Jumat, 30 Juli 2010

Intensif RT/RW Tak Belum DIberikan

PALANGKA RAYA, Penyaksi_

Sungguh ironis kota ini, Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) selalu dituntut bekerja dengan baik agar dapat membantu kinerja Pemerintah. Namun, sejak Januari 2010 hingga kini intensif sebesar Rp100 ribu per bulan tak kunjung diberikan Pemerintah Kota (Pemko).



Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Palangka Raya Mambang I Tubil, baru-baru ini, mempertanyakan kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota, penyebab belum diserahkannya intensif RT, RW, dan Mantir Adat.



Mambang mengatakan, intensif untuk triwulan pertama tahun 2010 sudah diserahkan kepada RT, RW, maupun Mantir Adat. Namun, menurut informasi belum diterima.
Seharusnya, DPKAD sudah merealisasikan dana intensif tersebut untuk memotivasi dan meningkatkan kinerjanya. Bagaimanapun peran RT, RW, dan Mantir Adat sangat berarti dalam membantu pemko memberikan pelayanan terhadap masyarakat.



Sudah selayaknya intensif mereka diberikan tepat waktu, sebab anggaran untuk pembayarannya disediakan dari APBD. Sehingga, diharapkan kepada DPKAD kota agar segera merealisasikannya.



Kepala DPKAD Palangka Raya Drs Burhanuddin MM mengatakan, berdasarkan aturan yang baru pemberian intensif RT, RW, dan Mantir untuk tahun 2010 diserahkan langsung oleh Camat setempat.



Di mana setiap Camat dalam mencairkan, terlebih dahulu membuat pengajuan dana intensif RT, RW, dan Mantir, kemudian disampaikan ke DPKAD. Setelah diproses dan sesuai dengan ketentuan, barulah dana intensif tersebut dapat diberikan.



Sehingga, bila dana intensif belum diberikan berarti camatnya tidak proaktif dan perlu dipanggil untuk diminta penjelasannya. Sebab, seluruh proses pencairan sudah berada pada Camat.



Camat Pahandut Drs Edie, membenarkan jika dana intensif RT/RW untuk triwulan pertama belum diberikan. Dikatakannya, keterlambatan diberikannya dana intensif akibat adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan pemko.



Jika masih menganut sistem yang terdahulu, apabila diajukan permohonan Rp500 juta untuk dana intensif, maka sebesar itupula akan diberikan. Sedangkan, untuk tahun ini jauh berbeda, sebab besaran dana yang diajukan tidak direalisasikan sepenuhnya.



Misalnya di ajukan Rp500 juta, sementara DPKAD kota hanya memberikan Rp170 juta tahap pertama, kemudian diberikan lagi pada tahap II, dan seterusnya tahap ketiga, sampai mencapai dana yang diperlukan. Hal inilah yang membuat belum diserahkan, dan bukan keinginan dari Kecamatan Pahandut yang tidak ingin memberikan.



Rencananya intensif triwulan I, untuk RT/RW Kecamatan Pahandut diberikan sebelum pemilu kada. Namun, karena pada saat ingin diberikan terkendala pada minggu tenang pemilu kada maka dibatalkan. Sebab, seperti yang diketahui, bila masa tenang dilarang mengumpulkan banyak orang, khawatir adanya penggiringan opisi massa.



Akibat adanya penundaan tersebut, maka dana intensif yang telah ada tersebut dipergunakanlah untuk keperluan yang lain, yakni memberikan dana intensif kepada mantir untuk triwulan pertama, dan operasional Kecamatan.



Sementara, untuk RT/RW menunggu diberikannya dari DPKAD Kota. Sehingga, akhir bulan ini akan diupayakan sudah diberikan, namun tidak berjanji, diusahakan semaksimalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar