Selasa, 31 Mei 2011

Wawali Akan Dipanggil Dewan





Terkait Pembangunan Sarang Walet Tanpa Izin



PALANGKA RAYA, penyaksi.com¬_



DPRD Palangka Raya dalam waktu dekat akan segera memanggil Wakil Wali Kota Palangka Raya Maryono. Pemanggilan ini bertujuan untuk mempertanyakan alasan pembangunan sarang burung walet miliknya. Sementara pembangunanya dilarang untuk sementara waktu.



Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nenie Adriati Lambung, Senin (30/5), mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Walikota Palangka Raya, Riban Satia, dengan tegas melarang pembangunan sarang burung walet hingga peraturan daerah (perda) selesai. Wakil Walikota, malah ikut-ikutan membangun.



Seharusnya sebagai pejabat publik Wawali bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Sehingga, Walikota yang berencana menertibkan bangunan walet bisa segera bertindak tanpa pandang bulu.



“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakannya. Dan apakah benar sarang walet milik nya (wawali, rek) ramah lingkunga, bersih, sehat dan menguntungkan masyarakat sekitar” tuturnya.



Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan, menambahkan, bingung dengan sikap Wawali yang membangun. Padahal DPRD saat ini berusaha semaksimal mungkin untuk membuat peraturan daerah mengenai izin bangunan sarang walet.



Maka dari itu, akan meminta Ketua DPRD Palangka Raya untuk memanggil Wakil Wali Kota agar berkoordinasi mengenai masalah tersebut. Dengan tujuan, jangan sampai pembangunan sarang burung walet semakin marak sebelum ada aturan hukumnya yang nanti bisa merusak susunan tata ruang kota setempat



"Kami khawatir, pernyataan Wakil Wali Kota di beberapa medial lokal yang menyatakan pembangunan sarang walet tidak masalah, akan memancing terus perkembangannya. Sedangkan Walikota melarang hal tersebut," ucap Hatir.



Yansen Binti, Anggota DPRD lainnya juga angkat bicara dan menyayangkan pernyataan Wawali terkait tidak ada pihak manapun yang dapat melarang orang untuk membangun sarang walet. Seharusnya sebagai pejabat publik mentaati hukum bukan malah melanggarnya sendiri



"Masalah ini akan kami tanggapi serius, untuk itu Walikota dan instansi terkait harus bisa menindak tegas siapa saja yang melanggar aturan di Palangka Raya. Tanpa pandang bulu," tegas Yansen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar