Kamis, 29 Juli 2010

Pencaker Palangka Raya Terpusat ke PNS

Palangka Raya, Penyaksi_

Selama ini para pencari kerja (pencaker) di kota Palangka Raya ini selalu terpusat dan hanya menunggu penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), padahal pekerjaan lain memberikan penghasilan yang relatif lebih besar.



Demikian diungkapkan Kepala Seksi Informasi Permasalahan Kerja (Kasi IPK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Kota Palangka Raya Elly Parmiwati, Rabu (29/7), di ruang kerjanya.



Hal ini dibuktikan dari banyaknya mengajukan pembuatan ataupun perpanjangan kartu kuning ketika ada penerimaan PNS. Jika sudah ada penerimaan, pasti terjadi penumpukan berkas.



“Dalam sehari berkas yang masuk bisa mencapai 200 sampai 300, sedangkan hari biasa hanya 10 hingga 20 berkas. Sehingga, pada saat itu kerepotan dan harus menambah staff untuk mengerjakannya,” kata Elly



Disnakertran sebenarnya sudah berupaya meminimalisir para pencaker ataupun pengangguran. Di mana, pencaker sering di hubungi kalau ada lowongan di suatu perusahaan.



Karena, beberapa perusahaan selalu terlebih dahulu memberitahukan ke Disnakertran membutuhkan tenaga kerja. Namun, karena tanggapan dari para pencaker lebih banyak menolak maupun pikir-pikir, membuat bingung.



“Ini orang butuh pekerjaan atau lebih baik menganggur demi menunggu penerimaan PNS ya. Itu yang kadang-kadang terbesit di hati kalau sudah menolak. Ini, perusahaan asuransi membutuhkan tenaga kerja saja belum ada yang mau,” kata Kasi IPK ini.



Pengajuan kartu kuning sejak awal Januari hingga akhir Juni sekitar 1327 berkas. Data ini menurun drastis bila dibandingkan tahun sebelumnya, karena adanya peraturan baru, di mana masa berlakunya hingga 2tahun.



Namun, kartu kuning tersebut harus diperbaharui tiap enam bulan sekali, jika tidak, diberikan tanda kalau belum memerpanjang. Tujuannya, untuk melihat tingkat pencaker di Palangka Raya di bandingkan dengan data yang ada.



Apabila ingin membuat kartu kuning, syaratnya mengisi formulir (kartu AK/2) yang diberikan petugas, fotocopy izasah SD sampai pendidikan terakhir (1 lembar), pas foto 3x4 menggunakan pakaian hem buka kaos (2lembar), dan bila ada foto copy sertifikat kursus (1 lembar.



Sementara, untuk memerpanjang ganti kartu, cukup membawa kartu kuning asli atau foto copy, 1 lembar foto copy KTP yang masih berlaku, dan pas foto 3x4 menggunakan pakaian hem buka kaos (2 lembar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar