PALANGKA RAYA, penyaksi.com_
Pengurus serta anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah diminta turut membantu pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini. Karena, DAD Kalteng merupakan perkumpulan para tokoh adat dan berpengaruh, sehingga perannya sangat strategis dalam memerangi korupsi.
Ketua Dewan Pakar GNPK Kalteng Napa J Awat, Sabtu (2/4), di Hotel Global, mengatakan, sebagai salah satu lembaga yang memerangi korupsi, GNPK mengajak lembaga adat di Bumi Tambun Bungai agar dapat bekerjasama serta memberikan dukungan agar kejahatan penggelapan uang negara yang dapat merugikan masyarakat bisa dihentikan di daerah ini.
Sebab, hingga saat ini ada indikasi maupun dugaan kalau korupsi di Kalteng masih marak terjadi. Oleh karenanya harus secepatnya diungkap semua masalah tersebut dengan bukti-bukti nyata berdasarkan prosedur maupun ketentuan perundang-undangan.
Maka dari itu, GNPK akan secara intensif melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan APBD maupun APBN yang ada di Provinsi Kalteng. Hal itu dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, semua itu tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, khusunya DAD Kalteng.
"Jika sana ada ada pejabat tak mendukung pekerjaan GNPK, maka patut dipertanyakan alasannya. orang akan menilai apakah para aparatur negara tersebut bersih dari korupsi, sedang korupsi, atau sudah korupsi," ucap Napa yang juga mantan Rektor Universitas Palangka Raya ini.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Angkatan Penerus Pejuang Gerakan Mandau Talawang Pancasila (APP-GMTPS) Mayosie Jambra menambahkan, upaya yang dilakukan GNPK di Kalteng harus di dukung. Agar kawasan setempat bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dari para koruptor. “lembaga kami sangat mendukung pemberantasan korupsi di kalteng,” tegasnya.
Selain itu, Sekretaris Jendral APP GMTPS juga turut meminta ke DAD Kalteng agar bisa lebih fokus mencegah kejahatan korupsi melalui hukum adat. Sehingga dapat bersinergi dengan GNPK dalam membangunan daerah ini lebih maju lagi dari saat ini.
Hanya saja, kelemahan dari DAD sekarang masih belum mampu mengimplementasikan secara maksimal Peraturan Daerah mengenai hukum adat Dayak. Karena, dalam menangani berbagai permasalahan khususnya pengawasan APBD maupun APBN yang ada di Kalteng.
"Kami berharap DAD bisa secepatnya melengkapi kelembagaannya, agar penerapan hukum adat di Kalteng bisa dilaksanakan secara maksimal. Dan tentunya bekerjasama dengan GNPK dalam memberantas korupsi di Kalteng," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar