Selasa, 21 September 2010

Apakah REDD akan menjadi sumber korupsi baru ?


Penyaksi_dari seberang
SatuDunia, Jakarta- Wandojo Siswanto salah satu juru runding delegasi iklim Indonesia di Kopenhagen ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan radio komunikasi Departemen Kehutanan. Hal ini diberitakan oleh Reuters.



Wandojo Siswanto, salah satu juru runding utama untuk delegasi iklim di Indonesia di Kopenhagen dan arsitek kunci program pengurangan emisi dengan skema pengurangan deforestasi dan degradasi (REDD), telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan laporan Reuters.



Siswanto dituduh menerima suap sekitar $ 10.000 dari Anggoro Widjojo, salah satu direktur PT Masaro Radiokom, untuk memenangkan perlakuan istimewa dalam anggaran kementerian hutan untuk perusahaan telekomunikasi.



Siswanto telah disebutkan dalam setidaknya dua penyelidikan korupsi lainnya, termasuk kasus 2008 dimana ia mengaku mengambil Rp 50 juta ($ 4.600) dari anggota DPR, Al-Amien Nasution yang saat ini sudah dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi Departemen Kehutanan.



Siswanto tetap mengaku tidak bersalah dalam kasus Masaro Radiokom. Kepada Reuters ia mengatakan sudah menyerahkan uang tersebut kepada KPK. Setelah sebelumnya berada di tanggannya selama empat bulan.



"Itu hanya diletakan di meja saya. Saya tidak cukup berani untuk membuat laporan kepada KPK pada waktu itu," katanya kepada Reuters. "Saya tidak pernah meminta uang sebanyak itu saya tidak pernah melakukan sesuatu berdasarkan uang tersebut," ujarnya.



Namun demikian, tuduhan itu menimbulkan pertanyaan mengganggu tentang kapasitas dari Departemen Kehutanan Indonesia untuk mengelola pembayaran miliaran dolar di bawah program REDD yang diusulkan.



Program ini nantinya bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia dengan mengubah model pembangunan yang mengkonsumsi hutan ke pembangunan yang melindungi hutan. Beberapa pemerintah—termasuk Norwegia, yang telah berkomitmen sampai dengan satu miliar dolar—mendukung inisiatif REDD ini di Indonesia.



"Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pendekatan yang dilakukan oleh Norwegia, Bank Dunia, USAID dan pemerintah untuk menegosiasikan kesepakatan REDD di Indonesia," ujar salah satu orang dalam, yang diminta untuk tetap anonim karena dia tidak memiliki wewenang untuk berbicara pada media.



Lebih lanjut ia mengatakan pada mongabay.com melalui email. "Siswanto memiliki kumpulan catatan korupsi—ini bukan pelanggaran pertama kali. Mengapa ia masih menjadi negosiator Indonesia?



Keprihatinan atas nasib dana REDD di Indonesia telah dipersoalkan sebelumnya. Mengutip kritik mengenai dana reboisasi di Indonesia yang kehilangan $ 5.2 miliar antara tahun 1994 dan 1998 berdasarkan audit Ernst dan Young. Dana tersebut dikelola oleh departemen kehutanan.



Chandra M. Hamzah, wakil ketua di KPK, mengatakan kepada Reuters bahwa sektor kehutanan adalah "sumber korupsi tak terbatas."



Norway's International Climate and Forest Initiative (NICFI), departemen kemitraan Indonesia-Norwegia untuk negosiasi REDD, menyatakan keprihatinan dalam menanggapi laporan hilangnya dana reboisasi tersebut.



"Ini adalah fakta yang sangat disayangkan. Bahwa ada tantangan penting untuk memperbaiki tata kelola. Termasuk masalah pengelolaan fidusia (pinjaman) di negara-negara pemilik hutan tropis. Jelas sekali, menghadapi tantangan ini adalah prioritas," ujar wakil NICFI.



-Disarikan dari artikel Mongabay http://bit.ly/bKOSwg
CITATION: Sunanda Creagh. Graft could jeopardise Indonesia's climate deals. Reuters. Sep 17, 2010

1 komentar:

  1. waduh-waduh dimana-mana ada korupsi. emang bener-bener susah...

    BalasHapus