Kamis, 02 September 2010

Walikota Diminta Tinjau Kembali Nota Keuangan dan RAPBD-P



PALANGKA RAYA, Penyaksi_



Selang dua hari Walikota Palangka Raya HM Riban Satia menyampaikan nota keuangan, dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD-P), melalui rapat paripurna DPRD ke-13 mendapat tanggapan keras dari fraksi DPRD .



Karena, dalam sidang paripurna DPRD ke-14, beragendakan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan RAPBD-P yang disampaikan berbeda dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemko, dan walikota diminta untuk meninjau kembali dan memerbaiki.



“Walikota menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P berbeda atau tidak singkron dengan hasil rapat Banggar dan pemko yang telah disampaikan dalam paripurna ke-9, pada 19 Agustus yang lalu,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Nenie Adriati Lambung, dalam paripurna tersebut, Rabu (1/9), di aula rahan DPRD.



Nenie Lambung mengatakan, harusnya nota keuangan dan RAPBD-P sesuai kesepakatan antara DPRD dan Pemko. Apalagi, rancangan tersebut sudah disampaikan dalam rapat paripurna.



Sehingga, Fraksi PDIP berupaya konsisten, menjunjung tinggi konstitusi, dan mengantisipasi agar kebijakan yang dibuat berlandaskan ketentuan peraturan perundang, serta tidak menjerumuskan DPRD maupun Pemko, apa yang telah dibuat dan disampaikan walikota harus ditinjau dan diperbaiki.



Karena, melaksanakan pembangunan secara terpadu, efisiensi, dan berkelanjutan hanya dapat diwujudkan kalau terarah serta ada tahapan-tahapan yang jelas.



Sementara, bila anggaran terfokus belanja barang dan jasa, dan berada ditangan individu, maka kecenderungannya berdampak pada hasil pembangunan yang tidak terarah pula.



Juru Bicara Fraksi Bintang Persatuan Pembaharuan Kebangkitan Rakyat Indonesia (BPPKRI) DPRD Basirun B Sahepar mengatakan, nota keuangan dan RAPBD-P yang disampaikan Walikota dapat diterima untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya.



Dengan catatan, plapon anggaran yang tertuang dalam Nota keuangan dan rancangan tersebut harus diperbaiki serta disesuaikan menurut hasil pembahasan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko.



Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Elsanto Harinatalno, dan Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Yurikus Dimang.



Sementara Juru Bicara Fraksi PAN, PKS, Buruh DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mengatakan, nota keuangan dan RAPBD-P yang disampaikan Walikota harus tetap mengacu pada KUA dan PPA yang telah disepakati.



Selain itu, pemko perlu memberikan penjelasan langkah-langkah yang dilakukan agar target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp34 miliar, dan sejauh mana optimisme mewujudkannya.



Rapat paripurna ke-14 dipimpin Ketua DPRD Sigit K Yunianto, didampingi wakil-wakilnya, di hadiri Anggota DPRD, Walikota, dan beberapa Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemko.



Sebelum menutup rapat Ketua DPRD meminta kepada Walikota agar memersiapkan penjelasan dan memerbaiki nota keuangan dan RAPBD-P, serta menyampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.



Menariknya, sebelum rapat paripurna di tutup, Bappeda kota Palangka Raya menyampaikan secari kertas kepada Plt Sekretaris DPRD Yudinantir, kemudian dibacakan untuk memberitahukan kepada seluruh SKPD agar berkumpul di Peteng Karuhei 1 setelah rapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar