Jumat, 06 Agustus 2010

Lagi, Anggota DPRD Kota Keluar Daerah

PALANGKA RAYA,Penyaksi_
Dua bulan terakhir ini, anggota DPRD Kota Palangka Raya, baik Komisi I, II, dan III sudah dua sampai tiga kali melakukan kunjungan kerja, bimbingan teknis, dan studi banding keluar daerah.



Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Yurikus Dimang, Kamis (5/8), mengatakan, sebagai rangkaian dari menyelesaikan pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja


Daerah perubahan (APBDP) tahun 2010.
Di mana, Komisi I ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tenaga Pegawai negeri sipil (PNS) dan bentuk perekrutannya.



Karena, melalui konsultasi ini akan disampaikan kalau PNS di lingkungan pemko telah melebihi kapasitas, dan sangat membebani APBD Palangka Raya. Sehingga berdampak pada minimnya anggaran untuk program penunjang ke masyarakat dan percepatan pembangunan.
Apalagi, dalam tahun ini rencananya Kemendagri melakukan perekrutan CPNS lagitekan sang.


Sebelum memulai perekrutan DPRD ingin menyampaikan pertimbangan dan meminta solusi dari kemendagri untuk mengantisipasi membengkaknya anggaran belanja tidak langsung atau gaji PNS.



Sementara, komisi II kunjungan ke Yogyakarta untuk memelajari bentuk dan upaya pemerintah setempat dalam memertahankan budaya lokal dan meningkatkan pariwisata.



Seperti yang diketahui, visi misi Walikota akan menjadikan Palangka Raya kota pendidikan, jasa, dan pariwisata. Maka, DPRD sebagai mitra Eksekutif akan berupaya mewujudkannya sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksinya).



Sementara Komisi III DPRD mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di kota Batam terkait penyusunan APBDP kota. Sehingga dengan seperti ini



Kunjungan yang dilakukan anggota DPRD juga merupakan bagian dari tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi). Sehingga, upaya membantu Pemko dalam memercepat pembangunan di Palangka Raya ini dapat terwujud.



“Pastinya, kunjungan atau belajar keluar daerah perlu dilakukan anggota DPRD untuk meningkatkan kualitasnya, dan saat menyikapi sesuatu selalu berlandaskan aturan-aturan, serta solusi dari permasalahan yang dihadapi pemko selaku pelaksana,” kata Yurikus politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ini.



Untuk diketahui, anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam bulan ini sudah dua sampai tiga kali melakukan kunjungan keluar daerah, baik mengikuti bimbingan teknis (bimtek) maupun studi banding.



Sementara menurut sumber tabengan, berdasarkan jadwal yang di susun badan musyawarah (Banmus), para wakil rakyat ini seharusnya membahas penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDP) tahun 2010.



Bahkan, rapat paripurna ke-9 masa sidang II Tahun 2010 yang rencananya diadakan, Senin (2/8), agenda penandatangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), dan prioritas plafon APBDP ditunda akibat belum ada kesepakatan antar Badan Anggaran DPRD dengan tim Anggaran Pemko.
Teruskan Sob...

Minggu, 01 Agustus 2010

Pemko Tak Tegas Menindak PKL Nakal

PALANGKA RAYA, Penyaksi_
Pedagang buah di sekitar jalan Yos Sudarso Nali, Minggu (1/8), mengatakan, pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya seolah tidak berani menindak pedagang kaki lima (PKL) nakal yang tak mematuhi kesepakatan yang dibuat.



Karena, hasil pertemuan pemko dengan seluruh pedagang buah di jalan Yos Sudarso, tanggal 10 Pebruari 2010 dipimpin langsung Wakil Walikota Palangka Raya Maryono, menyepakati PKL membangun kios menggunakan dana sendiri di tanah yang telah disediakan pemerintah, yakni di sekitar Yos Sudarso.tekan sang



Sehingga, berdasarkan kesepakatan tersebut, pembangunan kios pun mulai dilaksanakan. Namun, setelah selesai di bangun ternyata masih ada yang berjualan di lokasi lama dan tidak mau pindah ke kios tersebut.



“Sebagian pedagang mematuhi dan telah melaksanakan kesepakatan yang dibuat. Tapi, kalau tidak semua mematuhinya, nanti dianggap semua pedagang buat tidak konsisten dan melecehkan pemko. ini yang kita tidak ingin,” kata Nali.



Sebenarnya, ungkap Nali, permasalahan ini sudah dua kali disampaikan kepada Dinas Pasar dan Kebersihan (Dinpas) Kota Palangka Raya, serta Satuan Polisi Pamong Praja agar menindak tegas.



Namun, sampai sekarang mereka (pedagang buah) masih menempati lokasi yang lama, dan tidak ada tindakan sama sekali. Malah, Kepala Dinpas menyatakan sudah menegur, dan enggan menindak tegas, serta lebih mengharapkan kesadaran dari PKL itu sendiri.



“Ditegur saja tidak di laksanakan, apalagi menunggu kesadaran. Kalau seperti itu kesepakatan tersebut tak ada artinya. Kalau seperti itu, kami di rugikan dan ingin seperti mereka juga,” kata Nali.



Sehingga, kami meminta kepada Pemko, khususnya Dinas yang membidangi permasalahan ini melakukan tindakan. Karena, bagaimanapun kesepakatan yang telah di buat harus di laksanakan semua pihak.
Teruskan Sob...

Warnet Diwajibkan Memasang Filter Pornografi

PALANGKA RAYA, Penyaksi_
Seluruh pengelola maupun pengusaha warung internet (warnet) yang tersebar di kota Palangka Raya diwajibkan untuk memasang program filter pornografi.



Demikian dikatakan Kepala bidang Lalu Lintas sungai, danau, laut, dan komunikasi serta Informatika Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Palangka Raya Suryanto, Sabtu (31/7), kepada tabengan di ruang kerjanya.



Apabila warnet tersebut tidak memiliki atau membuat programnya, tekan sang ,maka izin usahanya dicabut. Tetapi, kata Suryanto, pencabutan izinnya ada tahapan, yakni himbauan secara tertulis, teguran lisan 3 tiga kali dan secara tertulis, tak juga dipatuhi baru dilakukan pencabutan.



Karena, sesuai tugas pokok, dan fungsi Dishubkominfo meliputi berbagai bidang, diantaranya, mengeluarkan izin, menghimbau, memantau, dan mengawasi penggunaan warnet diluar ketentuan peraturan perundang-undangan.



Maka, diharapkan kepada pengelola maupun pengusaha warnet diminta untuk memantau maupun mengontrol situs yang diakses pengunjung, khususnya pelajar. Menjaga dan membersihkan file serta data-data yang mengandung pornografi atau gambar tidak sehat di setiap perangkat computer.



Terpenting, melarang pelajar/siswa memasuki atau menggunakan warnet pada saat jam belajar, kecuali ada keterangan dari sekolah yang bersangkutan untuk mengerjakan tugas maupun belajar menggunakan internet.



Sehingga, penggunaan internet sesuai peruntukannya, yakni menambah pengetahuan yang tidak dipelajari di sekolah, dan meminimalisir pertumbuhan pornografi di daerah ini.



Hingga saat ini, ungkap Suryanto, tingkat pastisipasi dan kerjasama dari pengelola maupun pemilik warnet dalam mengawasi pengguna cukup baiklah. Maka, Dishubkominfo kota mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, karena merasa terbantu.



Selain itu, pemerintah kota (Pemko) juga merasa terbantu dengan perkembangan warnet yang cukup pesat di Palangka Raya. Untuk bulan januari hingga akhir juli saja dari izinnya terkumpul sekitar Rp 21,8 juta dan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), dan membuka lowongan pekerjaan.
Teruskan Sob...

Satpol PP Palangka Raya Incar Agen Gepeng

PALANGKA RAYA, Penyaksi_
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota tak hanya gencar memberantas gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang semakin marak di Palangka Raya, para agen yang mendatangkan pun menjadi incaran utama.



Pasalnya, saat melakukan rajia di sekitar jalan Yos Sudarso, gepeng ditanggkap orang yang sama, secara fisik masih mampu bekerja, dan kebanyakan tinggal di penginapan, baik losmen maupun hotel.



“Ada indikasi, gepeng ini telah dijadikan profesi, terorganisir dengan baik, dan ada Koordinator atau agen yang khusus mendatangkannya. Sehingga, rajia tidak hanya menangkap gepeng yang meminta-minta, tetapi agennya juga menjadi incaran prioritas,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya Kadarismanto, kemarin.tekan sang



Karena, ungkap Kadarismanto, hampir tiap malam hari dilakukan rajia, selalu ada yang tertangkap, dan wajahnya itu-itu saja. Seakan-akan walau sudah ditangkap, dan di kembalikan ke daerah asalnya tak memberikan efek jera.



Sehingga, Satpol PP terkadang serba salah, ingin menindak tegas dengan memberikan sanksi, namun dasarnya tidak ada. Sebab, peraturan daerah (perda) tentang gepeng hanya mengatur penangkapan kemudian dikembalikan ke daerah asal, sedangkan sanksi tidak ada di atur.



Ditambah lagi, pendapatan gepeng dari hasil meminta-minta di dalam sehari menghasilkan Rp100 ribu sampai Rp200 ribu. Karena, kepedulian dan rasa sosial masyarakat Palanggka Raya sangat tinggi bila melihat orang yang berpakaian koyak-koyak, dan tampak lesu lemah.



“Masyarakat sebenarnya tahu gepeng tersebut tidak cacat, tetapi tetap memberi. Ada yang beri Rp1000, bahkan ada sampai Rp10 ribu, kalau uang seribuan tidak ada, Lihat saja, memasuki bulan suci ramadhan, gepeng pasti banyak di palangka raya, khususnya di pelataran Yos Sudarso” kata sekretaris Satpol PP ini.



Upaya meminimalisir gepeng tidak semakin marak di kota ini tidak hanya tugas pemerintah, melainkan dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak. Sehingga, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah memberi uang kepada peminta-minta.



Terlebih dahulu dilihat kondisi gepeng tersebut, apakah memang layak diberikan uang karena tak mampu bekerja, atau hanya berpakaian kusut dan masih mampu bekerja keras.
“Ingat, memberi uang ke pengemis tidak selamanya membantu, tetapi sebaliknya membuat malas bekerja, bahkan tak mendidik. Karena, dia akan selalu mengharapkan bantuan orang lain,” tegas kadarismanto.
Teruskan Sob...