Selasa, 29 Maret 2011

Tim Terpadu P Raya Terbentuk

Calo Penyebab Banyaknya Sengketa Lahan



PALANGKA RAYA_penyaksi.com



Pemerintah kota (pemko) Palangka Raya akhirnya membentuk tim terpadu untuk menanggulangi sengketa lahan yang semakin marak terjadi. Tim inilah yang nantinya akan bertugas untuk menyelesaikannya.



Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia, usai rapat unsur muspida, Senin (28/3), mengatakan, tim terpadu telah diintruksikan untuk menginventaris berbagai permasalahan sengketa lahan maupun tumpang tindih lahan yang belum diajukan ke pengadilan, baik perdata maupun pidana.



Dalam menyelesaikan permasalahan itu tim ini juga diminta mengedepankan musyawarah dan pendekatan personal terhadap semua pihak. Sehingga keputusan atau solusi yang diambil tak menimbulkan permasalahan baru.



“Kita tidak ingin masalah sengketa ini berlarut-larut dan menimbulkan konflik antar masyarakat. Makanya tim ini harus hati-hati bekerja serta netral dalam menyelesaikan sengketa,” kata Walikota Palangka Raya ini.



Riban mengemukakan, masalah tumpang tindih lahan ataupun surat kepemilikan tanah (SKT) ganda hampir terjadi di semua kecamatan maupun kelurahan di Palangka Raya. Sehingga perlu ditangani dan prioritas perhatian dari pemko. “Masyarakat sudah banyak yang mengeluh ke pemko, makanya harus diselesaikan,” ujarnya.



Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya, Mangapul Pangabean mengatakan, pihaknya saat ini masih memperoses sekitar 25 kasus tumpang tindih lahan yang sebagian diantaranya adalah laporan tumpang tindih lahan yang telah bersertifikat.



“Ada yang sudah disampaikan ke pengadilan, dan ada pula yang masih diselesaikan secara kekeluargaan. Makanya kita berharap tim terpadu ini bisa menyelesaikan berbagai sengketa lahan itu,” kata Mangapul.



Rapat membahas tumpang tindih lahan ini juga di hadiri Kapolresta Palangka Raya AKBP Andreas Wayan, Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto, Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Patar S Panggabean dan unsur muspida lainnya, bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Pahandut.



Kapolres Palangka Raya, mengatakan, semakin maraknya sengketa lahan di daerah diduga karena ada calo yang sengaja melakukan jual beli lahan tanpa prosedur dan peraturan perundang-undangan.



"Calo ini yang harus di cari. Makanya kita sangat mengharapkan tim terpadu menemukan orangnya bersama bukti-buktinya. Setelah itu Polres akan memproses secara hukum yang berlaku,” tegas Andreas Wayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar