Kamis, 02 Juni 2011

Lebih Baik Jadi PKI Tapi Tahu Diri, Daripada Pancasilais Tapi Berbuat Najis





Oleh: Hengky Dwi Cahyo



******* Maaf sebelumnya kalau ada yang tidak suka dan tidak sefaham dengan pendapat penulis, toh berbeda pendapat kan wajar dan boleh. *******.



Beberapa hari belakangan ini, sepertinya orang sedang ramai membahas Pancasila yang dikatakan sakti, bertuah dan memiliki nilai ideologi tinggi. Padahal kalau mau flashback ke belakang dan mau memahami asal-usul, mempelajari perjalanan sejarah pancasila, pasti akan memahami bahwa pancasila muncul sebagai the winning solution untuk mengatasi konflik SARA di Indonesia pasca kemerdekaan.



Penulis juga mengamini jika itu salah satu kisah manis perjalanan Pancasila. Tetapi perjalanan pancasila juga pernah membawa sebuah tragedi kemanusiaan yang panjang dan mengerikan, yakni pasca pembrontakan G30S PKI serta tragedi kemanusiaan ini hanya terjadi di Indonesia.



Karena memang tidak pernah tercatat dalam sejarah, ada suatu bangsa yang rela dengan kesadaran penuh membuat undang - undang peruntukannya membunuh karakter dan masa depan generasi penerusnya sendiri.



Hal itu dilakukan hanya karena, sebuah Ideologi dan faham yang diyakini orang tua atau nenek moyang yang akhirnya menjadi dosa dan noda turun-temurun. Yang akan selalu dibawa dari generasi ke generasi, bahkan saat bayi dalam kandungan pun telah membawa dosa dan noda orang tuanya kelak saat lahir hingga dewasa.
“Alhamdulillah secercah harapan muncul, dikala Presiden di Jabat Gus Dur, kemudia mencabut undang - undang tergila dan paling jahat sedunia tersebut”.



Ini sekelumit kisah nyata yang pernah dialami oleh penulis sebagai generasi yang pernah di cap merah sebagai keturunan PKI.



“yang masih segar dalam ingatan penulis saat Bapak ingin menjadi seorang guru (PNS), karena secara status Bapak tidak terlibat cap merah sebagai PKI. Nenek moyang beliau orang PNI tetapi nenek moyang Ibu yang terlibat dan pada saat itu benar-benar penulis dengar dengan telinga sendiri kalau Bapak bisa menjadi guru asal menceraikan ibu”



Seketika itu terbersit dalam fikiran penulis apa salah Ibu sampai harus seperti itu ternyata karena dosa sebagai keturunan PKI mulai saat itu pula penulis memahami ternyata mempertahankan ideologi bisa juga memakai cara yang edan dan dilegalkan melanggar norma-norma kehidupan padahal semua tahu kalau perceraian emang halal tapi dibenci Tuhan.



Bahkan ada cerita yang lebih memilukan karena hanya karena sebuah ideologi, ini memang buka keluarga yang mengalami tetapi tetangga.



“Beliau dihukum 6 bulan karena hanya bekerja sebagai supir bandara di salah satu maskapai penerbangan milik Negara (BUMN) padahal saat itu sudah ada tanda kalau menjadi keturunan PKI karena memang tandanya di KTP. Beliau dituduh memalsukan KTP karena sebagai keturunan PKI tapi bisa bekerja di maskapai penerbangan milik pemerintah padahal teman beliau yang berbarengan melamar sudah membela tetapi hukum tetap menyalahkan tetangga penulis tanpa pengadilan yang jelas dan tidak diberi kesempatan membela diri hanya karena keturunan PKI”.



Terlalu banyak nyawa, air mata, darah dan penderitaan rakyat Indonesia yang harus dikorbankan hanya untuk penasbihan kesaktian pancasila yang sejatinya hanya simbol Negara. Berisi lima sila kesepakatan yang digunakan sebagai dasar Negara yang telah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan ada yang sangat mengelikan setelah sekian banyak pengorbanan yang dilalui untuk menasbihkan kesaktian pancasila tetapi tidak pernah ada yang benar-benar orang Indonesia yang pancasilais.



Apalagi orde baru yang selalu campaign pancasila sakti ternyata diisi oleh orang-orang lebih bejat dan busuk jauh lebih bejat dari pada orang yang dianggap PKI bahkan dengan kesadaran penuh telah membuat budaya super edan yaitu KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).



Jika mau jeli dan teliti dengan tiadanya orang keturunan PKI di dalam tubuh pemerintahan bisa dinilaikan lebih baik mana orang yang merasa pancasilais dari pada orang yang dicap sampah zaman yaitu generasi eks PKI dan tidak salahkan judul yang dibuat oleh penulis “Lebih Baik Jadi PKI Tapi Tahu Diri Dari Pada Pancasilais Tapi Berbuat Najis”.



Sebenarnya kalau mau menjadi masyarakat yang baik dan beradab tidak ada pancasila pun bisa selama ada niat dan keinginan untuk hidup dengan baik apalagi pemerintah bisa membimbing masyarakat untuk hidup lebih baik dan beradab. Selama contoh-contoh dari pemerintah masih seperti saat ini jangan harapkan memiliki generasi yang baik.



Tidak perlu mensakralkan pancasila karena pancasila hanya simbol dan sekedar buat referensi penambah semangat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mau kembali ke pancasila ataupun pancasila yang berlambang burung garuda mau di bangkitkan sampai bisa terbang, hal itu tidak akan ada yang special apalagi mengejutkan, karena masyarakat tidak butuh pancasila tapi butuh keadilan dan kesejahteraan.



“Toh kenyataannya pancasila juga tidak akan bisa memberi rizki dan mensejahterakan rakyat apalagi bisa menghilangkan budaya korupsi dan suap di negara ini”.









Sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2011/06/01/lebih-baik-jadi-pki-tapi-tahu-diri-daripada-pancasilais-tapi-berbuat-najis/#
Teruskan Sob...

Selasa, 31 Mei 2011

Wawali Akan Dipanggil Dewan





Terkait Pembangunan Sarang Walet Tanpa Izin



PALANGKA RAYA, penyaksi.com¬_



DPRD Palangka Raya dalam waktu dekat akan segera memanggil Wakil Wali Kota Palangka Raya Maryono. Pemanggilan ini bertujuan untuk mempertanyakan alasan pembangunan sarang burung walet miliknya. Sementara pembangunanya dilarang untuk sementara waktu.



Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nenie Adriati Lambung, Senin (30/5), mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Walikota Palangka Raya, Riban Satia, dengan tegas melarang pembangunan sarang burung walet hingga peraturan daerah (perda) selesai. Wakil Walikota, malah ikut-ikutan membangun.



Seharusnya sebagai pejabat publik Wawali bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Sehingga, Walikota yang berencana menertibkan bangunan walet bisa segera bertindak tanpa pandang bulu.



“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakannya. Dan apakah benar sarang walet milik nya (wawali, rek) ramah lingkunga, bersih, sehat dan menguntungkan masyarakat sekitar” tuturnya.



Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan, menambahkan, bingung dengan sikap Wawali yang membangun. Padahal DPRD saat ini berusaha semaksimal mungkin untuk membuat peraturan daerah mengenai izin bangunan sarang walet.



Maka dari itu, akan meminta Ketua DPRD Palangka Raya untuk memanggil Wakil Wali Kota agar berkoordinasi mengenai masalah tersebut. Dengan tujuan, jangan sampai pembangunan sarang burung walet semakin marak sebelum ada aturan hukumnya yang nanti bisa merusak susunan tata ruang kota setempat



"Kami khawatir, pernyataan Wakil Wali Kota di beberapa medial lokal yang menyatakan pembangunan sarang walet tidak masalah, akan memancing terus perkembangannya. Sedangkan Walikota melarang hal tersebut," ucap Hatir.



Yansen Binti, Anggota DPRD lainnya juga angkat bicara dan menyayangkan pernyataan Wawali terkait tidak ada pihak manapun yang dapat melarang orang untuk membangun sarang walet. Seharusnya sebagai pejabat publik mentaati hukum bukan malah melanggarnya sendiri



"Masalah ini akan kami tanggapi serius, untuk itu Walikota dan instansi terkait harus bisa menindak tegas siapa saja yang melanggar aturan di Palangka Raya. Tanpa pandang bulu," tegas Yansen.
Teruskan Sob...

Sarang Walet Dilarang, Wakil Walikota Malah ikutan Membangun





PALANGKA RAYA, penyaksi.com¬_



Kalangan Pemerintah kota (pemko) bersama DPRD Palangka Raya sedang gencar-gencarnya melarang bangunan sarang burut walet. Sementara, Wakil Walikota (wawali) Palangka Raya sedang membangun beberapa sarang burung walet.



Bahkan, bangunan sarang burung walet yang didirikannya juga belum mengantongi izin. Sebab, sampai kini regulasi dalam bentuk peraturan daerah masih dalam proses pembahasan di tingkat DPRD setempat.



“Ya, saya memang ada membangun sarang burung walet. Tapi jumlah dan tempatnya rahasia dong. Untuk Sementara ini belum punya izin. Habis, kemana saya harus mengurus izinnya, kan aturan sebagai dasar hukumnya belum beres,” ungkap Maryono, Kamis (26/5), usai membuka sosialisasi dan penyuluhan HIV/AIDS di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.



Maryono menegaskan, tak seorang pun yang melarang seseorang untuk berbisnis, termasuk bisnis sarang burung walet. Sebab itu sudah menjadi hak azasi manusia. Terpenting sekarang adalah pengaturan serta penataan supaya tak memberi pengaruh negatif bagi orang lain.



Sehingga, bangunan sarang burung walet yang dibangun Wawali Palangka Raya ini berbeda dengan umumnya yang banyak berdiri di setiap sudut Kota Cantik. Di mana bangunannya sarang burung miliknya ramah lingkungan, bagus, indah, sehat serta memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.



Sehingga protes masyarakat mengenai polusi, baik kotoran maupun suara bising dapat di antisipasi. “Sarang walet berpotensial dikembangkan di daerah ini. Juga lahan bisnis baru bagi masyarakat setempat. Kenapa harus dihalang-halangi,” ujarnya.



Wawali Palangka Raya ini menjelaskan, hanya bermodalkan bangunan menjulang tinggi, tanpa bekerja apa-apa, uang puluhan hingga ratusan juta rupiah mengalir dengan pasti. Terpenting adalah pengaturan dan penataannya. Silakan naikkan pajaknya supaya pemerintah juga memperoleh manfaat untuk pembangunan.



Menyangkut soal zonasi, Maryono mengaku pesimis. Sebab, walet menggunakan jalur. Kalau Pemko Palangka Raya mengatur zona, berarti harus menyediakan lahan. “Lantas dimana lahannya? Itu baru persoalan pertama. Kemudian ketika tidak ada walet yang masuk, para pengusaha akan melakukan gugatan class action karena merugi telah berinvestasi besar. Saya rasa zonasi tidak tepat,” jelas Maryono.



Tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Sugianto, menanggapi bangunan sarang burung walet yang didirikan Wakil Wali Kota tersebut dengan tersenyum. “Begini saja. Semua pendirian bangunan itu harus ada IMB-nya.



Jadi, kalau ada bangunan yang berdiri tanpa IMB (izin mendirikan bangunan) berarti ilegal. Sekarang tugas instansi terkait melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri tanpa IMB atau beralih fungsi. Misalnya dari ruko menjadi sarang walet,” tandas Sugianto.


Teruskan Sob...

Senin, 30 Mei 2011

Nasdem Itu Parpol





Palangka Raya, penyaksi.com_



Ketua Umum Nasional Demokrat, Surya Paloh, menegaskan bahwa Nasdem adalah partai politik (parpol). Sedangkan, Nasional Demokrat merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bergerak atas nama moral demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.



Maka, Nasdem dan Nasional Demokrat tak saling berhubungan atau berbeda. Sebab, tidak ada garis keorganisasian, struktural, maupun fungsional untuk menyatukannya. Sehingga, pengurus maupun anggota nasional demokrat yang ingin berpolitik, dapat bergabung di Partai nasdem.



Sementara, bagi yang tidak ingin atau tak di perbolehkan karena jabatan ataupun pekerjaannnya, tetap bisa berbuat di Ormas Nasional Demokrat. “Kita tak perlu berpura-pura atau munafik. Cukup sudah Kekurangan negara ini diakibatkan terlalu banyaknya kemunafikan,” ujar Surya Paloh, di Palangka Raya.



Ia menjelaskan, setiap orang yang bergabung di Nasional Demokrat pasti ada kepentingan pribadi. Itu pasti dan tak perlu di khawatirkan. Hanya, kepentingan pribadi itu tidak selesai sampai di situ. Masih ada lanjutannya, yakni kepentingan kelompok, Masyarakat, dan Negara Indonesia.



Oleh karenanya, tak ada yang perlu di takutkan atau dipermasalahkan. Jika ada parpol yang namanya nasdem, dibiarkan saja. Untuk Nasional demokrat tetap berjalan dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tidak ada salahnya kita (Nasional Demokrat, red) menitipkan garis perjuangannya ke partai Nasdem.



“Pendiri Partai Nasdem telah berkomitmen kepada saya, mereka akan menjadikan partai itu bukan sekedar partai pengisi 5 persen di DPR RI. Tapi partai besar, di dukung dan dicintai seluruh rakyat Indonesia. Kalau kita bisa menitipkan aspirasi kita di partai nasdem, kenapa tidak. Bisa-bisa kita menyesal bila partai ini besar,” ucap Surya Paloh.



Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat Kalimantan Tengah, Faridawati, mengemukakan, penjelasan dari Ketua Umum Nasional Demokrat telah menjawab berbagai pertanyaan maupun kebingungan di kalangan pengurus maupun masyarakat. Maka dari itu, para pengurus yang tersebar di Kalteng dapat berjuang membesarkan ormas Nasdem dan penyambung aspirasi masyarakat.



“Saya tetap di ormas Nasional Demokrat karena jabatan yang masih di emban. Pemilihan tahun 2014 saya akan memilih yang mirip namanya dengan nasional demokrat. Apakah kita siap membirukan kalteng,” ucap Faridawati yang juga Ketua KPU Kalteng ini, sebelum menutup rapat koordinasi wilayah (rakorwil), di hadapan pengurus dan kader Nasional Demokrat se Kalteng, di hotel aquarius.



Ditempat terpisah, pengamat politik, Donny Y Laseduw, mengatakan, adanya partai Nasdem akan membahayakan dan merusak citra Nasional demokrat di mata masyarakat. Bahkan, tak menutup kemungkinan menimbulkan faksionasi atau pengelompokan di tubuh ormas tersebut. Sebab, opini maupun paradigma yang sudah tersebar di publik Nasdem adalah singkatan dari Nasional Demokrat.



Seharusnya Nasdem tetap konsisten sebagai ormas yang bergerak di moral. Apabila ada anggota di Nasional Demokrat yang ingin bergelut di partai politik, silahkan bergabung ke partai lain. Sebab, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol semakin menurun. Sehingga, beberapa tahun yang akan datang, ormas yang bergerak di luar struktural akan lebih di percaya.



“Konsep-konsep yang di gunakan ormas untuk mensejahterahkan masyarakat akan di pakai negara. Bahkan, ormas nantinya hadir sebagai kekuatan yang di dukung masyarakat. Saran saya, Nasdem tetap sebagai ormas,” katanya.
Teruskan Sob...