Memerdekakan Pikiran, Meliarkan Imajinasi, untuk Melihat Dunia Seutuhnya!
Rabu, 09 Maret 2011
UNAS Tak Dipungut Biaya
oleh_ Jaya Wirawana Manurung
PALANGKA RAYA-Apabila Sekolah Terbukti Memungut Akan dikenakan Sanksi!
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan bahwa dana pelaksanaan ujian nasional (UNAS) sepenuhnya di tanggung Pemerintah Pusat. Sehingga, semua sekolah yang tersebar di daerah ini tidak di perbolehkan melakukan pemungutan terhadap para siswa.
Apabila ada sekolah yang tetap melakukan dan terbukti memungut biaya UNAS, Disdik Kalteng tak segan-segan menegur, dan tidak akan memproses lembar jawaban, dan menahan izasah siswa di sekolah yang bersangkutan.
“UNAS itu gratis dan semua biayanya di tanggung pusat (pemerintah pusat, rek), jadi sekolah tak bisa melakukan pungutan. Kalau sekolah tetap membebani siswa, Disdik Kalteng tak akan memproses tahapan selanjutrnya,” kata Kepala Disdik Kalteng Guntur Talajan melalui Kabid Pengembangan Standar Nasional Pendidikan (PSNP) Disdik Kalteng Slamet Winarno, Senin (7/3), di Palangka Raya.
Slamet mengemukakan, pemberian sanksi ke sekolah yang memungut biaya UNAS ini juga sudah terlebih dahulu disampaikan Gubernur Kalteng. Makanya, semua sekolah yang tersebar di Bumi Tambun Bungai diharapkan dapat melaksanakannya.
Karena biaya pengadaan soal-soal, lembar jawaban, mendistribusikan ke tiap sekolah, biaya pengawas UNAS sepenuhnya di tanggung Pemerintah Pusat. Sehingga, pihak sekolah hanya menyediakan ruangan tempat berlangsungnya UNAS dan mempersiapkan mental para siswa.
Hanya, besaran anggaran pelaksanaan UNAS yang disediakan pemerintah pusat untuk wilayah Kalteng belum di ketahui besarannya. Karena, pemerintah pusat sedang melakukan pengkajian berapa besaran dana yang disediakan bagi setiap siswa.
“Pemerintah pusat itu menganggarkan biaya UNAS untuk tiap siswa, tidak langsung di patok per daerah. Misal, untuk satu orang siswa SD besarnya sekian, begitu juga dengan SMP maupun SMA. Jadi sampai sekarang informasi dari Pemerintah pusat belum ada berapa untuk Kalteng,” Slamet.
Kabid PSPN Disdik Kalteng ini mengungkapkan jumlah keseluruhan siswa dari SD hingga SMA sekitar 94.662. Di mana rinciannya SD/MI 42.829 orang, SMP 31.811 orang, SMK 4.657, dan SMA 15.359 orang siswa.
Berdasarkan jumlah keseluruhan siswa tersebutlah nantinya besaran dana UNAS yang akan diberikan ke Kalteng, dan di sebarkan ke tiap Kabupaten/Kota. Namun, disdik Kalteng harus terlebih dahulu mengetahui berapa besaran per siswa yang dianggarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional.
Apabila melihat jumlah siswa yang mengikuti UNAS tahun 2011 ada peningkatan dibandingkan tahun 2011. Dan, menurut Slamet terjadinya peningkatan jumlah itu dikarenakan banyak sekolah yang di bangun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar