Rabu, 01 September 2010

Dana P2KP Terjadi penyimpangan



PALANGKA RAYA, Penyaksi_



Walikota Palangka Raya HM Riban Satia, baru-baru ini, mengungkakan, dana program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) pada tahun 2009 telah terjadi penyimpangan sebesar Rp500 juta dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah).



Penyimpangan ini menjadi temuan di dalam LHP (laporan hasil pemeriksaan) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah provinsi Kalimantan Tengah, dan sekarang ini sudah di proses dan ditangani secara hukum.



Karena, sesuai batas waktu 60 hari tenggat waktu yang diberikan BPK Kalteng kepada Pemko untuk memberikan penjelasan dan memertanggung jawabkannya tidak terpenuhi.



Akibat penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di salah satu dinas, berdampak pada tidak terlaksananya program P2KP sesuai dengan target yang disusun, sebab baru terrealisasi sekitar 80 persen.



Agar diketahui, Walikota mengatakan, sumber dana P2KP ini berasal dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) sekitar Rp1,5 miliar, yang mana telah diserap dan di manfaatkan seluruhnya oleh masyarakat.



Kemudian, dana sebesar Rp500 juta dari swadaya masyarakat juga telah dipergunakan oleh mereka sendiri. Sementara dari anggaran APBD Kota palangka Raya sebesar Rp1 miliar, hanya 50 persen yang digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.



Sehingga, dari rekomendasi dan temuan berbagai penyimpangan di LHP BPK Kalteng, Pemko telah berkomitmen akan terus berupaya memerbaikinya sistem pengadministrasian penggunaan anggaran hingga pembinaan terhadap PNS maupun pemegang kebijakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).



Adapun pembinaan yang akan dilakukan, diantaranya, melakukan peringatan, menegur secara lisan maupun tertulis, meningkatkan pengawasan internal, sampai membebas tugaskan beberapa pejabat dari posisinya.



“Itu suatu bukti kesungguhan saya sebagai kepala daerah, dan dan seluruh pejabat teras pemko dalam memerbaiki penggunaan anggaran, memerbaiki kinerja, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Walikota.



Program P2KP ini bertujuan membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat Palangka Raya. Di mana, mereka yang mengajukan usulan banguan atau program apa perlu dibuat, mengerjakannya, serta mengawasi. Sementara, peran dan fungsi Pemko menyediakan anggaran serta memfasilitasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar