delapan cucu ini pun diperiksa Dokter Penyakit Dalam, Suyato.



Sang dokter pun melihat, memegang dan menanyakan gejala, serta hal yang dirasakan pasien ke keluarganya. Setelah itu, “Sudah diinapkan saja dulu, biar dirawat di rumah sakit ini,” kata Dokter Suyanto.



Suatu pernyataan yang cukup mengejutkan bagi keluarga. Hanya diperiksa manual, dan tanpa mendiagnosa penyakit di laboratorium. Bahkan, tak ada sepatah katapun terucap tentang penyakit yang di derita si ibu tua tersebut.



Kemudian, pasien pun menginap di ruang faviliun 1 nomor 12 RSUD Doris Silvanus. selama dua hari di kamar itu, si ibu tua itu hanya dirawat biasa saja. Padahal sang pasien sudah meradang dan mempertaruhkan kehidupannya. Namun, karena dokter Suyanto harus berangkat dinas ke luar daerah, wanita kelahiran Balukon inipun, diserahkan ke dokter Faisal.



Sang dokter pengganti pun melakukan diagnosa. Ditemukanlah penyakit yang di derita si pasien, yakni usus buntu. Penyakit sudah sangat parah dan harus segera di operasi. Kemudian si dokter menyampaikan dan memberi waktu kepada keluarga si pasien untuk berunding dan memberikan keputusan paling lambat hingga pukul 12.00 wib siang. Padahal, saat mendiagnosa itu sudah pukul 10.00 pagi.



Keluarga besar si pasien tidak langsung menyatakan siap melakukan operasi, melainkan berembuk. Pada saat berembuk, isu tidak sedap tentang RSUD Doris Silvanus, jadi perbincangan menarik bagi anak perempuan dan laki-laki si ibu tua ini.



Namun, sang ayah masih mempercayakan orang-orang di RSUD Doris Silvanus, dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Apalagi hanya operasi kecil seperti usus buntu. Selain itu pula, sang suami tak menginginkan hal yang paling ditakutkan terjadi kepada istri tercinta dan ibu dari anak-anaknya. Akhirnya penegasan wajib segera dilakukan operasi terucap. Hasil rembuk yang otoriter, tapi jelas dan tegas.



Karena sudah setuju dilaksanakan operasi, keluarga dari ibu tua itupun menyampaikan ke perawat yang sedang berjaga. Perawat cantik itupun menelepon dokter Faisal.



Lagi-lagi, pernyataan cukup mengejutkan terucap. “Kata Dokter, konfirmasi dari keluarga pasien terlambat. Karena waktu yang diberikan sudah habis, untuk memasukkan pasien ke jadwal operasi lusa. Jadi jikalau mau, keluarga pasien menambah biaya operasi, maka akan dilakukan operasi besok,” ungkap Suster itu kepada keluarga pasien, menirukan perkataan dokter Faisal.



Hahaha…suami dan anak-anak ibu tua itu, dihadapkan pada pilihan sulit, tapi apa mau dikata, kesehatan tak bisa di cari, tapi uang dan harta, bisa di cari. Ya sudahlah, keluarga ini siap menambah dana 50 persen di luar ketentuan biaya operasi yang sewajarnya. Akhirnya, operasi pun dilakukan pada 26 april 2011, sekitar pukul 12 atau 1 siang.



Langkah yang indah menuju sehat, sekaligus hal janggal dan sangat aneh terkuak. Dokter Darmo selaku dokter yang akan mengoperasi, di temani orang bagian bius pun memulai operasi. Perut bawah bagian kanan ibu tua itu di belah, kemudian dibelah lagi secara horizontal di bagian tengah perut. Untuk bagian tengah perut, memotong kembali bekas operasi caesar yang telah ada diperutnya sejak 33 tahun silam.



Entah ada angin apa, keluarga pasien pun di panggil masuk ke ruang operasi. Dengan sigap, putri kedua dan putra bungsunya pun masuk. Mereka melihat perut ibunya telah di belah di dua tempat berbeda, usus terburai di luar perut.



Uh….hati si anak serasa tersayat. Sang dokter pun berkata, “Ada kesalahan diagnosis, pasien tidak menderita penyakit usus buntu. Tetapi kami menemukan sejenis lemak yang bergerak dan dapat menempel kesana-kemari. Lemak itulah yang membuat ibu ini sakit. Apakah operasi bisa kita lanjutkan?,” tanya dokter Darmo kepada anak-anak ibu tua itu.



Melihat kondisi tubuh ibunya sudah dibelah seperti itu, siapa yang dapat berpikir jernih. Mau tak mau, keluarga si pasien menerima bahwa operasi harus dilanjutkan. “Lakukan yang terbaik dok, yang penting ibu saya kembali seperti semula,” ucap putri kedua ibu tua itu.



Hal mengenaskan yang harus dihadapi keluarga pasien. Kengerian secara psikologis dan kesabaran pun di uji. Syukurnya, operasi berjalan sukses. Beberapa hari setelah operasi, ibu tua inipun kembali menghirup udara segar. Melihat ibunya semakin sehat, anak-anaknya pun penasaran dan ingin mengetahui penyakit yang diderita ibunya.



Merasa ada yang aneh pada saat operasi, keluarga pasien pun mempertanyakan kesalahan diagnosa laboratorium, dan pembedahan dua kali di tempat yang berbeda tanpa izin keluarga terlebih dahulu.



Saat hal itu dipertanyakan, berbagai alasan disampaikan, bahwa semua prosedur operasi sudah benar dan legal. Saking ngototnya mencari informasi ada kesalahan pihak keluarga melapor kebagian pelayanan rumah sakit dan pihak rumah sakit pun mengajak keluarga pasien untuk musyawarah.



Pertemuan pun dilakukan, perdebatan demi perdebatan pun tak terelakkan terjadi antara pihak RSUD Doris Silvanus dan Keluarga pasien. Berbagai penjelasan dengan bahasa medis pun disampaikan kepada keluarga pasien.



Merasa tidak mengerti bahasa medis, keluarga pasien menerima semua alasan. Alhasil, perdebatan dimenangkan pihak rumah sakit. Namun, kompensasinya pasien dibebaskan biaya operasi, perawatan dan kamar. Sedangkan, biaya obat-obatan yang diluar generik harus dibayar oleh pihak pasien.



Sebenarnya, bukan pembebasan biaya yang keluarga pasien harapkan, namun kejelasan tentang dua bekas operasi yang harus ditanggung oleh pasienlah yang mereka pertanyakan, (apakah operasi tersebut benar-benar perlu?). Walaupun belum ada kepuasan di hati keluarga pasien, karena penjelasan itu belum menjawab berbagai kejanggalan.



Kesulitan dan kejanggalan, tak kunjung selesai, perawat yang bertugas di pelayanan RSUD Doris Silvanus, malah mempersulit keluarga pasien mendapatkan rekam medic atau hasil laboratorium dan rontgen. Alasan tidak bisa diberikan, karena hal tersebut adalah rahasia rumah sakit dan adanya larangan dari dokter Irly, selaku kepala Pelayanan RSUD Doris Silvanus.



Merasa rekam medic wajib diberikan kepada keluarga pasien, berbagai cara pun dilakukan. Mulai dari berdebat, hingga membayar di tempat pengambilan rekam medik. Setelah itu, rekam medic baru bisa didapat.



Selang dua minggu, kondisi ibu tua itupun membaik. Suami dan anak-anak tercinta pun membawanya pulang. Namun, beberapa hari di rumah, kondisi kesehatan ibu tua itu kembali memburuk.



Merasa ada yang tidak beres, dan tak ingin membawanya kembali ke RSUD Doris Silvanus. Keluarga korban pun kembali berembuk untuk membicarakan penyakit dan dibawa kemana agar kesehatannya kembali pulih.



Hasil rembuk keluarga ibu tua ini, dibawalah ke RSCM Internasional, Berbagai persiapan untuk membawa kesana. Sampai-sampai sebagian tanah di sekitar rumah ibu tua ini pun di jual untuk biayanya.



Berangkatlah suami istri tua, ditemani ke empat anaknya. Berbagai kemungkinan dijalani, muali cek laboratorium lengkap, kontrol ke dokter bagian penyakit dalam, kemudian gastro, dan ahli syaraf.



Di RSCM Internasional itu, pelayanannya cepat, baik dan hasilnya memuaskan. Di mana, pihak rumah sakit setempat melakukan CT scan, endoskopi, dan pemeriksaan lengkap lain yang tidak dimiliki RSUD Doris Silvanus.



Hal yang miris mengetahui keminiman alat dan pengetahuan, namun mereka tetap melakukan tindakan sehingga terjadilah dua operasi di atas. Belum lagi, diagnosis yang tidak jelas. Dari pengobatan yang dilakukan di Jakarta dilakukan dalam beberapa tahap.



Dimulai dari cek laboratorium lengkap, CT Scan, dan endoskopi dari bagian mulut. Sedangkan endoskopi dari dubur tidak dapat dilakukan, karena harus melewati daerah bekas operasi, yang dilakukan RSUD Doris Silvanus.



Setelah selesai tahap itu, RSCM Internasional pertengahan Juli, akan melakukan syaraf dan endoskopi lanjutan. Sebab, bekas operasi kemungkinan telah kering dan tidak berbahaya jika dilakukan endoskopi.



Berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama RSCM Internasional, ditemukan adanya bercak-bercak seperti sariawan, tepat dilambung ibu tua itu. Infeksi inilah yang mengakibatkan terjadinya rasa panas dibagian belakang, mual-mual dan perut serasa di iris silet.



Sehingga, penyakit yang ditemukan sangat bertentangan dengan yang disampaikan RSUD Doris Silvanus. Sampai-sampai ada pernyataan menyejutkan keluar dari dokter RSCM Internasional mengenai pembelahan di dua tempat yang berbeda dan harus dilakukanya operasi.



"Sabar ya ibu, bapak. Semua kita serahkan kepada Tuhan, biarlah itu urusan Dr yang bersangkutan dengan Tuhan,” ungkap anak perempuan ibu tua ini, menirukan ucapan dokter RSCM Internasional.



Bahkan, berdasarkan keterangan putri ketiga dari ibu tua itu, pasca operasi di RSUD doris silvanus, keluarga ini melewati masa-masa sulit. Ibu tua itu lebih sering duduk diam dan murung. Keceriaan yang selama ini menghiasi wajah ibundanya seakan hilang diganti tangisan, jika kejadian yang dialaminya.



Ibu tua itu merasa berpikir, operasi yang dilakukan sangat tidak penting. Sebab, kesehatannya bukannya membaik, malahan harus menanggung dua bekas operasi di masa tuanya.



Namun sebagai anak, semua anak sang ibu memberikan dukungan moral dengan berusaha membangkitkan semangat sang ibu untuk bersyukur bahwa semua telah terlewati dengan penanganan yang memuaskan dari pengobatan yang dilakukan di Jakarta.



“Saya menceritakan permasalahan ini, bukan karena menginginkan apa-apa, apalagi yang namanya uang. Tidak sama sekali, tapi saya ingin ini tidak terjadi kepada orang lain. Untung saja, tidak terjadi apa-apa kepada ibu saya, dan sekarang sudah sehat,” ucap anak perempuan korban ini, kepada Radar Sampit, baru-baru ini.



Saat dikonfirmasi, Pihak RSUD Doris Silvanus tak membantah, dan tidak juga mengakui. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa permasalahan itu telah lama terjadi dan sudah diselesaikan secara musyawarah dengan keluarga pasien.



“Masalah ini sudah selesai, dan kita sekarang ini sedang berupaya berbenah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Mengenai permasalahan itu, hanya ada kesalahan informasi, dan kita sudah berbicara baik-baik dengan keluarga pasien,” kata Direktur RSUD Doris Silvanus, Supriadi Budi, Kamis (30/6), di ruang kerjanya.



Supriadi menjelaskan, pada proses operasi itu, dokter yang melakukan operasi sudah benar dan legal berdasarkan standar medis. Seluruh anggota keluarga ibu tua itu, juga sudah disampaikan alasannya secara detail.



Mengenai hasil redical medic, itu sepenuhnya wewenang pihak rumah sakit, dan pasien itu sendiri. Sehingga, yang bisa memintanya adalah, pasien itu sendiri, sedangkan keluarga pasien tidak bisa. Bahkan, Pasien pun meminta rekam medic harus jelas alasannya dan untuk apa, tidak asal-asal. Karena itu diatur dalam Undang-undang.



“Kalau keluarga pasien hanya diberi resum medic, dan isinya sebenarnya hampir sama dengan redical medic. Keluarga ibu tua itu kita berikan kok resume medic itu,” ungkap Direktur RSUD Doris Silvanus, didampingi dr Mulyadi selaku Ketua Komite Medic, dr Yayu Indriani, dan dr Irly.



Direktur RSUD Doris Silvanus ini memastikan, tidak ada seorang dokter pun di dunia ini yang mau hal negative terjadi kepada pasiennya. Selalu berupaya memberikan yang terbaik agar setiap orang yang diperiksanya bisa kembali sehat. Hanya, masyarakat awam menganggap dokter itu dewa yang tidak pernah salah.



Selain itu, terkadang komunikasi yang disampaikan dokter kepada pasien maupun keluarga pasian, tak langsung dan benar-benar dipahami. Sehingga, perbedaan persepsi sering terjadi,” tutur Supriadi.



Ketua Komite Medic, dr Mulyadi, menambahkan permasalahan itu sudah disikapi RSUD Doris Silvanus, dengan melakukan audit medic. Dari hasil audit medic itu, dr Darmo secara profesi dan kedokteran sudah benar, serta sesuai prosedur kesehatan.



Disamping itu, seluruh dokter-dokter yang terlibat di permasalahan pasien ini sudah ditegur, dan diarahkan, agar terus menurus mengintrospeksi diri dan meningkatkan kemampuannya. Semua itu demi kepuasan masyarkat.



“Secara psikologis permasalahan ini mengganggu dokter yang melakukan operasi. Sehingga, secara pribadi saya meminta maaf kepada seluruh keluarga pasien,” tambah dr Yayu Indriani, dokter gigi ini. ***
Teruskan Sob...

Kamis, 02 Juni 2011

Lebih Baik Jadi PKI Tapi Tahu Diri, Daripada Pancasilais Tapi Berbuat Najis





Oleh: Hengky Dwi Cahyo



******* Maaf sebelumnya kalau ada yang tidak suka dan tidak sefaham dengan pendapat penulis, toh berbeda pendapat kan wajar dan boleh. *******.



Beberapa hari belakangan ini, sepertinya orang sedang ramai membahas Pancasila yang dikatakan sakti, bertuah dan memiliki nilai ideologi tinggi. Padahal kalau mau flashback ke belakang dan mau memahami asal-usul, mempelajari perjalanan sejarah pancasila, pasti akan memahami bahwa pancasila muncul sebagai the winning solution untuk mengatasi konflik SARA di Indonesia pasca kemerdekaan.



Penulis juga mengamini jika itu salah satu kisah manis perjalanan Pancasila. Tetapi perjalanan pancasila juga pernah membawa sebuah tragedi kemanusiaan yang panjang dan mengerikan, yakni pasca pembrontakan G30S PKI serta tragedi kemanusiaan ini hanya terjadi di Indonesia.



Karena memang tidak pernah tercatat dalam sejarah, ada suatu bangsa yang rela dengan kesadaran penuh membuat undang - undang peruntukannya membunuh karakter dan masa depan generasi penerusnya sendiri.



Hal itu dilakukan hanya karena, sebuah Ideologi dan faham yang diyakini orang tua atau nenek moyang yang akhirnya menjadi dosa dan noda turun-temurun. Yang akan selalu dibawa dari generasi ke generasi, bahkan saat bayi dalam kandungan pun telah membawa dosa dan noda orang tuanya kelak saat lahir hingga dewasa.
“Alhamdulillah secercah harapan muncul, dikala Presiden di Jabat Gus Dur, kemudia mencabut undang - undang tergila dan paling jahat sedunia tersebut”.



Ini sekelumit kisah nyata yang pernah dialami oleh penulis sebagai generasi yang pernah di cap merah sebagai keturunan PKI.



“yang masih segar dalam ingatan penulis saat Bapak ingin menjadi seorang guru (PNS), karena secara status Bapak tidak terlibat cap merah sebagai PKI. Nenek moyang beliau orang PNI tetapi nenek moyang Ibu yang terlibat dan pada saat itu benar-benar penulis dengar dengan telinga sendiri kalau Bapak bisa menjadi guru asal menceraikan ibu”



Seketika itu terbersit dalam fikiran penulis apa salah Ibu sampai harus seperti itu ternyata karena dosa sebagai keturunan PKI mulai saat itu pula penulis memahami ternyata mempertahankan ideologi bisa juga memakai cara yang edan dan dilegalkan melanggar norma-norma kehidupan padahal semua tahu kalau perceraian emang halal tapi dibenci Tuhan.



Bahkan ada cerita yang lebih memilukan karena hanya karena sebuah ideologi, ini memang buka keluarga yang mengalami tetapi tetangga.



“Beliau dihukum 6 bulan karena hanya bekerja sebagai supir bandara di salah satu maskapai penerbangan milik Negara (BUMN) padahal saat itu sudah ada tanda kalau menjadi keturunan PKI karena memang tandanya di KTP. Beliau dituduh memalsukan KTP karena sebagai keturunan PKI tapi bisa bekerja di maskapai penerbangan milik pemerintah padahal teman beliau yang berbarengan melamar sudah membela tetapi hukum tetap menyalahkan tetangga penulis tanpa pengadilan yang jelas dan tidak diberi kesempatan membela diri hanya karena keturunan PKI”.



Terlalu banyak nyawa, air mata, darah dan penderitaan rakyat Indonesia yang harus dikorbankan hanya untuk penasbihan kesaktian pancasila yang sejatinya hanya simbol Negara. Berisi lima sila kesepakatan yang digunakan sebagai dasar Negara yang telah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan ada yang sangat mengelikan setelah sekian banyak pengorbanan yang dilalui untuk menasbihkan kesaktian pancasila tetapi tidak pernah ada yang benar-benar orang Indonesia yang pancasilais.



Apalagi orde baru yang selalu campaign pancasila sakti ternyata diisi oleh orang-orang lebih bejat dan busuk jauh lebih bejat dari pada orang yang dianggap PKI bahkan dengan kesadaran penuh telah membuat budaya super edan yaitu KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).



Jika mau jeli dan teliti dengan tiadanya orang keturunan PKI di dalam tubuh pemerintahan bisa dinilaikan lebih baik mana orang yang merasa pancasilais dari pada orang yang dicap sampah zaman yaitu generasi eks PKI dan tidak salahkan judul yang dibuat oleh penulis “Lebih Baik Jadi PKI Tapi Tahu Diri Dari Pada Pancasilais Tapi Berbuat Najis”.



Sebenarnya kalau mau menjadi masyarakat yang baik dan beradab tidak ada pancasila pun bisa selama ada niat dan keinginan untuk hidup dengan baik apalagi pemerintah bisa membimbing masyarakat untuk hidup lebih baik dan beradab. Selama contoh-contoh dari pemerintah masih seperti saat ini jangan harapkan memiliki generasi yang baik.



Tidak perlu mensakralkan pancasila karena pancasila hanya simbol dan sekedar buat referensi penambah semangat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mau kembali ke pancasila ataupun pancasila yang berlambang burung garuda mau di bangkitkan sampai bisa terbang, hal itu tidak akan ada yang special apalagi mengejutkan, karena masyarakat tidak butuh pancasila tapi butuh keadilan dan kesejahteraan.



“Toh kenyataannya pancasila juga tidak akan bisa memberi rizki dan mensejahterakan rakyat apalagi bisa menghilangkan budaya korupsi dan suap di negara ini”.









Sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2011/06/01/lebih-baik-jadi-pki-tapi-tahu-diri-daripada-pancasilais-tapi-berbuat-najis/#
Teruskan Sob...

Selasa, 31 Mei 2011

Wawali Akan Dipanggil Dewan





Terkait Pembangunan Sarang Walet Tanpa Izin



PALANGKA RAYA, penyaksi.com¬_



DPRD Palangka Raya dalam waktu dekat akan segera memanggil Wakil Wali Kota Palangka Raya Maryono. Pemanggilan ini bertujuan untuk mempertanyakan alasan pembangunan sarang burung walet miliknya. Sementara pembangunanya dilarang untuk sementara waktu.



Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nenie Adriati Lambung, Senin (30/5), mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Walikota Palangka Raya, Riban Satia, dengan tegas melarang pembangunan sarang burung walet hingga peraturan daerah (perda) selesai. Wakil Walikota, malah ikut-ikutan membangun.



Seharusnya sebagai pejabat publik Wawali bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Sehingga, Walikota yang berencana menertibkan bangunan walet bisa segera bertindak tanpa pandang bulu.



“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakannya. Dan apakah benar sarang walet milik nya (wawali, rek) ramah lingkunga, bersih, sehat dan menguntungkan masyarakat sekitar” tuturnya.



Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan, menambahkan, bingung dengan sikap Wawali yang membangun. Padahal DPRD saat ini berusaha semaksimal mungkin untuk membuat peraturan daerah mengenai izin bangunan sarang walet.



Maka dari itu, akan meminta Ketua DPRD Palangka Raya untuk memanggil Wakil Wali Kota agar berkoordinasi mengenai masalah tersebut. Dengan tujuan, jangan sampai pembangunan sarang burung walet semakin marak sebelum ada aturan hukumnya yang nanti bisa merusak susunan tata ruang kota setempat



"Kami khawatir, pernyataan Wakil Wali Kota di beberapa medial lokal yang menyatakan pembangunan sarang walet tidak masalah, akan memancing terus perkembangannya. Sedangkan Walikota melarang hal tersebut," ucap Hatir.



Yansen Binti, Anggota DPRD lainnya juga angkat bicara dan menyayangkan pernyataan Wawali terkait tidak ada pihak manapun yang dapat melarang orang untuk membangun sarang walet. Seharusnya sebagai pejabat publik mentaati hukum bukan malah melanggarnya sendiri



"Masalah ini akan kami tanggapi serius, untuk itu Walikota dan instansi terkait harus bisa menindak tegas siapa saja yang melanggar aturan di Palangka Raya. Tanpa pandang bulu," tegas Yansen.
Teruskan Sob...

Sarang Walet Dilarang, Wakil Walikota Malah ikutan Membangun





PALANGKA RAYA, penyaksi.com¬_



Kalangan Pemerintah kota (pemko) bersama DPRD Palangka Raya sedang gencar-gencarnya melarang bangunan sarang burut walet. Sementara, Wakil Walikota (wawali) Palangka Raya sedang membangun beberapa sarang burung walet.



Bahkan, bangunan sarang burung walet yang didirikannya juga belum mengantongi izin. Sebab, sampai kini regulasi dalam bentuk peraturan daerah masih dalam proses pembahasan di tingkat DPRD setempat.



“Ya, saya memang ada membangun sarang burung walet. Tapi jumlah dan tempatnya rahasia dong. Untuk Sementara ini belum punya izin. Habis, kemana saya harus mengurus izinnya, kan aturan sebagai dasar hukumnya belum beres,” ungkap Maryono, Kamis (26/5), usai membuka sosialisasi dan penyuluhan HIV/AIDS di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.



Maryono menegaskan, tak seorang pun yang melarang seseorang untuk berbisnis, termasuk bisnis sarang burung walet. Sebab itu sudah menjadi hak azasi manusia. Terpenting sekarang adalah pengaturan serta penataan supaya tak memberi pengaruh negatif bagi orang lain.



Sehingga, bangunan sarang burung walet yang dibangun Wawali Palangka Raya ini berbeda dengan umumnya yang banyak berdiri di setiap sudut Kota Cantik. Di mana bangunannya sarang burung miliknya ramah lingkungan, bagus, indah, sehat serta memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.



Sehingga protes masyarakat mengenai polusi, baik kotoran maupun suara bising dapat di antisipasi. “Sarang walet berpotensial dikembangkan di daerah ini. Juga lahan bisnis baru bagi masyarakat setempat. Kenapa harus dihalang-halangi,” ujarnya.



Wawali Palangka Raya ini menjelaskan, hanya bermodalkan bangunan menjulang tinggi, tanpa bekerja apa-apa, uang puluhan hingga ratusan juta rupiah mengalir dengan pasti. Terpenting adalah pengaturan dan penataannya. Silakan naikkan pajaknya supaya pemerintah juga memperoleh manfaat untuk pembangunan.



Menyangkut soal zonasi, Maryono mengaku pesimis. Sebab, walet menggunakan jalur. Kalau Pemko Palangka Raya mengatur zona, berarti harus menyediakan lahan. “Lantas dimana lahannya? Itu baru persoalan pertama. Kemudian ketika tidak ada walet yang masuk, para pengusaha akan melakukan gugatan class action karena merugi telah berinvestasi besar. Saya rasa zonasi tidak tepat,” jelas Maryono.



Tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Sugianto, menanggapi bangunan sarang burung walet yang didirikan Wakil Wali Kota tersebut dengan tersenyum. “Begini saja. Semua pendirian bangunan itu harus ada IMB-nya.



Jadi, kalau ada bangunan yang berdiri tanpa IMB (izin mendirikan bangunan) berarti ilegal. Sekarang tugas instansi terkait melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri tanpa IMB atau beralih fungsi. Misalnya dari ruko menjadi sarang walet,” tandas Sugianto.


Teruskan Sob...

Senin, 30 Mei 2011

Nasdem Itu Parpol





Palangka Raya, penyaksi.com_



Ketua Umum Nasional Demokrat, Surya Paloh, menegaskan bahwa Nasdem adalah partai politik (parpol). Sedangkan, Nasional Demokrat merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bergerak atas nama moral demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.



Maka, Nasdem dan Nasional Demokrat tak saling berhubungan atau berbeda. Sebab, tidak ada garis keorganisasian, struktural, maupun fungsional untuk menyatukannya. Sehingga, pengurus maupun anggota nasional demokrat yang ingin berpolitik, dapat bergabung di Partai nasdem.



Sementara, bagi yang tidak ingin atau tak di perbolehkan karena jabatan ataupun pekerjaannnya, tetap bisa berbuat di Ormas Nasional Demokrat. “Kita tak perlu berpura-pura atau munafik. Cukup sudah Kekurangan negara ini diakibatkan terlalu banyaknya kemunafikan,” ujar Surya Paloh, di Palangka Raya.



Ia menjelaskan, setiap orang yang bergabung di Nasional Demokrat pasti ada kepentingan pribadi. Itu pasti dan tak perlu di khawatirkan. Hanya, kepentingan pribadi itu tidak selesai sampai di situ. Masih ada lanjutannya, yakni kepentingan kelompok, Masyarakat, dan Negara Indonesia.



Oleh karenanya, tak ada yang perlu di takutkan atau dipermasalahkan. Jika ada parpol yang namanya nasdem, dibiarkan saja. Untuk Nasional demokrat tetap berjalan dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tidak ada salahnya kita (Nasional Demokrat, red) menitipkan garis perjuangannya ke partai Nasdem.



“Pendiri Partai Nasdem telah berkomitmen kepada saya, mereka akan menjadikan partai itu bukan sekedar partai pengisi 5 persen di DPR RI. Tapi partai besar, di dukung dan dicintai seluruh rakyat Indonesia. Kalau kita bisa menitipkan aspirasi kita di partai nasdem, kenapa tidak. Bisa-bisa kita menyesal bila partai ini besar,” ucap Surya Paloh.



Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat Kalimantan Tengah, Faridawati, mengemukakan, penjelasan dari Ketua Umum Nasional Demokrat telah menjawab berbagai pertanyaan maupun kebingungan di kalangan pengurus maupun masyarakat. Maka dari itu, para pengurus yang tersebar di Kalteng dapat berjuang membesarkan ormas Nasdem dan penyambung aspirasi masyarakat.



“Saya tetap di ormas Nasional Demokrat karena jabatan yang masih di emban. Pemilihan tahun 2014 saya akan memilih yang mirip namanya dengan nasional demokrat. Apakah kita siap membirukan kalteng,” ucap Faridawati yang juga Ketua KPU Kalteng ini, sebelum menutup rapat koordinasi wilayah (rakorwil), di hadapan pengurus dan kader Nasional Demokrat se Kalteng, di hotel aquarius.



Ditempat terpisah, pengamat politik, Donny Y Laseduw, mengatakan, adanya partai Nasdem akan membahayakan dan merusak citra Nasional demokrat di mata masyarakat. Bahkan, tak menutup kemungkinan menimbulkan faksionasi atau pengelompokan di tubuh ormas tersebut. Sebab, opini maupun paradigma yang sudah tersebar di publik Nasdem adalah singkatan dari Nasional Demokrat.



Seharusnya Nasdem tetap konsisten sebagai ormas yang bergerak di moral. Apabila ada anggota di Nasional Demokrat yang ingin bergelut di partai politik, silahkan bergabung ke partai lain. Sebab, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol semakin menurun. Sehingga, beberapa tahun yang akan datang, ormas yang bergerak di luar struktural akan lebih di percaya.



“Konsep-konsep yang di gunakan ormas untuk mensejahterahkan masyarakat akan di pakai negara. Bahkan, ormas nantinya hadir sebagai kekuatan yang di dukung masyarakat. Saran saya, Nasdem tetap sebagai ormas,” katanya.
Teruskan Sob...

Forum CSR Harus Netral





PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Direktur Surveyor Indonesia, Agung Pramono, mengatakan, untuk mengoptimalkan peran dan berjalannya CSR, perlu di bentuk forum yang terdiri dari lima hingga tujuh orang. Forum CSR inilah yang nantinya mendiskusikan, mengevaluasi, bahkan memperdebatkan apakah program yang di buat corporate (perusahaan) sebagai tanggungjawab sosial.



Hanya, forum CSR ini diharapkan netral serta menguntungkan kepentingan berbagai pihak, baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat. Sehingga, keinginan untuk mewujudkan keseimbangan dapat terrealisasi.



Proses pengembangannya, harus terlebih dahulu di pahami bahwa CSR berkaitan dengan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan). Forum itu juga harus memaknai program CSR bukan cost-centre (dana yang terpusat) dan tidak berarti ada pemborosan anggaran, melainkan suatu upaya social meeting (pertemuan sosial). Program CSR harus merepresentasi prinsip GCG
.



Kemudian forum tersebut harus melibatkan tiga pihak, yakni perusahaan, pemda, masyarakat/LSM maupun perguruan tinggi. Dari para pihak itu, masing-masing pihak memiliki tugas serta fungsi sendiri-sendiri.



“Jika ini dijalankan secara konsisten dan komitmen, saya yakin apa yang diharapkan dari CSR dapat tercapai,” ujar Agung, saat memaparkan konsep, strategi, dan perencanaan program CSR serta perkembangan dan tantangan, di worshop CSR.



Direktur Surveyor Indonesia ini menjelaskan, untuk tugas semua pihak dalam implementasi CSR harus tegas dan saling melengkapi. Misal, pemerintah, baik Pusat maupun daerah, menyediakan data base daerah-daerah CSR, data base tata ruang, data base pejabat terkait, dan mendukung koordinasi kelancaran program CSR itu sendiri.



Peran perusahaan, mensosialisasikan program CSR, membangun jaringan informasi dan komunikasi ke seluruh stakeholder, serta menyediakan anggarannya. Sedangkan, wakil masyarakat (LSM ataupun perguruan tinggi) perlu melakukan survey kelayakan suatu daerah yang menjadi target program CSR. Memetakan aspirasi maupun kebutuhan nyata masyarakat sekitar. Dan, mensosialisasikan program CSR tersebut.



Untuk forum CSR yang tergabung dari tiga elemen tadi memverifikasi dan mengawasi pelaksanaa program CSR. Membentuk tim pelaksana lapangan. Membuat laporan kemajuan pelaksanaan program CSR. Serta mengkomunikasikan pelaksanaannya kepada seluruh stakeholder lainnya.



“Proses pengelolaan forum CSR itu harus forming (pembentukan), storming (permasalahan), dan norming (norma). Harus seperti itu. Jadi kalau perdebatan, adu argumen di forum itu, biarkan saja. itu biasa saja kok,” pungkasnya.



Media Pendorong CSR



Pimpinan Redaksi radar sampit, Ajid Kurniawan, mengungkapkan, berdasarkan pertemuan forum pemred (pimpinan redaksi, red) JPG tahun 2011 menghasilkan suatu rekomendasi. Dimana, mendorong kegiatan CSR baik internal maupun eksternal di JPG.



Karena persepsi media bahwa CSR merupakan sinergi media dan korporat, dan belum mendapat perhatian. Sehingga, perlu ada upaya membangun suatu pemahaman yang sama akan prinsip kemitraan saling menguntungkan.



Sementara, untuk motif komunikasi CSR, ada empat perspektif menurut Nelsen dan Thomsen, yakni aktivitas CSR sebagai sarana mencapai tujuan bisnis, dalam hal ini keuntungan. CSR sebagai legitimasi perusahaan juga memengaruhi pandangan maupun perspektif pemangku kepentingan dan masyarakat.



Kemudian upaya mendapatkan lisensi untuk beroperasi, dan perusahaan melakukan kegiatan CSR karena alasan etika. “Apapun motifnya, penting bagi perusahaan untuk mekukan komunikasi publik dan menyampaikan program CSR kepada masyarakat,” ujar Ajid.



Hanya, lanjutnya, tantangan yang di hadapi perusahaan setelah melakukan program CSR biasanya ada di seputar cara mengomunikasikan programnya secara efektif. Hal ini di akibatkan beberapa pertimbangan, antara lain, perlukah promosi tentang aktivitas sosial yang di lakukan. Apa keuntungan bagi perusahaan. Berapa yang harus di alokasikan. Apakah ada kerugiannya untuk masyarakat. Dan, bagaimana cara agar publikasi CSR tak terkesan pamer, memanfaatkan masyarakat, serta pamrih.



Oleh karenanya, Pimpred Radar Sampit menyarankan beberapa komuniasi CSR yang memberdayakan. Pelajari kepentingan pemangku kepentingan atau stakeholder sebaik-baiknya. Maka, hal yang perlu dilakukan adalah mapping terhadap stakeholder, dan memanfaatkan crwodsourcing di media sosial.



Kemudian, mempertimbangkan saluran komunikasi yang tepat untuk melakukan perubahan. Hal ini di lakukan melalui komunikasi CSR yang memberdayakan, kekuatan cerita yang dapat memberikan kesan positif.



Untuk model pelaksanaan CSR, menurut Ajid, harapannya melalui keterlibatan langsung, bisa yayasan atau organisasi social. Atau, bermitran dengan pihak lain dan bergabung dalam konsorsium. “Terserah memilih langsung atau bermitra. Silahkan perusahaan memilih mana yang terbaik,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

CSR Bukan Hadiah





Keseimbangan antara Perusahaan, Pemerintah dan Masyarakat



PALANGKA RAYA, penyaksi.com_
Paradigma yang berkembang di masyarakat sampai sekarang masih menganggap dana CSR (Corporate Social Responsibilities) atau tanggung jawab sosial perusahaan, sebagai hadiah yang diberikan ke masyarakat miskin.



Padahal, dana CSR merupakan kewajiban suatu perusahaan terhadap lingkungan di tempatnya beraktifitas, serta hak masyarakat sekitar yang harus di penuhi. Sehingga, perusahaan jangan menganggap bahwa CRS hanya fountery atau diberi bila sudah mendapat keuntungan maupun terdesak.



“CSR diberikan bukan karena kebaikan hati investor atau hadiah yang diberi secara cuma-cuma. Dana CRS itu, hak masyarakat yang wajib diberikan perusahaan,” kata Dosen Sosiolog Universitas Palangka Raya, Sidik R Usop, Senin (24/5), di Palangka Raya.



Sidik menjelaskan, dana CSR bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Perusahaan selaku pemberi juga akan merasa nyaman beraktivitas, bahkan mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar. Sebab, kesejahteraan orang-orang di sekitarnya telah terjamin.



Hanya, pemahaman yang seperti ini belum merata di seluruh lapisan. Alhasil, perusahaan tak menganggap CSR suatu kewajiban, dan masyarakat tidak menuntut, akibat ketidaktahuan. “Tugas kita bersama lah untuk mensosialisasikan agar esensi dari CSR itu diketahui semua orang,” ucapnya.



Menurut Dosen Unpar ini, sudah ada bahkan sering beberapa perusahaan mengucurkan atau membuat program CSR. Hanya, belum berkesinambungan dan lebih menempatkan masyarakat sebagai objek dari program, bukan sebagai pelaku. Akhirnya, program itu membuat ketergantungan, bukan memandirikan.



Padahal, CRS itu untuk mensejahterahkan serta mengangkat martabat. “Dari dulu saya ingin sekali melihat petani itu berdasi, dalam artian sukses secara materi dan berwawasan luas. Melalui program CRS inilah harapannya bisa diwujudkan dengan membuat program yang bermutu dan berkesinambungan,” pungkasnya.



Direktur PT Surveyor Indonesia, Agung Pramono, menambahkan, adanya program CSR ini berawal dari perubahan paradigma para corporate (perusahaan) besar yang ada di seluruh negara. Di mana, seluruh stakholder (jaringan), baik pemerintah maupun masyarakat harus dilibatkan, agar aktivitas perusahaan dilindungi dan tidak terganggu. Lahirlah yang namanya CSR.



Seiring waktu berjalan, ternyata Pemerintah melihat bahwa CSR sangat berpotensial meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga ada keinginan untuk di jadikan mandatori atau hal yang diwajiban. Namun, perusahaan menganggap CSR lebih kepada founteri atau pemberian suka rela yang bila memiliki untung. Mejadikan CSR Mandatoring inilah yang harus di perjuangkan.



“Terpenting, jangan langsung cepat puas dan bersemangat bila mendengar suatu perusahaan mengucurkan dana CRS Rp300 miliar atau lebih. Kemudian di publikasikan besar-besaran. Nanti dulu, lihat dulu berapa eksploitasinya. Jangan-jangan berpuluh-puluh kali lipat yang di keruk dari kekayaan kita. Itu juga harus menjadi perhatian,” tutur Agung.



Maka dari itu, Direktur Surpeyor Indonesia ini menyarankan agar kontrol dan pelaksanaan CSR berjalan dengan baik. Sebab, bila mengharapkan pemerintah, dapat menimbulkan inkonstitusional atau melanggar aturan yang berlaku.



Hal yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar adanya aturan yang mengatur tentang CRS ini. Dengan begitu, CSR tak sekedar founteri, melainkan mandatori atau keharusan. Tinggal masyarakat bagaimana menyikapinya saja.



Sementara itu, Dosen Universitas Indonesia (UI), Bambang Shergi Laksmono, di Palangka Raya mengatakan, agar program CSR ini dapat berjalan optimal, harus dipikirkan mekanisme keseimbangan. Di mana, perusahaan, pemerintah dan masyarakat berjalan bersama-sama dan saling di untungkan.



Sehingga, dalam tahap pengembangannya bisa memberikan bantuan sosial, terbangunnya relasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Jadi tak ada dari salah satu pihak dapat di rugikan. Salah satu caranya membuat program yang bermutu dan berkelanjutan berbasis lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.



“Sebelum suatu perusahaan menentukan program apa yang tepat, perlu dilakukan pengkajian dan penelitian menyeluruh. Jadi dinamika dan karakter budaya kehidupan masyarakat loka yang nantinya target CSR dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Kamis, 28 April 2011

Rumah Lanting di Tengah Kota





Antara Kebutuhan, Keinginan dan Keterpaksaan



PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



“Sudah ke Jembatan Kahayan?, tak lengkap loh kalau belum berkunjung kesana”. Kata itu selalu di ucapkan masyarakat Kota Palangka Raya jika ada orang atau keluarga yang baru pertama kali datang ke ibukota provinsi Kalimantan Tengah ini.



Apabila dilihat sepintas, sebenarnya tak ada yang istimewa dengan Jembatan tersebut. Sebab, di seantero nusantara ini cukup banyak dan mudah di temukan. Selain itu bentuk jembatan Kahayan dengan jembatan yang ada di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten se Kalteng hampir sama.



Hanya, bila berada di jembatan Kahayan yang konon katanya buatan negara Rusia itu, menawarkan pemandangan menarik, unik, dan kontras. Bagaimana tidak, di sisi kanan (jika dari Palangka Raya menuju kabupaten Gunung Mas, rek) bawah jembatan tampak berdiri rumah yang jumlahnya ratusan bahkan mungkin ribuan. Rumah itu tak menyentuh tanah atau diatas air sungai kahayan. Masyarakat sini menyebutnya rumah lanting.



Karena jumlahnya yang banyak serta memanjang mengikuti arus sungai, terlihat bagaikan liukan bodi ular, bila melihatnya dari atas Jembatan kahayan. Seluruh rumah lanting itu berbahan dasar kayu, baik lantai, dinding, hingga jembatan penghubung dengan tetangga dan dunia luar. Atapnya berragam, ada seng, rumbia, sirap, dan lainnya.



Kalau melihat ke sisi kiri, akan tampak aktivitas yang padat serta antrian mobil maupun motor di suatu SPBU. Tak jauh dari SPBU itu, berdiri tinggi dengan gagah sebuah hotel, namanya Amaris. Jika balik kanan dan memandang lurus, bangunan palma (palangka raya mall) setinggi empat lantai menanti. Geser sedikit pandangan ke kiri, Gedung wakil rakyat Bumi Tambun Bungai atau DPRD Provinsi Kalteng.



Andai di ukur dengan meteran, mungkin jarak jembatan kahayan dengan lanting, SPUB, Hotel, Palma, dan gedung Dewan, tak lebih dari dua kilometer. Ouh, ternyata rumah lanting itu di tengah kota.



Sehingga bila disimpulkan dalam pertanyaan, mengapa masih banyak warga yang tinggal di atas air sungai kahayan. Padahal daerah ini wilayahnya sangat luas, banyak lahan kosong yang ditumbuhi ilalang. Apakah karena kebutuhan, keinginan, atau keterpaksaan?



“Kalau ada uang, ngapain tinggal di lanting. Saya tak punya kerjaan menetap, suami sudah meninggal, anak satu dan sekarang kelas satu SMP. Ingin sebenarnya pulang ke banjar, tapi kerjaan di sana juga tak ada, lebih baik di sini,” ucap Karni, salah satu warga yang tinggal di rumah lanting pinggir sungai kahayan.



Karni mengaku baru beberapa tahun tinggal di rumah lanting. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya harus kerja keras dengan mengharapkan pekerjaan dari tetangga. Membersihkan beras di warung, memberi makan ikan dan memancing, dan lainnya selalu di lakoninya.



“Ya mau gimana lagi, apapun demi bertahan hidup apapun dilakukan asal tak haram. Syukurlah tetangga di sini baik-baik dan mau memberi pekerjaan,” ungkapnya sembari membersihkan beras dalam tampa di depan warung.



Sementara, Jambran yang juga tinggal di pinggiran sungai kahayan mengatakan tinggal di lanting merupakan tuntutan pekerjaan. Dimana dirinya berprofesi sebagai peternak ikan dan buruh bansau. Karena, selain punya rumah lanting, dirinya juga memiliki rumah di jalan Tanjung Pinang. “Kalau saya tinggal di Tanjung Pinang, tak ada yang memberi makan dan menjaga tambak,” ujarnya.



Menurut bapak empat anak ini, tinggal di pinggir sungai sama saja dengan di rumah yang berdiri diatas tanah. Saling bercanda dengan tetangga, kumpul untuk asinan atau acara lainnya, saling membantu, dan banyak hal.



Di samping itu ada juga karena sudah begitu lama dan terbiasa tinggal di lanting, padahal sudah haji dan punya rumah besar. “Kalau pak haji itu santai saja tinggal di lanting. Itu diatas sana ada rumahnya,” ungkap Jambran sembari menunjuk ke sebuah rumah yang luasnya berkisar 6x10 meter.



Untuk memerbaiki atau membesarkan rumah lanting, sangat jarang dilakukan, paling cepat itu sekali dalam dua tahun, itupun menggantikan yang sudah lapuk atau hanyut di bawah air. “Untuk harga papan atau baloknya ya pasti lah semakin mahal” pungkasnya.



Luas rumah lanting di sekitar pinggiran sungai tersebut 3x4 meter dan 4x6 meter. Walau tampak sederhana dari luar, tapi berbagai perabotan rumah tangga banyak di temukan. Ada TV, magicjar, dispenser, lemari es, lemari pakaian yang cukup besar, sofa, dan lainnya. Walaupun, masih ada beberapa rumah yang hanya kasur dan, lemari kecil serta perlengkapan makan maupun masak.



Satu hal yang menjadi pertanyaan besar selama peliputan ini. Warga yang tinggal di sekitar rumah lanting cenderung tertutup begitu mengetahui lawan bicaranya wartawan. Saat ditanya, ada apa? Apakah karena banyak bansau di lokasi itu? Atau malu namanya di tampilkan di sebuah koran?. Hanya sebuah senyuman jawaban dari semua pertanyaan itu.
Teruskan Sob...

Insentif RT Dan Mantir Disalurkan




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyalurkan dana intensif kepada 70 orang Ketua Rukun Tetangga (RT), 14 Ketua Rukun Warga (RW) dan enam Mantir Adat di wilayah Kecamatan Sabangau.



Penyerahan insentif langsung dilakukan Camat Sabangau, Nurani Mahmudin, di Palangka Raya, Senin (25/4), dengan mendatangi tiap-tiap kelurahan yang ada di kawasan tersebut. Hal itu dilakukan agar dapat bertemu langsung dengan Ketua RT, RW, serta Mantir Adat.



"Besarnya insentif Ketua RT/RW Rp150 ribu per bulan dan dibayar per triwulan. Maka triwulan pertama tiap orang memperoleh insentif Rp450 ribu. Sedangkan untuk Mantir Adat sebesar Rp290 ribu per bulan dan dibayar per triwulan juga," kata Nurani, kepada sejumlah wartawan, di Palangka Raya.



Nurani menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Sabangau terdapat enam kelurahan pada triwulan pertama, yakni Kelurahan Kalampangan total insentif RT/RW sebesar Rp15.700.000, Kelurahan Sabaru Rp7.200.000, Kelurahan Bereng Bengkel Rp3.150.000.



Kemudian Kelurahan Kereng Bangkirai Rp8.550.000, Kelurahan Kameloh Baru Rp2.250.000, dan Kelurahan Danau Tundai Rp1.350.000. Sehingga jumlah total pembayaran adalah Rp38.200.000. Sedangkan total insentif untuk Mantir Adat triwulan pertama mencapai Rp5.220.000.



Camat Sabangau ini juga meminta kepada seluruh Ketua RT/RW serta Mantir Adat agar dapat memanfaatkan insentif sebagai penunjang kinerja kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, baik ataupun buruknya citra pemerintah, khususnya Pemko Palangka Raya, tergantung kinerjanya.



"RT/RW maupun Mantir Adat ujung tombak pemerintah menjalin hubungan ke masyarakat. Apabila pelayanan yang diberikan mereka cukup baik, otomatis nama pemerintah tentu juga akan terjaga," ucapnya.



Nurani mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pembenahan terhadap perangkat RT/RW. Karena ada beberapa RT/RW mulai tidak aktif akibat kesibukan ataupun jenuh dalam menjalankan tugas. Sehingga, diharapkan bagi yang sudah bosan dengan tugas tersebut dapat segera melapor untuk mencari calon pengganti.



Selain itu Ketua RT/RW serta Mantir Adat bisa menggiatkan kembali budaya gotong royong membersihkan lingkungan yang kini mulai jarang dilakukan oleh masyarakat akibat kesibukan masing-masing.



"Kami himbau kerja bakti di dapat terus terjaga, selain untuk kebersihan wilayahnya sendiri, juga mempererat hubungan silaturahmi antar masyarakat, dan golongan," pungkasnya.
Teruskan Sob...

Polisi Dinilai Mandul





Terindikasi Ikut Bermain di BBM



PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Kalangan akademisi menilai Aparat Kepolisian serta BP Migas mandul menegakkan hukum. Hal itu yang mengakibatkan permasalahan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Tengah semakin memprihatinkan.



Pasalnya, hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang ada di daerah ini selalu ditemukan antrian panjang. Selain itu jumlah pelangsir BBM, jenis solar semakin banyak dan tak terkontrol.



“Sebenarnya aturan tentang BBM sudah ada dan sangat jelas. Hanya penegakannya yang kadang-kadang. Kadang di tegakkan, kadang tidak. Ya jadinya mandul,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (Unpar), Cristianata, di Palangka Raya.



Cristianata menjelaskan, bukti tidak seriusnya polisi dalam menegakkan aturan terkait BBM ini, terlihat dari adanya oknum polisi yang berada di SPBU dan hanya menonton panjangnya antrian, bahkan mengetahui ada pelangsir serta mobil yang itu-itu saja mengantri.



Sementara, polisi memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan bila ada melihat atau menemukan pelangggaran hukum. Sehingga, melihat permasalahan mengenai BBM ini ada indikasi bahwa aparat kepolisian juga turut bermain serta memperkeruhnya.



“Hanya, secara fakta saya tak berkompeten menilainya. Mungkin yang bisa memastikannya aparat kepolisian itu sendiri. Satu hal lagi, polisi tak harus menunggu perintah dari atasan untuk menindak pelaku kejahatan,” tegasnya.



Cristianata mengemukakan, semakin banyaknya industri, baik perusahaan tambang maupun perkebunan di Kalteng turut mempengaruhi sulitnya mendapatkan BBM, khususnya solar. Sebab, banyak masyarakat yang menjadikan pelangsir sebagai profesi dan memberi keuntungan besar.



Di mana masyarakat membeli bahkan rela antri berkali-kali di SPBU demi mendapatkan solar dengan harga subsidi. Kemudian menjualnya ke perusahaan-perusahaan dengan harga industri. Ibarat pepatah lama lah, di mana ada gula disitu pasti banyak semut, begitu juga dengan BBM ini. “Tak menutup kemungkinan aparat juga ikut berperan di dalamnya. Karena keuntungan yang didapat juga sangat besar,” katanya.



Menurut Dosen Hukum Unpar ini, menyelesaikan masalah antrian dan sulitnya mendapatkan BBM harus kembali ke aturan yang ada serta menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota jangan hanya tutup mata melihat permasalahan ini.



“Tapi penyelesaiannya harus komprehensip dan tidak ada pihak yang dirugikan. Karena masalah BBM ini juga menyangkut ekonomi banyak orang,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Penunggak Listrik Akan Diproses Hukum




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Sepertinya para penunggak rekening listrik di wilayah kalimantan tengah (Kalteng) tak bisa lari dari tanggung jawab dan mengabaikan tagihannya. Di Sebab, perusahaan listrik negara (PT PLN) mengajak kerjasama Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk memprosesnya ke ranah hukum.



Di mana PT PLN unit pelaksana konstruksi pembangkit dan jaringan Kalimantan I melakukan penandatangan piagam kerjasama serta surat kuasa khusus di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kepala Kejaksaan Negeri se Kalimantan Tengah.



Sehingga, Kejati Kalteng memiliki kewenangan dalam menangani berbagai kasus penunggakan rekening listrik yang semaki marak dan tak terkontrol di daerah ini. “Adanya surat kuasa itu, maka pelanggan yang menunggak membayar listrik akan kita kenakan sanksi perdata,” Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, M Yusuf, usai penandatangan kerjasam, di Palangka Raya.



Yusuf menjelaskan, jika sebelumnya sanksi bagi pelanggan PLN yang menunggak hanya dicabut meterannya, sekarang ini akan di proses hukum perdata. Maksudnya secara perdata, bila terbukti menunggak maka pelanggan wajib membayarkan sejumlah pemakaian listrik yang memang kewajibannya.



Sehingga, kepada seluruh masyarakat yang menggunakan listrik PLN harapannya dapat membayar sesuai dengan waktu ditentukan. Karena bagaimanapun dana operasional PLN berasal dari para pengguna atau pelanggan.



“Kalau dibiarkan menunggak dan tak ada sanksi PLN bisa defisit atau rugi. Sementara bila sepenuhnya ditanggung Negara, pembangunan akan lambat. PLN itu kan BUMN dan pastinya kita ingin mandiri dan tanpa subsidi negara,” ujarnya.



Pada kesempatan itu Kajati Kalteng juga menghimbau kepada pihak PLN agar memerbaiki pelayanannya, khususnya mengenai pemadaman listrik. Karena, dia yakin pelayanan yang optimal merupakan cara ampuh meminimalisir penunggakan.



“Saya yakin sepenuhnya bahwa masyarakat tak ingin menunggak jika memang bagus pelayanannya. Toh, listrik itu kan untuk kita bersama juga. Sedangkan sanksi itu hanya untuk mewanti-wanti saja, bukan yang di utamakan,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Terpesona Keindahan Ikan Koi





PALANGKA RAYA _ penyaksi.com



Awalnya H Ramadhan tak begitu hobi memelihara, apalagi merawat ikan hias. Namun melihat adik kandungnya sangat asik mengembangkan berbagai jenis ikan hias, bahkan memberikan kesuksesan secara materi, menggelitik hatinya untuk belajar.



Sepanjang tahun 2006 hingga 2008 dirinya memantau aktifitas adiknya merawat serta menggali cara merawat ikan hias. Bahkan dalam batinnya selalu bertanya mengapa orang rela mengeluarkan uang dengan jumlah besar demi satu ekor ikan.



“Sekarang saya sudah tahu, rumah itu jadi anggun dan indah kalau ada ikan hias di aquarium meliuk-liuk menunjukkan betapa cantiknya mahluk yang hidup di air ini,” ucap Ramadhan, salah satu pecinta ikan hias, Jum’at (15/4) di Palangka Raya.



Dia mengatakan bahwa pertama kali merasa bingung bahwa ada yang mau membeli seekor ikan dan masih sangat kecil tapi harganya Rp200 ribu. Sementara bila membeli ikan untuk dimasak, uang sebesar itu bisa dapat berapa ekor, besar-besar lagi,” ungkap



Namun, seiring waktu dirinya mulai memahami bahwa ikan hias berbeda dibandingkan ikan yang sering dijadikan lauk pauk, dan santapan orang sehari-hari. Ada sensasi, kedamaian perasaan, terpancar energi positif, bahkan membawa keindahan serta keangunan di suatu ruangan tempat ikan hias tersebut.



“Ikan mas Koki, Arwana, Koi, dan lainnya memancarkan kesejukan. Hanya, dari semua jenis ikan hias, saya lebih terpesona dengan keindahan ikan Koi. Warnanya yang cantik, gerakannya lentik tapi liar,” ujar Ramadhan.



Namun, bapak dua anak ini mengutarakan memelihara ikan Koi itu gampang-gampang susah, karena bila stres bisa berdampak fatal, yakni mati. Makanya tempat ikan koi ini harus besar dan lebar, serta airnya wajib sering diganti. “Mendapatkan ikan koi itu tak mudah, sebab didatangkan dari luar Kalimantan. Saya belinya dari kota kudus, Surabaya,” katanya.



Pria kelahiran Banjarmasin ini, sekarang tak lagi sekedar memelihara dan merawat ikan hias, melainkan jadi profesi. Sebab, penjual ikan hias di Palangka Raya masih bisa di hidung dengan jari, sementara peminatnya semakin banyak.



Berdasarkan pertimbangan itu, Ramadhan pun membeli toko di sekitar jalan S Parman, depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalimantan Tengah. Kemudian dirinya mempermak toko 4 x8 meter dan bertingkat itu, dengan membuat beberapa kolam, baik di atas maupun bawah.



Kini usahanya semakin berkembang pesat, ikan hias yang dijual tak lagi sepenuhnya dari hasil pengembangannya. Sebab, orang yang membeli tidak hanya seputar Palangka Raya, tetapi dari Kabupaten, bahkan ikan hias jenis arwana di kirim ke Kalimantan selatan untuk dijual di sana.



“Adik saya yang merencanakan ini semua, saya hanya melanjutkannya saja. Tapi ternyata keuntungannya cukup lumayan. Dari sini dapat saya simpulkan, hobi ikan hias itu berawal dari ikut-ikutan dan membawa kesuksesan” pungkas pria yang sudah pernah naik haji ini, sembari tertawa.
Teruskan Sob...

Menjaga Lingkungan Sampai Ke Dunia Maya




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Tak hanya di dunia nyata, Sahabat Lingkungan Kalimantan Tengah (Salingkate) juga melakukan kampanye menjaga serta melestarikan lingkungan hingga ke dunia maya.



Ketua Salingkate Beni Siswanto, Sabtu (23/4), mengatakan, memberikan pemahaman mengenai peran dan manfaat menjaga lingkungan harus terus dilakukan dan memodifikasi bentuknya. Baik itu kampanye ke orang-orang maupun dunia maya melalui jejaring sosial facebook.



Sekarang ini peran teknologi semakin besar dan hampir semua masyarakat bisa menggunakannya. Maka dari itu kita berpikir bahwa facebook bisa digunakan untuk mempropagandak menjaga lingkungan.



“Menjaga lingkungan itu harus dimulai dari diri sendiri dan hal terkecil, yakni tak membuang sampah sembaranga. Dan pemerintah juga harus konsisten menjaga lingkungan,” kata Beni.



Anggota Walhi Kalteng Anang Juhadi menambangkan, Salingkate dibentuk sebagai bagian dari SAWA (sahabat WALHI) dimana komunitas yang akan mendukung gerakan-gerakan serta program lingkungan bersama dengan WALHI.



Salingkate merupakan bagian dari upaya penggalangan sumber daya (PSD) WALHI Kalteng. Komunitas ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, dan orang-orang peduli terhadap lingkungan di Kalimantan Tengah.



Salingkate secara resmi terbentuk pada 6 Februari 2011 di Palangka Raya yang bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya terlibat dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dengan prinsip 3M. dimana 3M itu, memulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil, dan Mulai sekarang juga.



Untuk mencapai tujuannya, Salingkate melaksanakan kegiatan kampanye kreatif Publik terkait isu lingkungan dan Publikasi. Sedangkan peran orang-orang di Salingkate, anggota penuh, yakni mereka yang melaksanakan segala bentuk kegiatan Salingkate di lapangan.



Sementara anggota Pendukung (supporting peoples), mendukung dengan waktu, tenaga, ide serta finansial. Untuk sekarang ini, kendala salingkate, masih perlu mensosialisasikan dan memperkenalkan ke masyarakat luas agar semakin banyak menjadi anggota maupun supporting peoples yang nantinya bersama-sama melakukan kegiatan kampanye lingkungan.



Bentuk kegiatan utama Salingkate fokus pada Kampanye kreatif publik dengan berbagai issu lingkungan dan juga publikasi. Untuk progran kerjanya terpenting sekarang ini adalah Salingkate Goes to school. “itu sudah dilaksanakan, hanya perlu dilakukan lagi,” kata Anang.



Kemudian, kegiatan yang sudah dilakukan campaign creative public dalam rangka hari air sdunia 22 maret melalui pemutaran film dan bagi-bagi stiker agar hemat air, sekaligus launching Salingkate di Car Free Day Bundaran besar, maupun memeringati hari bumi 2011.



“Intinya semua kegiatan dipublikasikan selalu diketahuai ke publik. Untuk sekarang ini kita masih menggunakan facebook,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Pembangunan Datah Manua Terbengkalai




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Pembangunan pasar Datah Manuah atau di kenalan pasar mini yang terletak di jalan Pangeran Samudra Kota Palangka Raya hingga saat ini belum selesai, bahkan terkesan terbengkalai.



Padahal, pembangunan pasar tersebut sudah dimulai sejak tahun 2008, dan anggarannya juga dari dana sharing antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Melalui Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD), serta APBN.



“Kita belum bisa memastikan kapan bangunan Datah Manua selesai. Lebih mengetahui itu provinsi (Dishubkominfo Provinsi Kalteng, rek). Nanti kalau saya bilang tahun 2012 ternyata tak benar,” ucap Kepala Dinas perhubungan, komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Kota Palangka Raya Kristian Asi, kemarin.



Kristian menjelaskan, pembangunan pasar tersebut merupakan upaya pemko melalui pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengucurnya APBN. Dimana anggaran yang digunakan menggunakan dana sharing.



Sebab, bila mengandalkan APBD Palangka Raya sangat sulit bisa merealisasikan pembangunan pasar itu. Di tambah lagi, Pemko sudah membangun pasar modern, yakni Kahayan dan itupun menggunakan dana pinjaman dari Bank Dunia. “Sekarang ini kita mengharapkan penyelesaiannya dari anggaran Pemprov, kalau tidak begitu, tak akan selesai-selesai itu,” katanya.



Kadishubkominfo ini mengungkapkan, Pemko sudah mengeluarkan sekitar 4 miliar untuk pembebasan lahan tersebut, di mulai dari pembebasan lahan dengan membayar ganti rugi, hingga penyelesaian pembangunan. Sehingga dana yang paling besar, untuk membangunan sepenuhnya dari Pusat dan Pemprov Kalteng.



Untuk sekarang ini peran pemko lebih kepada pemasangan listrik dan punishing atau penyelesaian taman. Sementara untuk toko ataupun bangunan sepenuhnya dari APBD kalteng. “Kita mengharapkan tahun ini ada dianggarkan pemprov. Sebab, masyarakat sudah banyak yang menanti agar pasar datah manua bisa segera di fungsikan,” ujarnya.
Teruskan Sob...

Penilaian Sertifikasi Harus Transparan




PALANGKA RAYA_ penyaksi.com



Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (disdikpora) Palangka Raya diminta transparan terhadap penilaian sertifikasi guru yang dinyatakan lulus. Sebab, informasi yang berkembang di masyarakat bila ingin lulus para guru diwajibkan memberikan sejumlah uang kepada tim penilai.



Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Selasa (19/4), menegaskan, sistem penilaian kelulusan sertifikasi tidak ada pungutan. Sehingga bila ada tim penilai yang meminta uang kepada guru-guru itu jelas melanggar aturan.



Sebab, dalam perekrutan guru sertifikasi wajib berdasarkan syarat yang telah ditentukan, bukan dengan membayar sejumlah uang. Maka dari itu, pihak dewan akan menyelidiki kebenaran isu tersebut.



“Kalau ada guru yang diminta uang biar lolos sertifikasi, harapannya bisa menyampaikan ke kita (DPRD). kita akan menindaklanjuti oknum yang memeras itu,” ujarnya.



Sigit menambahkan, Pihak dewan ingin agar guru yang lulus sertifikasi benar-benar berkualitas dalam mendidik serts memberikan penalan terhadap para muridnya. Dan harapannya Disdikpora kota dapat memprioritaskan guru berumur minimal 50 tahun di luluskan sertifikasi, khususnya yang bekerja di daerah pinggiran.



Di tempat terpisah, Kepala Disdikpora Palangka Raya Ikhwanudin mengemukakan, jika ada oknum yang meminta sejumlah uang ke para guru agar lolos sertifikasi sebaiknya segera melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib.



Sebab, Disdikpora dengan tegas mengintruksikan ke panitia penyeleksi berkas untuk tak meminta uang sekecil apapun itu. “Untuk sistem penilaian, kita tidak pernah menutup-nutupi, selali transparan kok,” ujarnya.



Ikhwanudin mengatakan, sekarang ini Disdikpora kota telah mengumumkan hasil penilaian para guru yang lolos sertifikasi tahap dua, yaitu sekitar 338 orang. Sedangkan untuk tahap pertama hanya diumumkan 275 orang.



Sehingga, bila ada para guru yang merasa keberatan pada hasil tersebut, dapat menghubungi atau menemui panitia seleksi agar mendapatkan keterangan yang jelas. Dan jika ada yang merasa dirugikan langsung laporkan saja.
Teruskan Sob...

Selasa, 19 April 2011

Kades Bantai Satu Keluarga


Terungkap Setelah Delapan Tahun



PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Kepala Desa (kades)Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas berinisial MJ melakukan pembantian terhadap satu keluarga, yakni Taiwan, istrinya Hernewa, dan Anaknya Oro Aro yang masih balita.



Pembantaian ini dipicu permasalahan kepemilikan gerobak dan ketersingungan perkataan yang dilontarkan korban kepada pelaku. Karena merasa tersinggung, kemudian pelaku mencari Taiwan ke rumahnya yang memang letaknya cukup jauh dari pemukiman warga.



Setelah MJ bertemu dengan Taiwan bersama anak dan istrinya di Muara Jalan Transmigrasi SP5, Kabupaten Gumas, keduannya pun mulut bahkan saling bahu pukul tak terelakkan. Akibat merasa terdesak Taiwan pun mengambil kayu yang ada di lokasi perkelahian.



Begitu kayu sudah dalam genggamannya korban pun memukulkan ke pelaku, namun pukulan itu bisa dihindari dan pelaku mengambil sebilah parang dari pinggangnya. Melihat pelaku memegang parang, Taiwan pun berlari sekencangnya.



Karena emosi sudah di ubun-ubun dan tak ingin lawannya kabur, MJ pun mengejar Taiwan hingga kedalam semak-semak. Kejar mengejar pun terjadi, begitu dapat kesempatan MJ pun menebaskan lengan kanan, dan lengan kiri Taiwan hingga mengeluarkan darah cukup banyak.



Selang beberapa menit penebasan itu, Taiwan pun tersungkur ke tanah dan MJ terus saja menusuk hingga mati. Mengetahui Taiwan sudah meninggal, pelaku kemudian berpikir bahwa anak istri korban melihat pembunuhan ini dan pasti akan melaporkan ke polisi.



Karena tidak ingin dirinya ditangkap polisi, MJ kemudian mencari Hernewa, istri korban yang tak jauh dari lokasi pembunuhan. Setelah mencari dan menemukan Hernewa, MJ langsung membanntainya sampai mati. Akibat kepalang basah, MJ pun mencari Oro Aro anak korban dan lagi-lagi dibantai. Setelah pembantai, tiga mayat sekeluarga ini pun dikuburkan tak jauh dari lokasi pembunuhan di dalam satu lubang.



“Itu kronologis sementara menurut pelaku atau MJ dan kita akan mengembangkannya lagi,” tutur Humas Polda Kalteng AKBP RS Terr Pratiknyo melalui Kompol Husni, Kanit dua bidang Curanmor, kepada sejumlah wartawan, Senin (18/4), di Palangka Raya



Husni mengemukakan, pembantaian itu terjadi sekitar tahun 2003, dan keluarga korban baru melapor ke Polda Kalteng sekitar akhir tahun 2009. Membongkar kasus ini awalnya sangat sulit, sebab saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini tidak ada yang berani berkomentar.



Terungkapnya pembunuhan satu keluarga ini pun bermula ketika adanya informasi yang diberikan ES (23 tahun) kepada saudara korban dan menyampaikan ke polda. Gayung bersambut, MJ yang sebelumnya sudah ditangkap Polres Gunung Mas akibat memalsukan izasah.



“Keluarga korban bingung kenapa Taiwan sekeluarga hilang tiba-tiba dan tanpa jejak. Sementara saat kejadian, ES masih berumur belasan tahun. Mungkin karena takut dan diancam ES tak berani bercerita kala itu,” ujar Husni.



Kanit Dua Polda ini melanjutkan, setelah melakukan pendekatan serta menggali informasi kepada MJ, akhirnya pembunuhan itu pun diakuinya. Tak hanya itu, beberapa saksi mata dan orang yang ikut menguburkan korban sudah diketahui.



Akibat perbuatannya, MJ akan dikenakan pasal pasal berlapis, yakni kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHP) pasal 340, subsider 338, 354 dan 351. “Kita akan menuntut pelaku dengan hukuman mati. Dan untuk sementara, pelaku menjadi tahanan polda sampai kasus ini dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Teruskan Sob...

Rabu, 06 April 2011

Dewan Minta Gorong-gorong Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (pemko) agar segera memerbaiki gorong-gorong di berbagai wilayah, khususnya Kelurahan Petuk Ketumpun yang sekarang ini telah rusak parah.



Pasalnya, warga Petuk Ketimpun mengeluhkan pemukimannya selalu kebanjiran jika hujan turun terus menerus, bahkan beberapa kali telah meminta ke pemko, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaikinya.



“Mereka (masyarakat ketimpun, rek) sudah lelah mengusulkan ke pemko agar dibaiki tapi tak juga direalisasikan. Makanya, mereka kemarin menutup gorong-gorong yang rusak. Harusnya pemko segera memperbaiki, jangan menunggu masyarakat marah,” ujar Jum’atni, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Senin (4/4), di ruang kerjanya.



Jum’atni menuturkan, gorong-gorong yang di tutup itu sudah dibuka kembali oleh warga Petuk Ketimpun. Tak hanya itu, warga sekitar juga telah membongkar bangunan yang ada di atas gorong-gorong tersebut. Sehingga sekarang ini pemko harus merealisasikan permintaan warga itu.



Karena, berdasarkan komunikasinya dengan Bidang Pengairan, Dinas PU Kota Palangka Raya, aliran air yang selama ini tumpah ke kawasan pemukiman penduduk Petuk Katimpun akan dialihkan ke lokasi lain. Maka dari itu Dinas PU akan membangun lagi gorong-gorong di Jalan Tjilik Riwut km 9,5 atau berjarak sekitar 500 meter dari gorong-gorong yang ada saat ini.



Dengan dibangunnya gorong-gorong di km 9,5 itu nanti, air kiriman dari wilayah Kelurahan Bukit Tunggal tidak lagi tumpah ke kawasan pemukiman penduduk Petuk Katimpun. Sebab air akan dialirkan dari gorong-gorong yang ada di Jalan Merdeka menuju saluran air yang lebih besar dan kemudian tumpah ke sungai.



“Dewan selalu mendukung apa yang dilakukan pemko sepanjang membantu masyarakat. Intinya kita hanya meminta realisasikan permintaan masyarakat, jangan tunggu ada masalah baru diatasi. Kalau tak ada dana, jelaskan ke masyarakat, bukan di diamkan,” kata Jum’atni.
Teruskan Sob...

Kejaksaan Diminta Usut LHP BPK

PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Kejaksaan Negeri Palangka Raya diminta mengusut tuntas laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia (LHP BPK RI) terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2009 sebesar Rp12 miliar.



Desakan itu datang dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Aman Adil dan Sejahtera untuk Indonesia (DPD Garansi) Provinsi Kalimantan Tengah. Sebab lembaga ini menilai penanganannya sejauh ini seakan hilang begitu saja.



Bahkan, pihak Kejaksaan sendiri terkesan lamban menangani kasus tersebut dan belum pernah terdengar angkat bicara lagi. Padahal, dari hasil temuan tersebut yang diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian pemerintah sekitar Rp5 miliar.



“Kami mempertanyakan Sejauh mana LHP BPK RI dugaan penyimpangan dana APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2009 yang diperkirakan sebesar Rp12 miliar,” Rusdi Agus, Ketua DPD Garansi Kalteng, Senin (4/4), di Palangka Raya.



Agus mengemukakan, dari hasil temuan itu, diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian pemerintah kurang lebih Rp5 miliar. Disamping itu pihak Kejaksaan belum terdengar angkat bicara mengenai masalah ini.



Sebaliknya, pihak Kejaksaan beberapa hari terakhir malah bicara lantang terhadap masalah pengadaan peralatan Sistem Informasi dan Administrasi Kependududkan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya. Padahal, dugaan penggelembungan tersebut masih dalam pemeriksaan BPK. “Ada apa ini?,” ujar Agus yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya ini.



Agus berharap jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus, apalagi sampai terkesan ada muatan serta pesan politis atau sponsor dalam menangani masalah hukum. Garansi akan terus memantau kasus dugaan penyimpangan APBD tahun anggaran 2009 tersebut, dan berkoordinasi dengan lembaga pemberantasan korupsi.



“Kami sangat mendukung pemberantasan korupsi dan mari kita ungkap bersama-sama semua penyimpangan yang merugikan masyarakat tanpa tebang pilih,” katanya.
Teruskan Sob...

DAD Diminta Berantas Korupsi Di Kalteng

PALANGKA RAYA, penyaksi.com_



Pengurus serta anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah diminta turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini. Karena, DAD Kalteng merupakan perkumpulan para tokoh adat dan berpengaruh, sehingga perannya sangat strategis dalam memerangi korupsi.



Ketua Dewan Pakar GNPK Kalteng Napa J Awat, Sabtu (2/4), di Hotel Global, mengatakan, sebagai salah satu lembaga yang memerangi korupsi, GNPK mengajak lembaga adat di Bumi Tambun Bungai agar dapat bekerjasama serta memberikan dukungan agar kejahatan penggelapan uang negara yang dapat merugikan masyarakat bisa dihentikan di daerah ini.



Sebab, hingga saat ini ada indikasi maupun dugaan kalau korupsi di Kalteng masih marak terjadi. Oleh karenanya harus secepatnya diungkap semua masalah tersebut dengan bukti-bukti nyata berdasarkan prosedur maupun ketentuan perundang-undangan.



Maka dari itu, GNPK akan secara intensif melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan APBD maupun APBN yang ada di Provinsi Kalteng. Hal itu dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, semua itu tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, khusunya DAD Kalteng.



"Jika sana ada ada pejabat tak mendukung pekerjaan GNPK, maka patut dipertanyakan alasannya. orang akan menilai apakah para aparatur negara tersebut bersih dari korupsi, sedang korupsi, atau sudah korupsi," ucap Napa yang juga mantan Rektor Universitas Palangka Raya ini.



Sementara itu, Sekretaris Jendral Angkatan Penerus Pejuang Gerakan Mandau Talawang Pancasila (APP-GMTPS) Mayosie Jambra menambahkan, upaya yang dilakukan GNPK di Kalteng harus di dukung. Agar kawasan setempat bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dari para koruptor. “lembaga kami sangat mendukung pemberantasan korupsi di kalteng,” tegasnya.



Selain itu, Sekretaris Jendral APP GMTPS juga turut meminta ke DAD Kalteng agar bisa lebih fokus mencegah kejahatan korupsi melalui hukum adat. Sehingga dapat bersinergi dengan GNPK dalam membangunan daerah ini lebih maju lagi dari saat ini.



Hanya saja, kelemahan dari DAD sekarang masih belum mampu mengimplementasikan secara maksimal Peraturan Daerah mengenai hukum adat Dayak. Karena, dalam menangani berbagai permasalahan khususnya pengawasan APBD maupun APBN yang ada di Kalteng.



"Kami berharap DAD bisa secepatnya melengkapi kelembagaannya, agar penerapan hukum adat di Kalteng bisa dilaksanakan secara maksimal. Dan tentunya bekerjasama dengan GNPK dalam memberantas korupsi di Kalteng," pungkasnya.
Teruskan Sob...

Aroma Korupsi di Kalteng Tinggi

PALANGKA RAYA. Penyaksi.com_



Tak Ada Ijin Pertambangan Keluar Tanpa Uang



Sejak turun dari pesawat terbang, memasuki bandara Tjilik Riwut dan keluar dari pintu gerbang, aroma korupsi sudah begitu terasa di Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) sangat tinggi. Di mana kebersihan gedung maupun sarana dan prasarana bandara kurang memadai, pelayananya sangat buruk, sehingga itu menandakan ada cerminan korupsi marak di daerah ini.



Kemudian, perjalanan menuju ke hotel terlihat ada beberapa potensi sumber daya alam (SDA) yang seharusnya menunjukkan kemajuan pembangunan di daerah ini. Namun, itu semua tak tampak, karena perkembangan kota ini jauh dari harapan, bahkan seolah-olah tidak memiliki potensi apapun.



Demikian dikatakan Ketua Umum gerakan nasional pemberantasan korupsi (GNPK) Republik Indonesia, Adi Warman, usai membuka diklat khusus dasar-dasar penanganan korupsi, Rabu (31/3), di hotel Global, Palangka Raya.



Adi menjelaskan, indikasi maraknya tindak pidana korupsi di Kalteng mulai dari pengeluaran surat kuasa izin pertambangan, penyalah gunaan keuangan negara, dan terpenting pengadaan barang dan jasa.



Seperti di ketahui, keluarnya izin kuasa pertambangan merupakan lahan subur bagi pemerintah setempat untuk korupsi. Sebab, proses pengeluaran izin tersebut pasti mengeluarkan dana yang begitu besar dari pengusaha pertambangan.



“Saya pastikan, tak ada izin pertambangan tanpa mengeluarkan duit. Nonsen itu kalau pejabat menyatakan tak ada,” tegas Ketua Umum GNPK Pusat ini.



Adi menambahkan, selain izin kuasa pertambangan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah juga rentan dilakukan korupsi. Dimana korupsi terjadi mulai dari penentuan hingga pelaporan serta audit keuangan pengadaan barang dan jasa.



Pada saat penentuan atau penilaian kebutuhan, beberapa perusahaan menawarkan pengadaan barang dan jasar ke instansi penyelenggara. Padahal barang atau jasa tersebut sama sekali tak dibutuhkan masyarakat. Sehingga, penyedia barang akan menaikkan jumlah barang yang disediakan melebihi kebutuhan agar mendapatkan keuntungan besar.



Tahap persiapan dokumen tender, di mana dokumen sengaja diarahkan ke salah satu kontraktor tertentu. Kemudian barang ataupun jasa yang dibutuhkan sengaja di kurangi agar menguntungkan kontraktor tertentu. Bahkan kompleksitas proyek di dokumen maupun tender sengaja di hilangkan untuk mempersulit proses pengawasan.



Pemilihan peserta dan penentuan pemenang tender, juga rawan tindak pidana korupsi. Sebab pembuat kebijakan bersikap tak adil dengan cara menyusun kriteria yang subyektif. Hal lain yang juga sering dilakukan memberi informasi rahasia kepada peserta tertentu sebelum penawaran di mulai.



“Kontraktor mana yang tak mau dapat informasi rahasia agar menang proyek sebelum lelang diadakan. Si pemberi informasi pasti dapat uang, itu trik-trik yang mendarah daging,” tutur Adi.



Dia melanjutkan, tahap pelaksanaan pekerjaan, dimana barang yang disediakan memiliki mutu lebih rendah dari mutu yang tercantum di dokumen tender. Hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Disamping itu, pengawasan lapangan akan disuap agar tak menyampaikan kondisi nyata tentang barang ataupun jasa tersebut.



Lebih parah lagi, pada tahap pelaporan dan audit keuangan. Di posisi ini kontraktor akan melakukan berbagai upaya maupun memberi uang ke auditor atau akuntan agar memberikan laporan yang tak benar serta memaparkan bukti-bukti akuntasi palsu.



“Pokoknya proses atau tahapan pengadaan barang dan jasa itu rawan korupsi, bahkan banyak pihak yang terlibat,” kata Ketua Umum GNPK Pusat ini.



Menurut Adi, dari sekian banyak modus operandi korupsi di suatu daerah jika dikelompokkan dapat menjadi delapan perkara jenis tindak pidana korupsi (TPK). Adapun kedelapan TPK, yakni pengadaan barang dan jasa yang dananya dari APBN ataupun APBD, penyalahgunaan anggaran, perizinan SDA tak sesuai ketentuan.



Kemudian penggelapan dalam pengangkatan jabatan, pemerasan maupun penerimaan suap dalam jabatan, gratifikasi, dan penerimaan uang dan barang yang tak berhubungan dengan jabatan. “Jadi Tak ada satupun koruptor yang tak pintar, semua pintar dan paham aturan. Makanya kasus korupsi rumit untuk dibongkar,” katanya.



Adi menegaskan, yang lebih menyedihkan sekarang ini di Negara Indonesia, pejabat atau PNS yang korupsi dibawah Rp25 juta tidak akan di proses. Sebab, korupsi diatas ratusan juta bahkan miliaran rupiah menjadi prioritas penanangan dan banyak terjadi di berbagai daerah.



Tak ditanganinya korupsi di bawah Rp25 tercantum dalam rancangan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi yang dalam waktu dekat akan dibahas DPR RI. “Kalau sepuluh orang PNS korupsi Rp25 juta, sudah berapa jumlahnya. Rancangan UU tipikor itu harus bersama-sama kita tolak. Jangan biarkan korupsi merajalela di negri ini,” pungkasnya.
Teruskan Sob...

Kamis, 31 Maret 2011

Pengusaha Walet Harus Bentuk Asosiasi

Bangunan Yang Sudah Ada Tak Perlu Dibongkar



PALANGKA RAYA, penyaksi.com



Anggota dewan Kota Palangka Raya menyarankan agar para pengusaha sarang burung walet yang ada di daerah ini membentuk asosiasi. Karena, dalam waktu dekat akan diberlakukan regulasi tentang pajak dan pengaturan izin usaha sarang burung walet.



Ketua Badan Legislasi DPRD Palangka Raya Saubari Kusmiran, Rabu (30/3), mengatakan, dengan adanya adanya aosisasi sebagai wadah berhimpun para pengusaha wallet akan memudahkan koordinasi dan pengawasan yang akan dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota (pemko), khususnya yang membidangi.



Sebab, hingga kini pihak dewan secara aktif terus melakukan sosialisasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang izin usaha sarang burung walet ke seluruh lapisan masyarakat. Di mana, sosialisasi itu bertujuan meminta masukan serta saran demi kesempurnaan produk hukum daerah itu.



Untuk kegiatan terakhir yang telah dilaksanakan DPRD kota yakni mengundang seluruh pengusaha sarang burung walet yang ada di daerah ini agar berdiskusi dan memahami betul isi dari Raperda walet itu.



"di pertemua itu, pengusaha walet minta kelonggaran zona maupun radius, khususnya bagi bangunan lama. Sebab tak mudah membongkar ataupun memindahkan bangunan yang telah ada dan berproduksi,” kata Saubari.



Ketua Baleg DPRD kota ini mengemukakan, pertemua itu dihadiri sekitar 50 orang pengusaha burung walet. Para pengusaha itu juga meminta agar santunan bagi masyarakat di sekitar bangunan sarang walet segera ditiadakan. “mereka (pengusaha, rek) hanya bersedia memberikan bantuan yang sifdatnya insidentil,” ungkapnya.



Sehingga, pendapat maupun masukkan dari pengusaha sarang walet itu pihak Dewan akan tampung serta menyingkronkan dengan aspirasi masyarakat, pendapat SKPD teknis terkait, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Selain itu, Kusmiran menegaskan, sesuai Raperda ada delapan kawasan yang dilarang berdiri sarang burung walet. Yaitu dekat sarana ibadah dengan radius 100 meter, dekat sarana pendidikan dengan radius 100 meter, dekat sarana kesehatan dengan radius 100 meter.



Berdekatan sarana perkantoran sekitar radius 100 meter, jalan protokol radius 100 meter, di sekitar atau di dalam pasar umum, rumah pejabat publik daerah, serta di kawasan bandara. "Bangunan sarang burung walet yang kini berdiri di kawasan-kawasan terlarang itu harus ditutup tanpa pandang bulu,” ujarnya.



Sebab, menurut Ketua Baleh ini. polusi suara dari rekanan kaset untuk memancing burung walet sangat mengganggu kenyamanan. Tapi bukan berarti bangunannya dibongkar, hanya cukup di alihfungsikan.
Teruskan Sob...

Tanah Warga Di Serobot

Hasil Penyidikan dan Sidang DAD Kalteng



PALANGKA RAYA, penyaksi.com_
PT Gawe Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dinilai telah menyerobot tanah milik warga bernama H Sadarsyah. Lahan seluas 62 hektar yang terletak di desa Baung, kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan itu telah di serobot PT GBSM sejak tahun 2005.



Penyerobotan lahan itu berdasarkan penyelidikan serta sidang yang dilakukan pengurus dewan adat dayak (DAD) Kabupaten Seruyan, maupun Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga, PT GBSM dianggap tak ada alasan untuk mengklaim lahan tersebut milik mereka.



“Menurut bukti administrasi dan penyidikan yang dilakukan DAD, lahan seluas 62 Ha benar milik H Sadarsyah. Maka PT GBSM tak ada alasan untuk tak mengakuinya,” kata Ketua Umum DAD Kalteng Sabran Ahmad, usai memimpin sidang adat terkait sengketa lahan, Rabu (30/3), di Gedung Juang45 Kota Palangka Raya.



Sabran menjelaskan, diambilnya keputusan tersebut berdasarkan hasil penyidikan tim yang dibentuk DAD. Kemudian surat kepemilikan tanah (SKT), keterangan orang yang bertanda tangan di SKT, dan masyarakat sekitar lahan tersebut.



Namun, adanya keputusan hasil sidang adat tersebut, pengurus DAD Kalteng mengharapkan agar kedua belah pihak yang bersengketa, yakni PT GBSM dan H Sadarsyah bermusyawarah mencari jalan terbaik agar tanpa ada yang dirugikan.



“Intinya, kita mengutamakan jalan terbaik, kejujuran dan tak ada kepentingan sama sekali. Pengurus DAD Kalteng membuat keputusan ini dipastikan tak ada intervensi dari berbagai pihak, netral dan tak memihak siapapun,” tegas Sabran.



Ketua DAD Kalteng ini mengharapkan semua pihak yang berkaitan dengan lahan seluas 62 hektar tersebut, agar dapat berkumpul dan bermusyawarah sebelum 15 April 2011. Sebab, DAD akan kembali mengadakan sidang adat pada tanggal tersebut.



“Di sidang adat itu nantinya kita akan mendengarkan hasil musyarawah kedua pihak, dan maunya seperti apa. Makanya kita meminta perwakilan PT GBSM bisa hadir pada siding tersebut,” ujar Sabran.



Turut menambahkan, Ketua DAD Kabupaten Seruyan, Tiwelyus Uda, mengatakan, keputusan yang diambil DAD Kalteng sudah tetap. Karena, bukti surat-suratnya jelas, dan keterangan para saksi menyatakan bahwa lahan itu bukan milik PT GBSM. “mereka hanya mengaku-ngaku saja, dan asal klaim” ujarnya



Bahkan, Tiwelyus menegaskan bahwa pengurus DAD Seruyan siap jadi saksi ahli bila kedua pihak mengajukan sengketa ini ke pengadilan. Seperti yang sudah pernah terjadi, hasil keputusan sidang adat bisanya sama saja dengan hukum formal atau di pengadilan. Makanya, tak ada ruang bagi PT GBSM untuk tak mengakui lahan seluas 62 hektar milik H Sadarsyah.



“Kalau PT GBSM itu masih tak bisa menerima dan tetap mempertahankan lahan tersebut, DAD seruyan akan mengucilkan dan tak mengakui keberadaan perusahaan tersebut,” kata Tiwelyus.



Pengurus DAD Kalteng telah tiga kali mengadakan sidang adat membahas sengketa lahan seluas 62 hektar antara H Sadarsyah dengan PT GBSM. Namun, tak sekalipun dari pihak PT GBSM menghadiri sidang adat tersebut.
Teruskan Sob...