Oleh Alfianus Rinting
Matahari belum lagi bangun saat lampu di kamarnya menyala. Terang lampu membangunkan Aminah. Tubuhnya masih terasa pegal, karena kemarin mbrondol sampai malam. Matanya melirik jam di dinding. Masih 03.30.
Mispan suaminya masih tertidur nyenak. Demikian juga putri bungsunya. Pelan-pelan ia beringsut dari ranjang, mematikan lampu teplok dan melangkah menuju dapur. Melewati putra sulungnya yang juga masih masih terlelap. Memasak untuk sarapan pagi buat keluarganya, sekaligus untuk makan siang, sekaligus untuk makan malam. Sekali kayuh, dua tiga pulau terlampaui.
Disisihkannya makanan untuk ia dan suaminya makan di kebun sawit nanti siang. Pakaian TK si bungsu dan SD si sulung dikeluarkan dari lemari. Sebersit senyum bahagia terlihat saat memandang pakaian sekolah anak-anaknya.
“Terima kasih Tuhan, anakku bisa sekolah”,bisikan doanya lirih.
Dua ember menemaninya keluar dari rumah menuju tanki penampungan air. Nampak beberapa ibu juga sedang mengisi air. Terdengar olehnya logat Jawa, Banyumasan, Batak dan Flores keluar dari mulut mereka. Ber-“hai-hai” sebentar, Aminah kembali ke rumah dan mengisikan air dari ember ke bak mandi. Rutinitas 6 tahun itu masih belum bisa membuatnya bosan.
“Mas, bangun. Sudah jam setengah lima. Satu jam lagi kita harus sudah di kebun”.
Digoncang-goncangnya tubuh suaminya. Mispan, lelaki ganteng bertubuh sedang itu melamar Aminah 11 tahun yang lalu di desa mereka Wonosobo. Saat itu Aminah berumur 13 tahun sedangkan Mispan 22 tahun.
Mispan menggeliat sebentar, lalu bergegas mandi. Setelah sarapan, mereka bergegas ke kebun. Mispan mengenakan helm proyek warna kuning berjalan sambil membawa egrek dan kapak kucir terlihat gagah berjalan. Egrek seberat 15 kg itu ringan saja dia bawa. Maklum sudah terbiasa. Sementara Misnah membawa perlengkapannya: gerobak, ember dan karung.
“Aku hari ini kerja di blok 16. Kamu di blok 19, kan ?”.
Aminah mengangguk kecil.
Peran ganda harus dilakoninya. Upah mbrondol bisa menambah penghasilan keluarga. Satu ember berisi 7 kilo sawit brondol dihargai Rp 1.500,-
“Mudahan dapat 100 ember seperti kemarin”, pikirnya.
Lumayan untuk menambah upah suaminya. Sebagai pemanen, upah Mispan 1 jutaan per bulan. Jika sedang banyak buah, suaminya dapat premi. Seratus tandan dihargai Rp 50.000,-
Lima belas menit berjalan, mereka pun berpisah. Aminah melihat pemanen pasangannya di blok sudah mulai memotong pelepah dan menarik tandan. Di perkebunan ini pasangan suami istri tidak boleh bekerja satu blok. Karena perusahaan kuatir akan terjadi KKN. Suami sengaja membuat brondolan banyak agar istrinya dapat upah banyak.
Saat Aminah sudah membereskan pohon baris keempat itulah aku mengajak dia ngobrol.
“Ngga usah, Mas. Nanti tangannya kotor”.
Aku tidak menuruti anjurannya. Terus memunguti buah sawit dan memasukannya ke ember.
“Tidak pakai sarung tangan, Mbak?”.
“Repot, Mas. Sawit sering nempel. Enakan begini. Gatalnya ya ditahan-tahan saja. Sudah kebal”, ujarnya.Teknologi kadang malah merepotkan.
Teringat perkataan Solichin dan Soeharto, pemanen yang kuajak bicara sebelumnya.
“Pusing kalau pakai helm. Ya resikonya setiap hari kepala ini tertimpa brondolan sawit. Sudah langganan, sih”.
“Asal tidak tertimpa pelepah dan tandan”, kata mereka saling menimpali.
“Panas dingin kalau kena. Apalagi kalau durinya tidak tercabut. Beracun, Mas. Untung berobat gratis”. Pelayanan kesehatan PT. PT. Bina Sawit Abadi Pratama ini lumayan juga, pikirku.
“Resikonya ya beras jatah bulanan tidak dapat”. Aku segera mencabut kembali pikiran sebelumnya.
Sama-sama berasal dari Banjarnegara membuat mereka kompak. Logat khas Banyumasan sangat kental kalau mereka berbicara. Ahmad Solichin terlihat lebih tua dari umurnya yang 45 tahun. Mungkin karena sudah 11 tahun bekerja di sawit. Berbeda dengan Soeharto yang baru berumur 43 tahun. Ia sudah bekerja 8 tahun. Mukanya terlihat sesuai dengan umur.
Hari ini mereka kena giliran untuk jadi BLH (Buruh Lepas Harian). Karena mesin pabrik rusak, jumlah pemanen yang biasanya 10 orang 1 blok dikurangi menjadi 8 orang. Tugas mereka adalah merapikan ancak dipinggir jalan panen. Lumayan juga. Sehari dapat upah Rp 40.000,-
Saat aku masuk mobil jemputan, terlihat Aminah terlihat ringan mendorong gerobaknya yang penuh brondolan. Melewati jalan becek karena ancak yang dijejer di pinggir jalan membuat air hujan tidak mengalir keluar.
Perempuan tangguh.
Teruskan Sob...
Memerdekakan Pikiran, Meliarkan Imajinasi, untuk Melihat Dunia Seutuhnya!
Senin, 22 November 2010
Perempuan Tangguh Buruh Sawit
Label:
news penyaksi
Selasa, 21 September 2010
Apakah REDD akan menjadi sumber korupsi baru ?

Penyaksi_dari seberang
SatuDunia, Jakarta- Wandojo Siswanto salah satu juru runding delegasi iklim Indonesia di Kopenhagen ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan radio komunikasi Departemen Kehutanan. Hal ini diberitakan oleh Reuters.
Wandojo Siswanto, salah satu juru runding utama untuk delegasi iklim di Indonesia di Kopenhagen dan arsitek kunci program pengurangan emisi dengan skema pengurangan deforestasi dan degradasi (REDD), telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan laporan Reuters.
Siswanto dituduh menerima suap sekitar $ 10.000 dari Anggoro Widjojo, salah satu direktur PT Masaro Radiokom, untuk memenangkan perlakuan istimewa dalam anggaran kementerian hutan untuk perusahaan telekomunikasi.
Siswanto telah disebutkan dalam setidaknya dua penyelidikan korupsi lainnya, termasuk kasus 2008 dimana ia mengaku mengambil Rp 50 juta ($ 4.600) dari anggota DPR, Al-Amien Nasution yang saat ini sudah dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi Departemen Kehutanan.
Siswanto tetap mengaku tidak bersalah dalam kasus Masaro Radiokom. Kepada Reuters ia mengatakan sudah menyerahkan uang tersebut kepada KPK. Setelah sebelumnya berada di tanggannya selama empat bulan.
"Itu hanya diletakan di meja saya. Saya tidak cukup berani untuk membuat laporan kepada KPK pada waktu itu," katanya kepada Reuters. "Saya tidak pernah meminta uang sebanyak itu saya tidak pernah melakukan sesuatu berdasarkan uang tersebut," ujarnya.
Namun demikian, tuduhan itu menimbulkan pertanyaan mengganggu tentang kapasitas dari Departemen Kehutanan Indonesia untuk mengelola pembayaran miliaran dolar di bawah program REDD yang diusulkan.
Program ini nantinya bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia dengan mengubah model pembangunan yang mengkonsumsi hutan ke pembangunan yang melindungi hutan. Beberapa pemerintah—termasuk Norwegia, yang telah berkomitmen sampai dengan satu miliar dolar—mendukung inisiatif REDD ini di Indonesia.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pendekatan yang dilakukan oleh Norwegia, Bank Dunia, USAID dan pemerintah untuk menegosiasikan kesepakatan REDD di Indonesia," ujar salah satu orang dalam, yang diminta untuk tetap anonim karena dia tidak memiliki wewenang untuk berbicara pada media.
Lebih lanjut ia mengatakan pada mongabay.com melalui email. "Siswanto memiliki kumpulan catatan korupsi—ini bukan pelanggaran pertama kali. Mengapa ia masih menjadi negosiator Indonesia?
Keprihatinan atas nasib dana REDD di Indonesia telah dipersoalkan sebelumnya. Mengutip kritik mengenai dana reboisasi di Indonesia yang kehilangan $ 5.2 miliar antara tahun 1994 dan 1998 berdasarkan audit Ernst dan Young. Dana tersebut dikelola oleh departemen kehutanan.
Chandra M. Hamzah, wakil ketua di KPK, mengatakan kepada Reuters bahwa sektor kehutanan adalah "sumber korupsi tak terbatas."
Norway's International Climate and Forest Initiative (NICFI), departemen kemitraan Indonesia-Norwegia untuk negosiasi REDD, menyatakan keprihatinan dalam menanggapi laporan hilangnya dana reboisasi tersebut.
"Ini adalah fakta yang sangat disayangkan. Bahwa ada tantangan penting untuk memperbaiki tata kelola. Termasuk masalah pengelolaan fidusia (pinjaman) di negara-negara pemilik hutan tropis. Jelas sekali, menghadapi tantangan ini adalah prioritas," ujar wakil NICFI.
-Disarikan dari artikel Mongabay http://bit.ly/bKOSwg
CITATION: Sunanda Creagh. Graft could jeopardise Indonesia's climate deals. Reuters. Sep 17, 2010 Teruskan Sob...
Label:
news penyaksi
Rabu, 15 September 2010
Walikota Bantah Ubah Hasil Banggar
PALANGKA RAYA, Penyaksi_
Walikota Palangka Raya M Riban Satia membantah merubah hasil rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD setempat dengan Tim Anggaran Pemko mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2010.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya ke-17 di Aula Rahan DPRD Kota, beberapa waktu lalu, Walikota mengatakan, sesungguhnya total keseluruhan APBD-P tahun 2010 tidak ada perbedaan angka pada KUA dan PPAS hasil rapat dengan nota keuangan yang disampaikan Pemko.
Perbedaannya hanya pada posisi rincian, dan hal itu dilakukan karena hasil kesepakatan antara banggar dan tim pemko belum bersifat final, serta memerlukan pembahasan tindak lanjut, yakni rencana kerja perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKPA-SKPD) pada rapat kerja gabungan komisi-komisi maupun banggar DPRD.
Pemko melakukan perubahan atau pergeseran rincian bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59 tahun 2007 yang mengatur dan memperbolehkan pergeseran bila diperlukan dan keadaan perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi pada kebijakan umum anggaran.
“Perubahan rincian KUPA dan PPAS sudah disepakati bersama dan peruntukan pergeseran anggaran itu akan dialokasikan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” kata Riban.
Walikota juga berjanji akan berupaya untuk tetap konsisten dan konsekuan pada prinsip kebijakan yang telah disepakati bersama, tertib jadwal pelaksanaan dan disiplin menggunakan anggaran agar terwujud tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
Sementara mengenai pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), hingga akhir 2010 ia optimis dapat dicapai dengan melakukan beberapa tahapan maupun cara.
Di antaranya, membentuk tim razia untuk jenis pungutan yang dapat dikendalikan seperti pajak reklame, izin usaha, IMB, izin undang-undang gangguan, sewa blok maupun toko milik Pemko, sewa tanah, pajak hotel, dan restoran.
Kemudian, mengendalikan dan mengawasi ketepatan SKPD di lingkungan Pemko dalam menyetor ke Dinas Pengelola keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Palangka Raya maupun ke bank, sehingga dana tersebut tidak terlalu lama mengendap di SKPD.
Selanjutnya, melakukan rapat koordinasi intensifikasi PAD dan membuat surat ke SKPD penghasil agar selalu mengevaluasi penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sedangkan bagi SKPD yang target PAD-nya belum tercapai, akan dilakukan evaluasi tingkat kinerja dan mengkaji potensinya agar dikelola secara optimal . Teruskan Sob...
Walikota Palangka Raya M Riban Satia membantah merubah hasil rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD setempat dengan Tim Anggaran Pemko mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2010.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya ke-17 di Aula Rahan DPRD Kota, beberapa waktu lalu, Walikota mengatakan, sesungguhnya total keseluruhan APBD-P tahun 2010 tidak ada perbedaan angka pada KUA dan PPAS hasil rapat dengan nota keuangan yang disampaikan Pemko.
Perbedaannya hanya pada posisi rincian, dan hal itu dilakukan karena hasil kesepakatan antara banggar dan tim pemko belum bersifat final, serta memerlukan pembahasan tindak lanjut, yakni rencana kerja perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKPA-SKPD) pada rapat kerja gabungan komisi-komisi maupun banggar DPRD.
Pemko melakukan perubahan atau pergeseran rincian bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59 tahun 2007 yang mengatur dan memperbolehkan pergeseran bila diperlukan dan keadaan perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi pada kebijakan umum anggaran.
“Perubahan rincian KUPA dan PPAS sudah disepakati bersama dan peruntukan pergeseran anggaran itu akan dialokasikan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” kata Riban.
Walikota juga berjanji akan berupaya untuk tetap konsisten dan konsekuan pada prinsip kebijakan yang telah disepakati bersama, tertib jadwal pelaksanaan dan disiplin menggunakan anggaran agar terwujud tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
Sementara mengenai pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), hingga akhir 2010 ia optimis dapat dicapai dengan melakukan beberapa tahapan maupun cara.
Di antaranya, membentuk tim razia untuk jenis pungutan yang dapat dikendalikan seperti pajak reklame, izin usaha, IMB, izin undang-undang gangguan, sewa blok maupun toko milik Pemko, sewa tanah, pajak hotel, dan restoran.
Kemudian, mengendalikan dan mengawasi ketepatan SKPD di lingkungan Pemko dalam menyetor ke Dinas Pengelola keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Palangka Raya maupun ke bank, sehingga dana tersebut tidak terlalu lama mengendap di SKPD.
Selanjutnya, melakukan rapat koordinasi intensifikasi PAD dan membuat surat ke SKPD penghasil agar selalu mengevaluasi penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sedangkan bagi SKPD yang target PAD-nya belum tercapai, akan dilakukan evaluasi tingkat kinerja dan mengkaji potensinya agar dikelola secara optimal . Teruskan Sob...
Label:
news penyaksi
Petugas Kewalahan Tangani Sampah

PALANGKA RAYA, Penyaksi_
Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan (Dinpaskeb) Kota Palangka Raya Balantan mengaku kewalahan menangani peningkatan volume sampah di kota ini.
Sampah yang setiap hari selalu mengalami peningkatan belum mampu dikerjakan tenaga kontrak yang jumlahnya sekitar 219 orang, sehingga perlu ada penambahan.
Kondisi volume sampah di daerah ini, baik sampah organik maupun non organik rata-rata setiap hari berkisar 500 M3, dan dari jumlah tersebut hanya 75 persen dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), selebihnya belum dapat terangkut, dan sebagian lainnya dikelola masyarakat.
Menurut dia, hal ini perlu menjadi perhatian Pemko Palangka Raya maupun DPRD setempat agar secara bertahap menyediakan sarana dan prasarana pendukungnya. Di samping itu, dana operasional dan tenaga kerja di Dinpaskeb Kota Palangka Raya juga harus ditingkatkan, mengingat penambahan jumlah dan jangkauan lokasi selalu mengalami penambahan.
Jika ini dapat disediakan dan difasilitasi sesegera mungkin, tidak ditemukan lagi sampah yang berceceran, dan kondisi Palangka Raya akan semakin indah, bersih, dan asri, bahkan Piala Adipura bisa direbut.
“Terpenting, kesadaran seluruh masyarakat agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Karena, mengurus sampah bukan hanya tugas Pemko, melainkan semua pihak,” kata Balantan, baru-baru ini.
Selain itu, fasilitas kebersihan yang dimiliki Pemko perlu ditingkatkan. Sebab, armada angkutan yang ada saat ini hanya 15 unit dengan umur 12 tahun ke atas, sehingga masih memerlukan penambahan. Pemko hanya memiliki truck arm roll (truk besar) empat buah, dan itu dibutuhkan pengadaan kembali.
Sedangkan kontainer, hingga saat ini ada 21 tetapi ada yang telah rusak ataupun tidak layak dipergunakan. Sehingga, perlu dianggarkan dana untuk memperbaiki dan menambah unitnya.
Untuk TPAS, harus dilakukan penataan kembali dan penambahan alat berat baru, seperti exavator dan bulldozer. Teruskan Sob...
Label:
news penyaksi
Langganan:
Postingan (Atom)